Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Wartawan Corong Bagi Masyarakat Yang Terpinggirkan 

Wartawan Corong Bagi Masyarakat Yang Terpinggirkan 

  • account_circle Rudi Kurniawan
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026

Sambas, Lidik.co

Di tengah derasnya arus informasi dan semakin kompleksnya tantangan bangsa, ada satu profesi yang tetap berdiri di garis depan, meski kerap luput dari penghargaan yang layak, wartawan. Jum’at (9/1/2026).

Di jalan-jalan kota, pelosok desa, lorong pengadilan, hingga balik pagar gedung pemerintahan, para jurnalis bekerja dalam senyap. Mereka menulis, menggali, mencatat, dan menyuarakan hal-hal yang kerap enggan diucapkan banyak orang.

Meski kadang dianggap mengganggu, wartawan sejatinya bukan musuh siapa pun. Mereka hanya menjalankan tugas: mewakili suara masyarakat dan menjadi saksi sejarah perjalanan bangsa.

Pemred ungkapfakta.id Rudi Kurniawan menegaskan bahwa wartawan adalah bagian dari pilar demokrasi.

“Ketika masyarakat tak mampu berbicara, maka pers yang menyuarakan. Ketika ada kezaliman, maka pers menjadi alam keadilan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar profesi, wartawan juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
UU ini menegaskan hak wartawan untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi serta gagasan. Perlindungan hukum tersebut menjadi fondasi agar jurnalis dapat bekerja secara independen, tanpa tekanan atau ancaman dari pihak mana pun.

UU Pers juga menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana atas karya jurnalistiknya, selama menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik dan prinsip profesionalisme. Negara berkewajiban menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara untuk memperoleh informasi yang benar.

Peran wartawan dalam kehidupan masyarakat tak bisa dipandang sebelah mata. Mereka bukan sekadar penulis berita, melainkan penjaga nurani publik—yang memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi, berimbang, dan berpijak pada kebenaran.

  • Penulis: Rudi Kurniawan
  • Editor: Radiman Lah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sambas Sampaikan LKPJ 2025, Klaim Sejumlah Indikator Membaik

    Wabup Sambas Sampaikan LKPJ 2025, Klaim Sejumlah Indikator Membaik

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wabup Heroaldi Sampaikan LKPJ 2025 Sambas, Lidik.co Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mewakili Bupati Sambas, menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (30/3/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan capaian kinerja selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadikannya sebagai tolok ukur pelaksanaan pembangunan daerah. Tahun 2025, […]

  • Zulkifli, S.Sos.,MM Lurah Tamparang Keke, Optimis Tingkatkan SDM Warga di Kelurahannya dengan Pelatihan UMKM

    Zulkifli, S.Sos.,MM Lurah Tamparang Keke, Optimis Tingkatkan SDM Warga di Kelurahannya dengan Pelatihan UMKM

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Syam
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAKASSAR.LIDIK.CO Setelah pelaksanaan pemilihan Rukun Tetangga (RT) telah selesai, Kini memasuki Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW), Pembukaan dimulainya di buka langsung oleh Lurah Tamparang Keke Zulkifli, S.Sos., MM di dampingi Staf Lurah dan Panitia pelaksana. Pelaksana pemilihan ketua Rukun warga (RW) diruangan PKK  kelurahan Tamparang Keke kecamatan mamajang, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Senin 8 […]

  • Satgas Yonif 521/DY Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 di Masjid Al-Istiqomah Walesi
    TNI

    Satgas Yonif 521/DY Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 di Masjid Al-Istiqomah Walesi

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jayawijaya, LIDIK.CO   Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua, menjadi saksi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung hikmat dan meriah. Acara ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum spiritual yang meneguhkan identitas Islam di Lembah Balim, Minggu (28/9/2025). Mengusung tema “Meneladani akhlak Rasulullah SAW sebagai landasan moral generasi muda Islam”, perayaan dimulai dengan lantunan ayat […]

  • Kogabwilhan III Gelar Bhakti Sosial di Kuyawage
    TNI

    Kogabwilhan III Gelar Bhakti Sosial di Kuyawage

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    LANI JAYA, LIDIK.CO Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan bangsa, tak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga dalam mengabdi kepada masyarakat, Minggu (19/10/2025). Dipimpin langsung oleh Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, yang didampingi Danrem 172/PWY, Brigjen […]

  • MHI Akan Gelar Webimer Nasional Tema “Antara Kebebasan PERS dan Penyebaran HOAKS” Tanggal 9 Nopember 2025

    MHI Akan Gelar Webimer Nasional Tema “Antara Kebebasan PERS dan Penyebaran HOAKS” Tanggal 9 Nopember 2025

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle M.Jamil, SH. M.Kn
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Direktur Mimbar Hukum Indonesia,(MHI) M. Jamil, S.H., M.Kn., mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian organisasi yang telah berdiri sejak 1 September 2023, dan melakukan kegiatan Webinar Nasional pertama kali pada 14 Oktober 2023. Sampai saat ini sudah sukses menyelenggarakan Webinar Nasional Hukum dan Pelatihan Hukum dengan total lebih dari 230 lebih agenda Nasional,” ujar Jamil. Sabtu […]

  • Rokok Ilegal Siapa Yang Punya

    Rokok Ilegal Siapa Yang Punya

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kasus Rokok Ilegal di Bengkayang yang sempat heboh Bengkayang, Lidik.co Penanganan kasus peredaran rokok ilegal merek Kalbaco di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Satu terdakwa, Hendri Siregar, telah divonis dua tahun penjara pada 6 Januari 2026 atas kasus penyelundupan rokok tanpa pita cukai. Namun, fakta persidangan yang bergulir sejak […]

expand_less Back to top