Golkar Soroti Penurunan PAD Rp53 Miliar, Usulkan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal di Sambas
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu

Foto dokumentasi istimewa Anggota DPRD Sambas Fraksi Partai Golkar Supni Alantas.
Sambas, Lidik.co – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sambas menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2027 sebesar sekitar Rp53 miliar. Fraksi ini juga mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta usulan kewajiban perekrutan minimal 70 persen tenaga kerja lokal oleh investor.
Pandangan tersebut disampaikan Supni Alantas saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Selasa (27/10/2026).
Fraksi Golkar mengapresiasi penyampaian RAPBD 2027 tepat waktu serta upaya pemerintah daerah mempertahankan pembangunan dan pelayanan publik di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, fraksi tersebut menyoroti target pendapatan daerah sebesar Rp1,85 triliun, turun dari Rp1,87 triliun pada tahun sebelumnya. Target PAD juga direncanakan turun dari Rp370 miliar menjadi Rp317 miliar.
Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terperinci sumber penurunan PAD, khususnya pada BPHTB, PBB-P2, pajak makanan dan minuman, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), parkir tepi jalan, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Fraksi ini mendorong pembaruan data wajib pajak, digitalisasi pembayaran, optimalisasi sistem pemungutan, serta koordinasi dengan BPN, PPAT, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan penerimaan secara transparan dan berkeadilan.
Dalam belanja daerah, Golkar meminta pemerintah memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan jalan dan jembatan hingga pelosok desa perlu diperhatikan untuk menunjang aktivitas ekonomi. Di sektor kesehatan, fraksi ini mendukung penguatan RSUD Sambas sebagai pusat layanan jantung.
Sementara RSUD Pemangkat sebagai pusat layanan stroke melalui program SINGBEBAS, disertai pemenuhan dokter, obat-obatan, ruang pelayanan, dan peralatan kesehatan. Sementara di bidang pendidikan, perhatian diminta terhadap kekurangan guru, perbaikan ruang kelas rusak, dan pembangunan ruang kelas baru.
Fraksi Golkar juga mendorong anggaran pertanian, perkebunan, dan perikanan diarahkan pada peningkatan produktivitas. Terkait kemiskinan dan pengangguran, fraksi tersebut mengacu pada data yang dicantumkan dalam pandangan umumnya, yakni tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,99 persen pada Agustus 2024 dan 4,91 persen pada Agustus 2025, serta angka kemiskinan 6,37 persen pada Maret 2025. Atas kondisi itu, Golkar mengusulkan regulasi melalui peraturan bupati yang mewajibkan investor merekrut minimal 70 persen tenaga kerja lokal Kabupaten Sambas.
Mengenai perubahan regulasi Pilkades, Golkar menekankan pentingnya menjaga nilai adat, hubungan kekeluargaan, dan persatuan masyarakat desa. Fraksi ini mendorong pencegahan politik uang dan politik pecah belah, netralitas panitia, pemutakhiran daftar pemilih, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas. Golkar juga mengusulkan agar pembiayaan Pilkades dijamin melalui APBD sehingga tidak membebani calon kepala desa.
Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi Golkar meminta Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan panitia khusus pembahas Raperda Pilkades melakukan pembahasan secara cermat dan partisipatif. Fraksi Golkar menyatakan setuju agar kedua Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas.
- Penulis: Redaksi
















Saat ini belum ada komentar