PDIP Soroti Penurunan APBD Sambas 2027, Desak Perbaikan Sekolah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu

Foto dokumentasi istimewa anggota DPRD Sambas Fraksi PDI Perjuangan Mardani.
Sambas, Lidik.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas menyoroti penurunan pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD 2027. Fraksi ini juga mendesak perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta mendorong penyempurnaan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar lebih demokratis dan berkeadilan.
Pandangan tersebut disampaikan Mardani saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Selasa (27/10/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mencatat target pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,85 triliun, turun sekitar 0,86 persen dibandingkan target 2026 sebesar Rp1,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,72 triliun atau turun sekitar 8,62 persen. Dengan target PAD Rp317,18 miliar, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi konkret untuk meningkatkan penerimaan dan memperkuat kemandirian fiskal.
PDIP mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang mendukung perekonomian masyarakat perdesaan. Fraksi ini juga meminta penjelasan terperinci mengenai proyeksi pembiayaan daerah sebesar Rp127 miliar agar asumsi, skema, dan perhitungannya dapat dipahami dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah daerah mendata dan meninjau langsung sekolah-sekolah yang membutuhkan rehabilitasi maupun renovasi berat. Kerusakan bangunan, kondisi atap yang mengkhawatirkan, dan fasilitas dasar yang tidak memadai dinilai berpotensi membahayakan peserta didik serta tenaga pendidik dan mengganggu kegiatan belajar-mengajar. Penanganan sekolah yang membutuhkan perbaikan mendesak diminta menjadi prioritas.
Fraksi tersebut juga mendorong keberpihakan anggaran terhadap ekonomi kerakyatan melalui penyediaan sarana dan prasarana produksi bagi petani, perlindungan dan pemberdayaan nelayan tradisional, serta stimulus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut PDIP, anggaran daerah perlu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Terkait perubahan regulasi Pilkades, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya kepastian hukum, harmonisasi peraturan, serta penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. Pemetaan potensi kerawanan sejak tahap persiapan hingga pascapemungutan suara juga dinilai penting untuk mengantisipasi konflik sosial dan menjaga kerukunan masyarakat desa.
PDIP turut meminta pengaturan pembiayaan Pilkades dirumuskan secara adil dan proporsional agar tidak membebani APBDes maupun masyarakat. Dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten perlu diperjelas dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima kedua Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Pandangan umum tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, dan Sekretaris Fraksi, Melani Astuti.
- Penulis: Redaksi
















Saat ini belum ada komentar