Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sutan Nasomal: HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers

Sutan Nasomal: HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers

  • account_circle Alfian
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Pembina Gabungan Wartawan Indonesia (GWI ) Profesor Sutan Nasomal HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers.

Jakarta, Lidik.co

Bertambahnya usia bagi HPN membuat dunia pers semangkin piawai dalam kiprahnya sebagai pembawa berita , kabar bagi dunia baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas luasnya “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennya menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onken dalam luar negeri 9/2/2026 melalui telpon selulernya.

HPN 2026: Dimata Prof Sutan Nasomal SH MH Mempertegas Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi dan Pengawal Transparansi Publik.

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH meminta dan menyatakan komitmen seluruh INSAN PERS untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah disrupsi informasi, momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum.

Pers Sebagai Instrumen Pengawasan Publik

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pimpinan Redaksi Nasional harus menekankan bahwa transparansi adalah kunci. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers, di mana pers nasional berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujarnya.

Penerapan Pasal-Pasal Krusial dalam Jurnalisme

Dalam menjalankan tugasnya, pimpinan redaksi harus memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi yang berlaku demi melindungi hak-hak publik:

Kemerdekaan Pers & Perlindungan Hukum (Pasal 4):

Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2):

Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini mencakup prinsip independensi, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi:

Sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12, kami berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi yang keliru sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Misi Edukasi dan Literasi di Tahun 2026

Menghadapi tantangan tahun 2026, HPN menjadi titik tolak bagi Detik-Nasional.Com untuk mengusung tiga misi utama:

Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang selaras dengan nilai-nilai jurnalisme, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.

Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat untuk kembali ke sumber berita terverifikasi (Media Mainstream) guna menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan informasi nasional.

Profesionalisme Wartawan: Mengedepankan kompetensi jurnalis melalui sertifikasi (UKW) agar standar pemberitaan tetap terjaga sesuai kualitas yang diharapkan publik.

Pernyataan Penutup Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH sebagai Pembina Media Jejak Kasus Group

“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.

“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas. Hari Pers bukan milik satu organisasi, tetapi milik semua Insan Pers.”

Catatan Redaksi (Edukasi Hukum):

Sebagai informasi bagi pembaca, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Semoga Kebersamaan kekompakan kekeluargaan kesetiakawanan terjalin baik dalam sesama wartawan wartawati bilhusus anggota PWI maupun umummnya diberbagai organisasi kewartawanan “, imbuh Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia yang berkantor pusat di Komplek Sapta Marga Jalan Raya Selesai Psr 5,Ujung No 100 Desa Selayang Kec Selesai Kab Langkat Provinsi Sumatera Utara. Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional.

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH

Nomer Hp/wa +62 811-8419-260
Untuk bantuan pelayanan konsultasi Hukum bagi semua Insan Pers ( GWI Tim )

  • Penulis: Alfian
  • Editor: Radiman Lah
  • Sumber: DPP GWI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akurasi yang Dipertaruhkan, Kepercayaan yang Dihancurkan

    Akurasi yang Dipertaruhkan, Kepercayaan yang Dihancurkan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Mahmud Marhaba
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Akurasi diakui sebagai landasan utama, bersanding dengan independensi dan keseimbangan. Oleh: Mahmud Marhaba (Ketua Umum DPP PJS dan Ahli Pers Dewan Pers) Di tengah lautan informasi dan kecepatan aliran digital, satu prinsip dalam jurnalisme sering kali menjadi korban: akurasi. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, akurasi diakui sebagai landasan utama, bersanding dengan independensi dan keseimbangan. […]

  • PP LSM KCBI Resmi Laporkan BRI ke Mabes Polri Terkait Pemblokiran Rekening Nasabah Bernilai Rp1 Triliun

    PP LSM KCBI Resmi Laporkan BRI ke Mabes Polri Terkait Pemblokiran Rekening Nasabah Bernilai Rp1 Triliun

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Red
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Pengurus Pusat LSM emilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) resmi melaporkan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Mabes Polri, menyusul pemblokiran sepihak terhadap rekening milik salah satu nasabah yang diketahui menerima dana masuk senilai Rp1 triliun yang diduga berasal dari skema penipuan atau transaksi ilegal (uang goip). Laporan ini dilayangkan LSM KCBI karena menilai […]

  • Penegakan Hukum Mandul , Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

    Penegakan Hukum Mandul , Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Muba, Sumsel, LIDIK.CO  – Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir galian C juga terus bertambah. Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut. Ironisnya, kegiatan-kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang-terangan dengan […]

  • Peserta SPPI Asal Singkawang Meninggal Saat Mengikuti Pendidikan, Kemhan Beri Penjelasan

    Peserta SPPI Asal Singkawang Meninggal Saat Mengikuti Pendidikan, Kemhan Beri Penjelasan

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Foto ilustrasi AI Singkawang, Lidik.co – Kabar duka datang dari Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kopdes Merah Putih. Seorang peserta asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Nola Dya Sari, dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti pendidikan. Mengutip pemberitaan CNN Indonesia, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan […]

  • LSM PST: Segera Ungkap Dugaan Keterlibatan Sri Kustina Sebagai Dalang Korupsi di Disperindag Kabupaten PALI

    LSM PST: Segera Ungkap Dugaan Keterlibatan Sri Kustina Sebagai Dalang Korupsi di Disperindag Kabupaten PALI

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Lily
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO ,LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan H Gubernur Bastari, Jakabaring, Palembang. Ketua LSM PST Dian HS didampingi Sekretaris Jendral (Sekjend) Sukirman kepada wartawan mengatakan, pihaknya rencana akan melakukan aksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif di Dinas […]

  • Danpasmar 1 Ikuti Acara Media Gathering TNI AL Tahun 2025

    Danpasmar 1 Ikuti Acara Media Gathering TNI AL Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., mengikuti acara Media Gathering TNI AL Tahun 2025 yang digelar di Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/07/2025). Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali ink diawali dengan foto bersama di depan Monumen […]

expand_less Back to top