PETI Marak di Sebubus, Diduga Serobot Kawasan Konservasi TWA Sungai Tengah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 21 Sep 2025

SAMBAS, LIDIK.CO
Aktivitas PETI kembali marak di Dusun Sungai Tengah Desa Sebubus, Kabupaten Sambas. Kegiatan ilegal yang diduga dikendalikan oleh kelompok Markal CS ini memicu kerusakan lingkungan serius dan meresahkan warga sekitar, Senin (22/9/2025).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi kepada awak media bahwa aktivitas PETI tersebut telah menyerobot lahan konservasi milik Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Tengah.
“Suara mesinnya bikin ribut belum lagi ribut soal jatah ke pihak-pihak yang dianggap bisa jadi beking,” ungkapnya.
Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) dinilai tutup mata dan telinga terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini. Padahal, selain mencemari sumber air bersih dan merusak ekosistem hutan.
Kegiatan PETI di lokasi tersebut juga pernah memicu tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis lokal yang tengah melakukan tugas investigasi dan jurnalistik yang berakhir damai.
Kawasan TWA Sungai Tengah merupakan bagian dari ekosistem konservasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Namun, para pelaku PETI seolah kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan. Sebagian besar masyarakat Sebubus berharap aktivitas PETI ini bisa ditertibkan oleh pihak-pihak yang berwenang dan jangan diam.
Desa Sebubus Kecamatan Paloh sendiri dikenal sebagai salah satu desa wisata unggulan di Kabupaten Sambas. Sebubus dengan potensi ekowisata mangrove, konservasi Penyu, dan pengamatan Bekantan.
Maraknya PETI di wilayah ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga merusak citra dan masa depan pariwisata lokal yang ada di Kabupaten Sambas.
Reporter: Pabianus
- Penulis: Redaksi

















Saat ini belum ada komentar