Plang Proyek Hilang Lupa Jika Mutu Tidak Boleh Hilang: Potret Pembangunan di Kalbar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025

Sambas, Lidik.co
Di bawah papan proyek bernilai ratusan juta rupiah, pembangunan kualitas permukiman ini sudah pecah, retak, dan berhamburan seperti janji pembangunan yang tak pernah utuh. Tidak dicantumkan
waktu pelaksanaan tapi tanggal kontrak jelas di bulan Juni 2025.
CV pelaksana dan konsultan tercantum jelas, tapi hasilnya, seperti proyek yang lebih sibuk cetak papan daripada cetak mutu. Hal ini benar-benar diluar ekspektasi masyarakat Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas.
“Kalau ini disebut pembangunan kualitas pemukiman dusun tapi retaknya lebih cepat dari masa pelaksanaan, baru seumur Jagung warga lewat, material pasir dan batu jalan sudah tidak mampu ditutup oleh campuran Semen dan pasir,” ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Plang proyek milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bertajuk “Pembangunan Kualitas Permukiman”. Ini menandai intervensi anggaran provinsi di wilayah yang selama ini kerap luput dari sorotan pembangunan.
Plang proyek menyebutkan sumber dana berasal dari APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2025. Waktu pelaksanaan dan nilai kontrak menjadi elemen krusial yang perlu dicermati, terutama dalam konteks transparansi dan akuntabilitas publik apakah sebanding dengan hasil.
Warga setempat menyambut baik kehadiran proyek ini, namun menyisakan pertanyakan, apakah kualitas permukiman yang dijanjikan benar-benar menjawab kebutuhan dasar. Masyarakat lokal sudah dilibatkan sebagai pekerja adalah hal positif namun pengawasan yang paling penting apakah proyek ini akan meninggalkan jejak manfaat atau sekadar jejak plang.
Sebagai media advokasi, kami akan terus memantau progres fisik, kualitas pelaksanaan, serta konsistensi antara dokumen perencanaan dan realitas lapangan. Permukiman bukan sekadar bangunan, ia adalah ruang hidup, ruang harapan, dan ruang martabat rakyat, jadi jangan bodohi rakyat.
- Penulis: Redaksi

















Saat ini belum ada komentar