Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Bos, Jangan Gunakan Kata Syariah Kalau Hanya untuk Menipu Nasabah

Bos, Jangan Gunakan Kata Syariah Kalau Hanya untuk Menipu Nasabah

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026

Menyapa Negeri adalah ruang berbagi catatan, kegelisahan, dan renungan tentang Indonesia dari sudut pandang warga dan penulis. Kolom ini tidak menggurui dan tidak menghakimi. Ia hadir untuk menyapa dengan jujur, dengan nalar sehat, dan dengan rasa.

 

Kalian pasti sering dengar ungkapan, agama jangan dijadikan bisnis. Ada juga istilah, mabuk agama. Yang pas, jangan jadikan agama untuk menipu. PT. Dana Syariah Indonesia (DSI) sepertinya masuk tu. Sambil seruput Koptagul di Kafe Teduh Jl Dansen Pontianak, simak narasinya, wak!

PT DSI sejak awal tidak menjual produk. Ia menjual rasa aman. Alat jualannya bukan sembarang kata, tapi kata yang selama ini dianggap suci, bersih, dan bermoral, syariah. Kata itu bekerja jauh lebih ampuh dari iklan mana pun. Begitu embel-embel itu ditempel, banyak orang langsung menurunkan kewaspadaan. Tidak banyak tanya. Tidak banyak curiga. Karena dalam benak publik, syariah seharusnya identik dengan amanah, jujur, dan tidak licik. Sayangnya, realitas tidak selalu patuh pada kamus idealisme.

Foto Ilustrasi Dana syariah

PT DSI dipimpin oleh Taufiq Aljufri, pendiri sekaligus Presiden Direktur. Dalam berbagai profil yang beredar sebelum kasus ini meledak, ia digambarkan sebagai pengusaha berpengalaman lebih dari 20 tahun, berlatar properti, pernah mengelola banyak proyek, bahkan disebut pernah menerima penghargaan kewirausahaan. Di atas kertas, ini figur yang seharusnya paham etika bisnis. Apalagi ketika memutuskan membawa-bawa nama syariah ke ruang publik. Tapi justru di sinilah letak pengkhianatannya terasa lebih telanjang.

Sekitar 15.000 pemberi dana tercatat terdampak. Bukan angka kecil. Ini bukan satu komunitas arisan. Ini satu stadion penuh orang yang percaya. Dana yang tertahan disebut mencapai Rp1,39 sampai Rp1,4 triliun, dan dalam pendalaman aparat, potensi kerugian bahkan bisa mendekati Rp2,4 triliun. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini uang sekolah, dana pensiun, tabungan keluarga, dan rencana hidup yang sekarang menggantung tanpa kepastian.

Masalahnya bukan cuma gagal bayar. Aparat menemukan indikasi proyek fiktif. Ada pembiayaan yang secara administratif tampak rapi, tapi setelah dibongkar, proyeknya lebih banyak hidup di proposal dari di dunia nyata. Dana yang seharusnya disalurkan sesuai perjanjian justru diduga mengalir ke tempat lain, ke jalur yang tidak pernah dijelaskan kepada para pemberi dana. Inilah yang membuat OJK turun tangan, PPATK menelusuri aliran uang, dan Bareskrim menggeledah kantor PT DSI serta menyita dokumen dan data transaksi.

OJK sampai menjatuhkan pembatasan kegiatan usaha. Tidak boleh menghimpun dana baru. Tidak boleh menyalurkan pembiayaan baru. Artinya negara sendiri sudah memberi sinyal keras, ini bukan sekadar bisnis yang sedang flu, tapi tubuh yang harus dipasangi infus pengawasan. Namun bagi para korban, kebijakan ini datang terlambat. Uang sudah terlanjur masuk. Kepercayaan sudah terlanjur diberikan. Kepercayaan itu diberikan bukan kepada sembarang entitas, tapi kepada bisnis yang berulang kali menjual narasi moral.

Di titik ini, kata “syariah” tidak lagi terasa menenangkan. Ia berubah menjadi sumber amarah. Karena publik sadar, label itu telah digunakan sebagai alat persuasi psikologis, bukan sebagai komitmen etis. Banyak korban mengaku masuk bukan karena imbal hasil fantastis, tapi karena percaya bahwa sistem berbasis syariah seharusnya menjauh dari tipu daya. Ironisnya, justru di situlah jebakan paling efektif bekerja.

Maka wajar jika kekecewaan para korban terasa berlipat. Kalau ini murni bisnis konvensional, mungkin lukanya berhenti di uang. Tapi ketika nama syariah dipakai, yang hancur bukan hanya saldo, melainkan keyakinan. Rasa percaya kepada sistem. Rasa hormat kepada istilah yang seharusnya dijaga, bukan diperdagangkan.

Tulisan ini tidak menawarkan akhir manis. Tidak ada kabar dana langsung kembali. Tidak ada pengakuan dosa yang menyembuhkan. Yang ada hanya satu pesan pahit, tapi perlu diucapkan keras-keras, Bos, jangan gunakan kata syariah kalau hanya untuk menipu nasabah. Karena saat uang hilang, orang bisa bangkit. Tapi saat kepercayaan dihancurkan atas nama nilai, luka itu jauh lebih lama sembuhnya.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Catatan Redaksi:

Tulisan yang dimuat “Kolom Menyapa Negeri” bertujuan untuk membuka ruang opini dan refleksi di Lidik.co dan terbuka bagi penulis lintas latar belakang. Pandangan dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi.

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galeri HUT ke-81 RI versi DPRD Sambas Rahmadi

    Galeri HUT ke-81 RI versi DPRD Sambas Rahmadi

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2026
    • account_circle Hunter
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 68

  • Ratusan Siswa Ikuti Pembukaan O2SN dan FLS2N Korwil III Bengkayang

    Ratusan Siswa Ikuti Pembukaan O2SN dan FLS2N Korwil III Bengkayang

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Supardi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Pembukaan O2SN dan FLS2N Korwil III Bengkayang Bengkayang, Lidik.co Sebanyak 305 siswa dari 10 sekolah dasar mengikuti pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Korwil III yang digelar di Lapangan SDN 05 Dusun Taum, Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, Selasa (7/4/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pagi […]

  • Jangan Seret Pelajar dalam Konflik Netizen, Ini Sikap Disdikbud Kalbar Soal LCC 4 Pilar, Mardani: Jangan Salahkan Peserta Didik

    Jangan Seret Pelajar dalam Konflik Netizen, Ini Sikap Disdikbud Kalbar Soal LCC 4 Pilar, Mardani: Jangan Salahkan Peserta Didik

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Foto Kadisdik Kalbar dan Ketua komisi IV DPRD Sambas Pontianak, Lidik.co Polemik hasil penilaian Kompetisi Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang melibatkan SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas terus menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, Sabtu (16/5/2026). Di tengah derasnya perdebatan warganet, Dinas Pendidikan dan […]

  • Dana Desa: Antara Amanah dan Celah Penyimpangan

    Dana Desa: Antara Amanah dan Celah Penyimpangan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Tebuah Elok menegaskan satu hal penting: Dana Desa adalah amanah publik, bukan sekadar pos anggaran administratif. Setiap rupiah yang dialokasikan membawa harapan masyarakat desa akan pembangunan dan kesejahteraan. Redaksi memandang bahwa penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Sambas patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara. Namun, […]

  • Sekda Sambas Hadiri FGD di Kejaksaan Negeri Sambas

    Sekda Sambas Hadiri FGD di Kejaksaan Negeri Sambas

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sekda Sambas Fery Madagaskar Sambas, Lidik.co Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, mewakili Bupati Sambas menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Sambas Tahun 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Sambas, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Sambas tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejari Sambas, Sulasman, dan dihadiri sejumlah […]

  • Diduga Asal Jadi, Proyek di Sambas Tanpa Papan Informasi dan Beton Terendam Air: Warga Pertanyakan Pengawasan

    Diduga Asal Jadi, Proyek di Sambas Tanpa Papan Informasi dan Beton Terendam Air: Warga Pertanyakan Pengawasan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Lidik.co, Sambas, Kalbar – Proyek pembangunan yang berlokasi di Jalan Enggadang, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran negara tersebut tampak dikerjakan tanpa transparansi dan penuh kejanggalan. Minggu, (24/8/25). Pantauan langsung di lapangan pada Kamis (21/8/2025), terlihat struktur beton yang belum selesai justru […]

expand_less Back to top