Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
- account_circle Rosadi Jamani
- calendar_month Sen, 26 Jan 2026

Menyapa Negeri adalah ruang berbagi catatan, kegelisahan, dan renungan tentang Indonesia dari sudut pandang warga dan penulis. Kolom ini tidak menggurui dan tidak menghakimi. Ia hadir untuk menyapa dengan jujur, dengan nalar sehat, dan dengan rasa.
Banyak guru honorer mengeluh merasa diperlakukan tidak adil oleh negara. Mereka mengabdi bertahun-tahun dengan berlinang air mata, namun begitu sulit diangkat menjadi pegawai PPPK. Sementara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang relatif baru, justru lebih cepat mendapatkan status aparatur negara. Benarkah demikian? Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Di sebuah negeri yang gemar berpidato tentang masa depan, lahirlah sebuah program yang diperlakukan seperti anak mahkota kerajaan: Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia dikawal jenderal, dielus regulasi, dipamerkan ke luar negeri, dan disanjung sebagai fondasi generasi emas. Negara menunduk hormat padanya.
Namun jauh dari panggung megah itu, di ruang-ruang kelas yang catnya mengelupas, tragedi sunyi sedang berlangsung. Tanpa kamera, tanpa karpet merah, tanpa tepuk tangan.
Berdasarkan data Kemendikbudristek, terdapat sekitar 4,21 juta guru di Indonesia pada tahun ajaran 2024/2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,6 hingga 1,7 juta masih berstatus honorer. Mereka datang paling pagi dan pulang paling sore. Mereka menulis di papan tulis sambil menghitung sisa beras di rumah.
Gaji mereka sering kali hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Bahkan, di beberapa daerah, jumlah itu lebih kecil dari biaya parkir pejabat dalam sebulan. Namun mereka bertahan. Karena di negeri ini, mengajar selalu disebut sebagai “pengabdian”, sebuah kata indah yang kerap dipakai untuk menutupi ketidakadilan.
Lalu datanglah SPPG, tulang punggung program MBG. Melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2025, negara membuka jalur yang relatif lebih cepat menuju status PPPK. Masa kerja bisa kurang dari satu tahun, seleksi cukup melalui CAT, dan sekitar 32.000 pegawai inti—kepala SPPG, ahli gizi, hingga akuntan—diproyeksikan menjadi PPPK. Total ekosistemnya bahkan mencapai lebih dari 700 ribu orang.
Negara bergerak cepat, secepat tangan ibu menyuapi anak kesayangannya.
Begitu status PPPK disematkan, angka-angka pun berubah drastis. Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK tahun 2025 berkisar antara Rp1,79 juta hingga Rp5,77 juta per bulan, tergantung golongan. Pegawai inti SPPG umumnya berada di kisaran Rp3 hingga Rp5 juta.
Angka-angka ini terdengar seperti dongeng bagi guru honorer yang telah mengabdi lima, sepuluh, bahkan dua puluh tahun. Mereka mengajar anak-anak yang kini menikmati makan bergizi gratis, sambil menahan lapar struktural yang tak pernah masuk laporan resmi.
Ironi ini makin terasa jika dibandingkan dengan perangkat desa. Kepala desa menerima penghasilan sekitar Rp2,42 juta per bulan, sekretaris desa Rp2,22 juta, dan perangkat lainnya sekitar Rp2,02 juta. Stabil, meski tidak melonjak.
Sementara guru honorer masih menggantung di langit-langit kebijakan. Kebijakan negara seolah lebih cepat memberi penghargaan pada sektor tertentu dibanding dunia pendidikan. Seakan mengurus dapur lebih cepat dihargai daripada membangun akal.
Organisasi guru seperti PGRI dan forum honorer telah lama bersuara. Mereka menuntut keadilan, bukan belas kasihan. Mereka tidak menolak MBG. Mereka hanya bertanya, dengan suara bergetar: mengapa kami selalu diminta sabar? Mengapa jalur PPPK kami penuh rintangan, sementara jalur lain dibentangkan seperti jalan tol tengah malam?
Yang lebih menyakitkan, hingga kini program MBG masih bertumpu pada Perpres dan Keppres, belum secara khusus diatur dalam Undang-Undang. Namun perlakuannya sudah seperti hukum abadi. Sementara guru, yang menjadi tulang punggung peradaban, masih menunggu pengakuan negara yang mereka layani setiap hari.
Inilah tragedi kita.
Anak-anak kenyang, tetapi guru mereka lapar. Negara merayakan masa depan, sambil mengorbankan masa kini. Di ruang kelas, air mata tidak jatuh karena sedih semata, tetapi karena merasa dilupakan. Di situlah ironi paling kejam bersemayam.
Negeri ini memberi makan tubuh anak-anaknya, tetapi membiarkan jiwa para pendidiknya perlahan kelaparan.
Program sebesar apa pun akan kehilangan makna jika dijalankan dengan mengabaikan keadilan bagi mereka yang paling setia mengabdi. Guru bukan hiasan pidato dan bukan sekadar angka di laporan. Mereka adalah nadi peradaban.
Jika murid dijamin gizinya, maka martabat gurunya wajib dijamin keadilannya.
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
Catatan Redaksi:
Tulisan yang dimuat “Kolom Menyapa Negeri” bertujuan untuk membuka ruang opini dan refleksi di Lidik.co dan terbuka bagi penulis lintas latar belakang. Pandangan dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi.
- Penulis: Rosadi Jamani

















Saat ini belum ada komentar