Rachmad Robbi dan Rahmadi, Potret Hangat Komunikasi Eksekutif-Legislatif Sambas
- account_circle Radiman Lah
- calendar_month Ming, 16 Agu 2026

Sambas, Lidik.co — Hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam pemerintahan daerah tidak selalu harus ditampilkan dalam wajah yang tegang. Perbedaan kewenangan dan fungsi kelembagaan justru dapat berjalan beriringan dengan komunikasi yang cair dan hubungan personal yang baik.
Gambaran itu terlihat dalam sejumlah momen yang memperlihatkan keakraban Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Rachmad Robbi, dengan anggota DPRD Sambas dari Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III, Rahmadi.
Dalam sebuah momen di ruang rapat, keduanya tampak berbincang santai sembari tertawa. Sekilas, tidak terlihat jarak yang kaku antara seorang pejabat dari unsur eksekutif dengan anggota lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Akrab, Rachmad Robbi dan Rahmadi.
Namun, jika melihat dinamika pembahasan kebijakan daerah, hubungan tersebut tidak serta-merta berarti hilangnya sikap kritis legislatif.
Dalam pandangan Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Sambas, Rabu (12/8/2026), Rahmadi justru menyampaikan sejumlah catatan terhadap rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas. Di antaranya terkait perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda RTRW Kabupaten Sambas 2026–2045.
Rahmadi mempertanyakan dampak perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai sektor prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur. Pada pembahasan RTRW, ia juga menyoroti pentingnya kepastian pemanfaatan ruang agar tidak menimbulkan persoalan antara kawasan permukiman, industri, perkebunan dan pertanian.
Bahkan, dalam pandangan tersebut, Rahmadi turut membawa persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya kebutuhan pembangunan jaringan air bersih di Kecamatan Pemangkat yang disebut dapat menjangkau sekitar 4.000 rumah.
Di sisi lain, Rachmad Robi berada pada posisi strategis dalam unsur eksekutif, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Dalam konteks pembahasan kebijakan anggaran, komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar proses pembahasan berjalan efektif, tanpa menghilangkan fungsi pengawasan masing-masing lembaga.
Keakraban yang terlihat di antara keduanya karena itu dapat dibaca dari perspektif yang lebih luas: berbeda posisi kelembagaan tidak selalu berarti harus berjarak secara personal.
Dalam sistem pemerintahan daerah, komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif justru dapat menjadi modal untuk membangun pembahasan kebijakan yang lebih terbuka. Yang menjadi ukuran bukan seberapa akrab para aktornya, melainkan apakah hubungan tersebut tetap berjalan dalam koridor transparansi, kepentingan publik dan independensi fungsi kelembagaan.
Dengan kata lain, boleh berbeda pandangan di ruang rapat, tetapi tidak harus bermusuhan di luar ruang rapat.
Fenomena Rachmad Robbi dan Rahmadi setidaknya memperlihatkan sisi lain dari politik lokal Sambas: bahwa perbedaan fungsi antara eksekutif dan legislatif masih memungkinkan lahirnya komunikasi yang cair, selama masing-masing tetap menjalankan mandat kelembagaannya.
Kini, publik tinggal melihat apakah komunikasi yang baik tersebut benar-benar mampu memberi efek positif terhadap kualitas pembahasan kebijakan dan anggaran daerah—serta pada akhirnya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas.
- Penulis: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar