Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Ketika Tema Global Menjadi Satir bagi Kondisi Lingkungan di Sambas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 6 Jun 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Ketika Tema Global Menjadi Satir bagi Kondisi Lingkungan di Sambas
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni sejatinya menjadi momentum refleksi bersama tentang hubungan manusia dengan alam serta tanggung jawab menjaga bumi bagi generasi mendatang.
Tahun 2026, dunia mengangkat tema global “Inspired by Nature. For Climate. For Our Future” atau “Terinspirasi oleh Alam. Untuk Iklim. Untuk Masa Depan Kita”. Sementara di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema nasional “Saatnya Beraksi untuk Iklim Melalui Gerakan Indonesia ASRI”.
Namun bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tema tersebut justru terasa seperti satir yang menyakitkan.
Sebab realitas lingkungan yang terjadi di lapangan sangat kontras dengan semangat yang digaungkan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Konflik agraria antara masyarakat dengan korporasi perkebunan kelapa sawit masih terus terjadi. Dengan dalih investasi dan pembangunan ekonomi, masyarakat kecil kerap berada di posisi yang dirugikan.
Ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) yang tidak terealisasi secara adil, janji pembangunan kebun plasma yang tidak sepenuhnya dipenuhi, hingga persoalan hak-hak masyarakat atas lahan menjadi cerita panjang yang belum terselesaikan.
Di sisi lain, kondisi lingkungan hidup terus mengalami tekanan.
Air di DAS Sambas Besar beserta sejumlah sub DAS yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, hingga kakus, pernah tercemar akibat aktivitas industri maupun tumpahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Belum lagi pencemaran akibat aktivitas pertambangan pasir dan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Informasi dari warga di wilayah perbatasan juga menyebut aktivitas PETI mulai merambah sejumlah kawasan Taman Wisata Alam (TWA) di Kecamatan Sajingan Besar.
Ironisnya, perambahan kawasan hutan juga terus terjadi.
Alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi kebun sawit, pembukaan lahan oleh oknum tertentu, penanaman tanaman komersial di kawasan yang seharusnya dilindungi, hingga rusaknya kawasan mangrove di pesisir Kecamatan Paloh menjadi gambaran nyata lemahnya perlindungan terhadap ekosistem.
Padahal mangrove memiliki peran penting sebagai benteng alami wilayah pesisir, habitat satwa liar, penyerap karbon, sekaligus pelindung kehidupan masyarakat dari abrasi dan dampak perubahan iklim.
Jika kerusakan ini terus dibiarkan, maka ancaman terhadap kehidupan masyarakat pesisir di masa depan bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan kenyataan yang perlahan sedang terjadi.
Tidak hanya itu, kawasan lahan gambut juga terus mengalami penyusutan akibat pembukaan lahan secara masif untuk perkebunan kelapa sawit. Kondisi tersebut bahkan mulai merambah kawasan konservasi, Taman Wisata Alam, hingga kawasan hutan lindung.
Hal ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Sambas semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
Karena itu, Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya tidak berhenti pada seremoni, slogan, atau sekadar poster ucapan.
Momentum ini harus menjadi panggilan moral untuk menghadirkan keberanian dalam melindungi lingkungan hidup, menegakkan hukum secara adil, serta memastikan pembangunan tidak mengorbankan hak masyarakat dan keberlangsungan ekosistem.
Alam bukan hanya sumber ekonomi.
Alam adalah ruang hidup bersama.
Jika hutan rusak, sungai dan laut tercemar, mangrove hilang, serta lahan gambut terus menyusut, maka yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan generasi berikutnya.
Lingkungan bukan warisan leluhur, melainkan titipan anak cucu yang wajib dijaga bersama.
“Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026”
- Penulis: Redaksi
- Editor: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar