Komben Melintas, Rusak Jalan Lingkungan di Semparuk Warga Desak Tindak Tegas
- account_circle Radiman Lah
- calendar_month Ming, 28 Des 2025

Sambas, Lidik.co
Sejumlah warga Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, menyampaikan keluhan serius atas aktivitas alat berat jenis Combine Harvester yang dinilai abai terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Ahad (28/12/2025).
Mesin panen padi yang akrab disebut “Komben” ini diketahui melintas di jalan negara pada siang hari, saat lalu lintas dalam kota Semparuk sedang padat oleh kendaraan roda dua, roda empat, dan pejalan kaki.

Komben melintas di jalan aspal
Komben tersebut melaju dari Jalan Pendidikan menuju Jalan Bahagia, sempat berhenti sejenak di pertigaan Pasar Rakyat Semparuk, lalu berbelok ke arah Jalan Pertasi Kencana. Namun, tidak tampak satu pun alat atau rambu peringatan yang lazim digunakan sebagai standar keamanan di jalan raya.
Salah seorang warga Jalan Pertasi Kencana, sebut saja Uty, mengaku geram atas kejadian ini.
“Apakah pemilik Komben ini tidak tahu aturan, sehingga seenaknya melintas di jalan lingkungan yang belum genap sebulan selesai dibangun? Ketebalannya saja diduga tidak sampai 10 cm, dan kini sudah rusak akibat ulah operator Komben yang tidak menaati aturan,” ujarnya kesal.
Warga lain, Sadik, yang dikenal berpengalaman di dunia otomotif, menegaskan bahwa Komben termasuk alat berat yang tidak dirancang untuk jalan umum.
“Pemilik Komben harusnya tahu diri dan tahu aturan. Mengendarainya langsung di jalan aspal itu jelas salah, bisa merusak jalan dan membahayakan pengguna lain,” tegasnya.

Jalan Pertasi Kencana
Namun, hasil penelusuran di lapangan menyebutkan bahwa alat tersebut berada di bawah tanggung jawab Sukiman, seorang perantau yang dikenal aktif di bidang pertanian dan telah lama menetap di Semparuk. Meski bukan operator langsung, Sukiman disebut sebagai pihak yang memberi perintah kepada operator yang ditunjuk untuk mengoperasikan Komben tersebut.
Seorang warga lainnya yang enggan disebut namanya menilai tindakan operator Komben sebagai bentuk kelalaian dan ketidakpedulian terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan dana publik. Selain merusak infrastruktur, keberadaan kendaraan besar di jalan sempit juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Sementara menurut Sekdes Semparuk Arwan sangat menyayangkan peristiwa seperti ini bisa terjadi di jalan Pertasi Kencana yang baru saja selesai diaspal. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kadus Semparuk Kuala dan akan meminta pertanggungjawaban dari pemilik Komben.
“Pemilik Komben tidak boleh semau hati melintasi jalan pemukiman warga yang berakibat merusak jalan yang dilindas maka pemilik Komben harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya saat dihubungi via aplikasi WhatsApp.
Masyarakat berharap instansi terkait, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas teknis di tingkat kabupaten, segera turun tangan untuk menindak tegas pemilik dan operator Komben tersebut. Langkah ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
- Penulis: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar