Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Redaksi

Redaksi

DITERBITKAN : PT. MEDIA SYANDI SYAM GRUP

Pendiri : Radiman Hasan

Komisaris: Sodikin Kadri

Pemimpin Umum : Radiman Hasan 

Wakil Pemimpin Umum: Friyanto. CFLE

Pemimpin Redaksi : Syamsuddin, ST

Wakil Pemimpin Redaksi: Rudi. Kurniawan. CFLE 

Pemimpin Perusahaan: Nazly

Wakil Pemimpin Perusahaan: Pabianus Atuk, S.sos

Sekretaris Redaksi :

Ridwansyah Putra, S.M

Redaktur Pelaksana: Mas’ud 

Redaktur: Dibutuhkan:

Litbang / Research and Development : Ilman Mushahar, ST

       Tim IT : Deni Nopitriadi,S.A.P

Staff IT : Farel Achmad Asy-Syambasi

Kaperwil Kalbar : Yuliana 

Bendahara (Chief Financial Officer) : Elman Sahmura 

Kabiro Sambas : Suswadi 

Wartawan :

Farel Achmad Asy-Syambasi (Sambas) Supriadi (Bengkayang)

U. Hamza Hadi, Adrian (Singkawang) 

        Reporter (Live report) : Hendro 

 

Tim Investigasi : Farel Achmad Asy-Syambasi, Ledi, Fransiskus Joko, Astari. Z, Asdin Zantari, Adrian, Andre, Suhaili.

 

Kantor Redaksi Jl.Ponco Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat 

DEWAN PEMBINA : Mustafa Al Aidid. CFLE. (Ketua), M.Jamil Mile. C.BJ.,C.EJ C.PS.,C.IB.,C.PAR.

DEWAN REDAKSI : Ir,Andi Syahrin, Kristian Bondon. SE,.MM., M.Jamil Mile. C.BJ., S.PS., C.IB.,C.PAR. Ongky Nyong. SH.MM. M.Indonesia.Segeri,, Prof. Dr. Sutan Nasomal. SH. MH.  Baharuddin Irjen Pol (Pur) DRS.Bambang Suparsono,  AKP (P).Dr (c).Dalan Ersada Bangun,. SH.,MH,

PENASEHAT HUKUM : DR.Oichida. SH.MH, Prof. Dr. Sutan Nasomal.,SH.,MH, A.Walinono. SH.MH, Ongky Nyong. SH.MM. M.Indra Gunawan.SH. M.Yunus.SH,  AKP (P).Dr (c). Dalan Ersada Bangun., SH.,MH,  Dr. I Ketut Subadra. SH. MH. MM. CFLE

Disampaikan Kepada Instansi Pemerintah, TNI, Polri, Legislatif dan Swasta, bahwa pewarta Lidik.co dalam menjalankan tugasnya dibekali Kartu Pers dan surat tugas  yang masih berlaku dan namanya tercantum di box redaksi. Jika tidak nama pewarta tidak tercantum dalam box redaksi maka itu diluar tanggung jawab.

Apabila keberatan atas pemberitaan, kita membuka hak jawab ke redaksi atau ke Dewan Pers sesuai dengan UU pers No. 40 Tahun 1999, mengacu Pada Pasal 5 ayat (2) UU Pers:

Pers wajib melayani Hak Jawab.  WhatsApp di No: 

SOP DAPUR REDAKSI LIDIK.CO

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Penerimaan, Kurasi, dan Penayangan Tulisan di Kolom Dapur Redaksi

I. Pendahuluan

Kolom Dapur Redaksi merupakan ruang olah pikir Redaksi Lidik.co dalam menyajikan tulisan reflektif, kritis, dan bernilai etis kepada publik. Kolom ini terbuka bagi internal redaksi maupun kontributor eksternal, dengan prinsip utama menjaga integritas pers, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab moral kepada pembaca.

SOP ini disusun sebagai pedoman baku agar setiap tulisan yang masuk dan ditayangkan melalui Dapur Redaksi memenuhi standar jurnalistik, etika, dan hukum yang berlaku.

II. Prinsip Dasar Dapur Redaksi

Setiap tulisan yang masuk dan ditayangkan wajib memenuhi prinsip berikut:

1. Berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
2. Tidak bertentangan dengan UU Pers dan peraturan perundang-undangan lainnya.
3. Selaras dengan Pancasila dan UUD 1945
4. Menghormati norma hukum, sosial, dan nilai agama.
5. Bebas dari hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan kepentingan tersembunyi.

III. Jenis Tulisan yang Diterima

Tulisan yang dapat dimuat dalam kolom Dapur Redaksi meliputi:

1. Opini Redaksi – ditulis oleh redaksi/kepala dapur redaksi sebagai refleksi atau sikap olah pikir redaksi.
2. Opini Publik / Kontributor – ditulis oleh pihak eksternal dengan kapasitas argumentatif.
3. Feature Reflektif – tulisan bernuansa sosial, keagamaan, kemanusiaan, dan etika publik.
4. Catatan Kritis – sorotan etis terhadap fenomena atau kebijakan publik tanpa menyerang pribadi.

IV. Tulisan yang Tidak Diterima

Kolom Dapur Redaksi menolak :

1. Tulisan pesanan, titipan kepentingan politik, ekonomi, atau kekuasaan.
2. Kampanye politik langsung maupun terselubung.
3. Tuduhan terhadap individu/lembaga tanpa dasar fakta dan data yang dapat diverifikasi.
4. Tulisan bermuatan kebencian SARA, pornografi, atau kekerasan.
5. Curahan emosi pribadi, dendam, atau konflik internal yang tidak relevan bagi kepentingan publik.
6. Tulisan anonim atau menggunakan identitas palsu.

V. Syarat Penulis (Kontributor)

Setiap penulis eksternal wajib:

1. Menyertakan identitas jelas (nama asli, alamat singkat, kontak aktif).
2. Bertanggung jawab penuh atas isi tulisan.
3. Menyatakan bahwa tulisan merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan di media lain.

VI. Alur Kurasi dan Verifikasi

1. Naskah dikirim ke Redaksi Lidik.co.
2. Seleksi awal dilakukan oleh Kepala Dapur Redaksi dan Pemimpin Redaksi.
3. Pemeriksaan substansi, etika, dan potensi risiko hukum.
4. Penyuntingan bahasa dan struktur (tanpa mengubah substansi).
5. Penentuan kategori:

Dapur Redaksi | Opini Redaksi
Dapur Redaksi | Opini Publik / Kontributor
6. Pencantuman catatan redaksi/disclaimer.
7. Keputusan akhir tayang berada pada Redaksi Lidik.co.

VII. Disclaimer Baku

Untuk tulisan kontributor eksternal, wajib dicantumkan:

Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap Redaksi Lidik.co. Redaksi berhak menyunting sepanjang tidak mengubah substansi tulisan dan memastikan kesesuaiannya dengan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

VIII. Tanggung Jawab Redaksi

1. Redaksi bertanggung jawab atas proses kurasi dan penayangan.
2. Penulis bertanggung jawab atas substansi dan pendapat yang disampaikan.
3. Redaksi berhak menurunkan atau mengoreksi tulisan jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran etika atau hukum.

IX. Penutup

SOP ini menjadi pedoman kerja resmi Kolom Dapur Redaksi Lidik.co dan berlaku sejak ditetapkan. Evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan sesuai kebutuhan redaksi dan dinamika jurnalistik.

“Lebih baik tidak menyajikan apa-apa, daripada menyajikan hidangan yang merusak akal dan nurani pembaca” (16/1/2026)

 

Ditetapkan oleh:

Redaksi Lidik.co

 

expand_less PAGE TOP