Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

  • account_circle Aswan19
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025

JAKARTA. LIDIK.CO

Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia, akhirnya dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam(4/9/2025).

Dalam sidang itu, Bripka Rohmat menyampaikan penyesalan mendalam serta permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun, selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin, ataupun sidang kode etik. Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental, dan tentunya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujar Rohmat.

Ia berharap diberi kesempatan tetap mengabdi hingga pensiun, karena tidak memiliki penghasilan lain selain gaji dari tugas kepolisian.

“Kami memohon kepada pimpinan Polri sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun.

Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia, tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” sambungnya.

Bripka Rohmat menegaskan dirinya tidak pernah berniat melukai apalagi menghilangkan nyawa masyarakat. Ia mengaku peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga.

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia, untuk melindungi dan melayani masyarakat. Tidak ada niat sedikitpun kami, Yang Mulia, untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa, Yang Mulia. Harapan kami Pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan, Yang Mulia,” katanya.

Dengan nada lirih, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Dengan kejadian yang viral atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami memohon kepada orang tua Almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf.

Karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan,” ucap Rohmat.

Usai putusan sanksi etik, Rohmat mengaku masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Ia akan berkoordinasi lebih dulu dengan keluarganya.

“Dengan sidang Kode Etik Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya. Izin sekali lagi, Yang Mulia, saya tekankan bahwa saya sebagai Tribrata Polri, insanku adalah Tribrata, Yang Mulia, tidak pernah berniat sejak saya dilantik hingga hari ini menjadi Bhayangkara Polri sejati, tidak ada niat dan tidak pernah tersirat hati saya melukai atau menghilangkan nyawa orang lain, karena tertanam diri kami ini adalah tribrata melindungi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Majelis KKEP menyatakan Bripka Rohmat terbukti melanggar kode etik dalam insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) lalu.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas majelis sidang di hadapan publik.

  • Penulis: Aswan19
  • Editor: Hunter
  • Sumber: Humas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengukuhan Pengurus Korpri Sub Unit Kodiklatad, Pussenkav, Secapaad, dan Disjarahad: Perkuat Profesionalisme ASN TNI AD
    TNI

    Pengukuhan Pengurus Korpri Sub Unit Kodiklatad, Pussenkav, Secapaad, dan Disjarahad: Perkuat Profesionalisme ASN TNI AD

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG.LIDIK.CO Ketua Dewan Pengurus Korpri (DPK) Unit TNI Angkatan Darat drg. Nora Tristyana, M.A.R.S. secara resmi mengukuhkan kepengurusan Korpri Sub Unit Kodiklatad, Pussenkav, Secapaad, dan Disjarahad dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Bandung, Jumat (19/9/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Korpri sebagai wadah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI AD. […]

  • Sambas Governance Watch Dorong Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat, Pemkab Diminta Tegaskan Arah Kebijakan Daerah

    Sambas Governance Watch Dorong Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat, Pemkab Diminta Tegaskan Arah Kebijakan Daerah

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 306
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Sambas Governance Watch (SGW) menggelar Workshop Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Aula Inspektorat Kabupaten Sambas, Selasa (14/10). Kegiatan bertajuk “Membangun Kesamaan Pandangan dan Arah Kebijakan Daerah” ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan emas rakyat dan optimalisasi penerimaan daerah di Kalimantan Barat. Selasa (14/10/2025) Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, […]

  • Transformasi Digital Sambas: Bupati Luncurkan Tiga Sistem Layanan

    Transformasi Digital Sambas: Bupati Luncurkan Tiga Sistem Layanan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sambas, LIDIK.CO Pemerintah Kabupaten Sambas resmi meluncurkan tiga aplikasi pelayanan publik yang dirancang untuk mempermudah akses informasi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Seremoni peluncuran dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sambas Satono yang secara simbolis meresmikan ketiga aplikasi tersebut, Rabu (17/9/2025). “Langkah ini merupakan bagian dari inovasi […]

  • Satgas Yonif 642/Kapuas Melalui Pos Yamor Ajar Anak Papua

    Satgas Yonif 642/Kapuas Melalui Pos Yamor Ajar Anak Papua

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kaimana, LIDIK.CO – Pos Yamor Satgas Yonif 642/Kps dipimpin oleh Serda M.Agil Ilmawan melaksanakan kegiatan Gadik di SD Negeri Ururu, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat (3/8/2025) Anggota Pos Yamor melaksanakan kegiatan Mengajar atau Gadik di SD Negeri Ururu distrik Yamor. Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar dan penuh semangat, para murid menerima dengan baik […]

  • Salah Menulis Berita Hukum Bisa Fatal, MHI Siapkan Jurnalis Lewat Sertifikasi C.ILJ Batch 2, Daftar Sekarang!

    Salah Menulis Berita Hukum Bisa Fatal, MHI Siapkan Jurnalis Lewat Sertifikasi C.ILJ Batch 2, Daftar Sekarang!

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Lily
    • visibility 77
    • 0Komentar

    LIDIK.CO – Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan maraknya pemberitaan yang berisiko menyesatkan publik, kebutuhan akan jurnalis hukum yang profesional, berintegritas, dan memahami aspek yuridis secara mendalam menjadi semakin mendesak. Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membentengi kualitas jurnalisme hukum nasional dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Certified Indonesian Legal […]

  • Dandim 1208, Kapolres dan Bupati Sambas Pantau Pengamanan Natal 2025

    Dandim 1208, Kapolres dan Bupati Sambas Pantau Pengamanan Natal 2025

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Dalam rangka memastikan pelaksanaan perayaan Natal Tahun 2025 berjalan aman dan kondusif, Komandan Kodim 1208/Sambas bersama Kapolres Sambas mendampingi Bupati Kabupaten Sambas meninjau langsung pengamanan perayaan Natal di sejumlah gereja, Rabu malam (24/12/2025). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapsiagaan personel gabungan TNI-Polri serta unsur terkait dalam memberikan pengamanan kepada umat Kristiani […]

expand_less Back to top