Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » GWI » KUHP dan KUHAP Baru Ubah Paradigma, GWI Metro Soroti Pentingnya Literasi Publik

KUHP dan KUHAP Baru Ubah Paradigma, GWI Metro Soroti Pentingnya Literasi Publik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026

Foto istimewa Portalmetrokita.com

Pelibatan insan pers disebut strategis agar penerapan KUHP dan KUHAP Baru tidak menimbulkan multitafsir.

Kota Metro, Lidik.co

Kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang digelar pemerintah bersama insan pers dan organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi ruang diskusi penting dalam masa transisi hukum nasional. Forum tersebut menghadirkan akademisi Ass. Prof. Dr. Edy Ribut Harwanto serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Metro, Lampung Husni Alholik menyatakan dukungannya terhadap langkah pelibatan pers dan ormas guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi baru, Rabu (11/2/2026).

Dikutip dari PortalMetroKita.com, Husni menegaskan bahwa perubahan KUHP dan KUHAP bukan sekadar revisi normatif, melainkan pergeseran paradigma hukum.

“KUHP dan KUHAP Baru bukan sekadar perubahan pasal, tetapi perubahan paradigma hukum. Literasi masyarakat harus diperkuat agar masyarakat tidak takut, tetapi justru paham hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Ia juga menilai narasumber telah memaparkan substansi perubahan hukum secara terbuka dan sistematis, khususnya terkait perlindungan hak warga negara, kebebasan pers, serta mekanisme penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

“Pers harus menjadi pilar pendidikan hukum. Bukan memperkeruh suasana, tapi jangan sampai menyebarkan informasi yang salah,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut membahas sejumlah poin penting, di antaranya delik aduan dalam KUHP Baru, penguatan prinsip due process of law dalam KUHAP, serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum kolektif serta mencegah penyebaran hoaks dan ketakutan berlebihan di tengah masyarakat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Laksanakan Yankes di Kampung Wanmar Distrik Tomage
    TNI

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Laksanakan Yankes di Kampung Wanmar Distrik Tomage

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 60
    • 0Komentar

    FAK FAK , LIDIK.CO – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Tomage yang dipimpin oleh Serda Giffari bersama enam orang anggota melaksanakan kegiatan yankes di Kampung Wanmar, Distrik Tomage, Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat. Pada hari Senin (06/10/2025). Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memastikan kondisi kesehatan masyarakat sekitar dalam keadaan baik sehingga masyarakat […]

  • 10 Khasiat Biji Pala untuk Kesehatan

    10 Khasiat Biji Pala untuk Kesehatan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Red
    • visibility 463
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Biji pala memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan, termasuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, mengontrol gula darah, mengurangi peradangan, melindungi sel tubuh dari kerusakan, serta membantu meningkatkan suasana hati dan mengatasi depresi. Selain itu, biji pala juga dikenal sebagai antibiotik alami dan dapat membantu membuat tidur lebih nyenyak.  Berikut adalah beberapa manfaat biji pala yang […]

  • Dandim 1208/Sambas Hadiri Sertijab Danyonif 645/Gardatama Yuda

    Dandim 1208/Sambas Hadiri Sertijab Danyonif 645/Gardatama Yuda

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Komandan Kodim 1208/Sambas, Letkol Inf Dwitanto Kusumo menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yuda yang berlangsung khidmat di Markas Yonif 645/Gty, Jumat (09/01/2026). Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Danbrig 19 KH Kolonel Inf Miseal Marthen Jenry Polii sebagai bagian dari mekanisme pembinaan personel dan penyegaran kepemimpinan di lingkungan TNI […]

  • Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum, Oknum Pengacara Diduga Rugikan Rp1,08 Miliar

    Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum, Oknum Pengacara Diduga Rugikan Rp1,08 Miliar

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, Lidik.co Ahli waris Rodjali Sa’aman/Muhammad Sidik menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan kerugian materiil dalam pengelolaan dana warisan oleh mantan kuasa hukum berinisial GSA, Rabu (25/2/2026). Langkah tersebut diambil untuk memperoleh kepastian hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dan disampaikan kepada wartawan, dana sebesar Rp400.000.000 (empat […]

  • Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka, Peristiwa Agustus Terbakarnya Kantor DPR Makassar dan Sulael

    Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka, Peristiwa Agustus Terbakarnya Kantor DPR Makassar dan Sulael

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LIDIK.CO. SULSEL Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (04/09/2025). Konferensi pers dipimpin oleh […]

  • Viral Tuduhan SPH Bodong Lahan Usman Komarudin, Jilun Selaku Kuasa Hukum Buat Klarifikasi

    Viral Tuduhan SPH Bodong Lahan Usman Komarudin, Jilun Selaku Kuasa Hukum Buat Klarifikasi

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Ly
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO  – Jilun, SH., MH didampingi Ristian, SH selaku kuasa hukum Usman Komarudin gelar konferensi pers dengan awak media, Senin (16/2/2026), terkait tuduhan kliennya menggunakan sertifikat bodong atas tanah seluas 19.000 meter persegi (m2) yang berlokasi di Jalan By Pass km 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang. Dalam pemberitaan di beberapa […]

expand_less Back to top