Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polisi » Kurang dari 2×24 Jam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan

Kurang dari 2×24 Jam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan

  • account_circle Hunter
  • calendar_month Rab, 5 Agu 2026

Foto Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan.

Singkawang, Lidik.co – Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB itu diduga telah direncanakan sebelum aksi penembakan dilakukan.

Korban diduga ditembak menggunakan senapan angin saat berada di halaman rumahnya. Akibat luka yang diderita, korban sempat dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Abdul Aziz. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kasus tersebut mulai ditangani setelah adanya laporan polisi yang diterima pada 3 Agustus 2026. Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada para terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan dugaan peran yang berbeda-beda.

“Tersangka berinisial S diduga sebagai pelaku yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin. Tersangka TSP diduga berperan menyuruh sekaligus memberikan imbalan kepada pelaku, sedangkan tersangka MS diduga membantu mengantarkan pelaku ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senapan angin yang diduga digunakan saat kejadian, uang tunai sebesar Rp15,3 juta yang diduga berkaitan dengan perkara, satu unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam rangkaian aksi tersebut.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, latar belakang, serta dugaan peran masing-masing tersangka guna melengkapi pembuktian dalam perkara tersebut.

Para tersangka dipersangkakan dengan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan perencanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 subsider Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Penulis: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi, TNI Polri Dan Masyarakat Selakau Laksanakan Tanam Jagung Perdana  Di Desa Parit Kongsi

    Sinergi, TNI Polri Dan Masyarakat Selakau Laksanakan Tanam Jagung Perdana Di Desa Parit Kongsi

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO TNI Dan Polri Bersinergi Anggota Koramil 06/Selakau yang dipimpin oleh Pelda Yosep Kristianus bersama Anggota Polsek melaksanakan tanam Jagung Perdana yang bertempat di Dusun Parigitamang, Desa Parit Kongsi, Kec. Selakau, Kab. Sambas, (06/08/25). Kegiatan penanaman jagung ini dilaksanakan di lokasi Perkebunan warga yang terletak di Desa Parit Kongsi. Sebelum mulai menanam, dilakukan penggemburan lahan […]

  • Kapolri Cup 2025 Siap Digelar, 1.147 Peserta Akan Berlaga di Kejuaraan Menembak IPSC Level III

    Kapolri Cup 2025 Siap Digelar, 1.147 Peserta Akan Berlaga di Kejuaraan Menembak IPSC Level III

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Dalam rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Pengurus Besar Persatuan Menembak Indonesia (PB Perbakin) akan menggelar kejuaraan menembak bertajuk Shooting Championship Kapolri Cup 2025 IPSC Level III. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 17-20 Juli 2025, di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Ketua Panitia Brigjen Nanang Rudi […]

  • Jangan Seret Pelajar dalam Konflik Netizen, Ini Sikap Disdikbud Kalbar Soal LCC 4 Pilar, Mardani: Jangan Salahkan Peserta Didik

    Jangan Seret Pelajar dalam Konflik Netizen, Ini Sikap Disdikbud Kalbar Soal LCC 4 Pilar, Mardani: Jangan Salahkan Peserta Didik

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Foto Kadisdik Kalbar dan Ketua komisi IV DPRD Sambas Pontianak, Lidik.co Polemik hasil penilaian Kompetisi Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang melibatkan SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas terus menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, Sabtu (16/5/2026). Di tengah derasnya perdebatan warganet, Dinas Pendidikan dan […]

  • Wabup Heroaldi Tekankan Perlindungan PMI di FGD SBMI Sambas

    Wabup Heroaldi Tekankan Perlindungan PMI di FGD SBMI Sambas

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi Sambas, Lidik.co Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPC SBMI Kabupaten Sambas di Hotel Pantura Jaya, Sambas, Kamis (21/5/2026). Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya optimalisasi peran kelompok masyarakat dalam mendukung penerapan hukum, pencegahan, serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Sambas. […]

  • Organisasi PATI Resmi Disahkan Memperjuangkan Nilai Keadilan

    Organisasi PATI Resmi Disahkan Memperjuangkan Nilai Keadilan

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bandung , LIDIK.CO – Perhimpunan Advokat Tribrata Indonesia ( PATI ) merupakan wadah baru dalam memberikan Bantuan Hukum dan Advokasi Publik yang didirikan oleh para Mantan dan Purna Polri secara resmi mendeklarasikan diri berdasarkan legalitas AHU MENKUMHAM RI Nomor : 001004-AH.01.18 Tahun 2023 tanggal 25 Agustus 2023 di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Organisasi yang dipimpin […]

  • Global Press Network Resmi Diluncurkan: Wadah dan Media Pers Internasional Berstandar Global

    Global Press Network Resmi Diluncurkan: Wadah dan Media Pers Internasional Berstandar Global

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Ilustrasi Global Press Network oleh AI Jakarta, Lidik.co – Menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan pesatnya pertumbuhan media daring, PT Media Jasa Nusantara resmi meluncurkan wadah dan media pers berbasis internasional bernama Global Press Network (GPN). Dengan menggunakan domain resmi berstandar premium or.id. Peluncuran perdana dilakukan pada Jumat (26/6/2026). Latar Belakang Kelahiran GPN Di tengah […]

expand_less Back to top