Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Dapur Redaksi » Bagaimana Cara Pemerintah Mengetahui Usia Pengguna? Ini Tantangan Aturan Medsos di Bawah 16 Tahun

Bagaimana Cara Pemerintah Mengetahui Usia Pengguna? Ini Tantangan Aturan Medsos di Bawah 16 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026

Foto ilustrasi AI

 

Kebijakan penonaktifan akun media sosial anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026 memunculkan tantangan besar: bagaimana memverifikasi usia pengguna di ruang digital.

Kebijakan pemerintah yang akan menonaktifkan akun media sosial pengguna di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026 menimbulkan satu pertanyaan penting: bagaimana cara memastikan usia pengguna di ruang digital yang selama ini relatif bebas?

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mulai menerapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

Aturan ini menargetkan sejumlah platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi bagi anak, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live hingga platform gim daring seperti Roblox.

Namun di tengah rencana implementasi tersebut, muncul tantangan besar: verifikasi usia pengguna internet.

Selama ini sebagian besar platform media sosial hanya meminta pengguna memasukkan tanggal lahir saat membuat akun. Sistem ini dinilai mudah dimanipulasi karena pengguna bisa memasukkan usia yang tidak sesuai dengan identitas sebenarnya.

Pakar keamanan digital menilai verifikasi usia merupakan salah satu persoalan paling kompleks dalam regulasi internet.

Tanpa mekanisme verifikasi yang kuat, pembatasan usia berpotensi hanya menjadi aturan administratif yang mudah diakali. Anak-anak dapat membuat akun baru dengan usia yang dimanipulasi atau menggunakan akun milik orang dewasa.

Beberapa negara bahkan mulai menguji berbagai metode verifikasi, mulai dari penggunaan identitas digital hingga teknologi kecerdasan buatan untuk memperkirakan usia pengguna melalui wajah.

Namun pendekatan tersebut juga memunculkan persoalan baru terkait privasi dan keamanan data pribadi.

Dengan diberlakukannya aturan ini, perusahaan platform digital juga menghadapi kewajiban tambahan untuk memastikan pengguna mematuhi batas usia yang ditetapkan pemerintah.

Perusahaan teknologi seperti Meta Platforms yang mengelola Facebook dan Instagram, maupun platform lain harus menyesuaikan sistem mereka agar mampu melakukan verifikasi usia secara lebih akurat.

Hal ini bukan perkara sederhana, mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai ratusan juta orang dengan tingkat literasi digital yang sangat beragam.

Selain itu, penerapan sistem verifikasi yang terlalu ketat juga dikhawatirkan dapat menimbulkan resistensi dari pengguna karena dianggap terlalu invasif terhadap data pribadi.

Di luar aspek regulasi dan teknologi, sejumlah pemerhati pendidikan menilai kebijakan ini tetap membutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Pembatasan usia di platform digital dinilai hanya akan efektif jika disertai dengan pendampingan di lingkungan keluarga serta peningkatan literasi digital di sekolah.

Tanpa itu, anak-anak tetap memiliki banyak cara untuk mengakses internet melalui perangkat lain, akun pinjaman, atau platform yang tidak termasuk dalam daftar pengawasan.

Pada akhirnya, aturan pembatasan usia di media sosial bukan sekadar soal teknologi atau regulasi semata. Ia juga menyentuh persoalan yang lebih luas tentang bagaimana masyarakat, negara, dan keluarga bersama-sama membangun ruang digital yang aman bagi generasi muda. Tantangannya bukan hanya menutup akses, tetapi memastikan bahwa anak-anak tetap bisa tumbuh, belajar, dan berinteraksi di dunia digital tanpa kehilangan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Radiman Lah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Ketahanan Pangan Danramil 07/Tlk Bersama Forkopimcam Tangaran Laksanakan Penanaman Jagung

    Wujud Ketahanan Pangan Danramil 07/Tlk Bersama Forkopimcam Tangaran Laksanakan Penanaman Jagung

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Komandan Koramil 120807/Teluk Keramat Kapten Inf Waniran bersama Forkopimcam Tangaran laksanakan Kegiatan Penanaman Jagung di Desa Tangaran, Kec. Tangaran, Kab. Sambas, Rabu (20/08/25). Danramil 07/Teluk Keramat Kapten Inf Waniran mengatakan tujuan kegiatan penanaman jagung di Desa Tangaran ini adalah untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendampingan dan […]

  • Perkuat Integritas Penyidik, Sat Reskrim Polres Takalar Sosialisasikan Penegakan Hukum Anti Korupsi

    Perkuat Integritas Penyidik, Sat Reskrim Polres Takalar Sosialisasikan Penegakan Hukum Anti Korupsi

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Takalar, Lidik.co Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan membangun budaya kerja yang bersih di tubuh kepolisian, Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar menggelar sosialisasi tentang optimalisasi pelayanan penegakan hukum yang berkualitas dan anti korupsi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Haryanto, dan dihadiri para pejabat utama Sat Reskrim, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, […]

  • Babinsa Turut Hadir dalam Kunjungan Kerja BNPP RI di Perbatasan Temajuk

    Babinsa Turut Hadir dalam Kunjungan Kerja BNPP RI di Perbatasan Temajuk

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Babinsa Temajuk, Sertu Dwi Ariyanto, turut hadir dalam kunjungan kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia di perbatasan RI–Malaysia, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Jumat (23/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi wilayah perbatasan, meliputi pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, serta kesiapan wilayah dalam mendukung program pengelolaan perbatasan […]

  • Hari Donor Darah Sedunia 2026, RSUD Sambas Siapkan Aksi Donor Massal

    Hari Donor Darah Sedunia 2026, RSUD Sambas Siapkan Aksi Donor Massal

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Foto ilustrasi RSUD Sambas oleh AI Sambas, Lidik.co – Peringatan Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Kabupaten Sambas sempat terkesan berjalan sunyi tanpa gaung kegiatan publik yang berarti. Namun belakangan diketahui, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui RSUD Sambas ternyata telah menjadwalkan aksi donor darah massal esok hari Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai […]

  • Perumda Sambas di Tengah Dinamika Internal Yang Kompleks, Direksi Pilih Bangun Komunikasi dan Solusi

    Perumda Sambas di Tengah Dinamika Internal Yang Kompleks, Direksi Pilih Bangun Komunikasi dan Solusi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sambas, LIDIK.CO   Di balik upaya membangun layanan air minum yang sehat dan profesional, Perumda Tirta Muare Ulakan Sambas sempat menghadapi dinamika internal yang kompleks. Berbagai pihak dengan pengaruh dan kepentingan berbeda terlibat dalam tarik ulur arah perusahaan, mulai dari karyawan, pemegang saham, manajemen, hingga unsur pemerintah daerah. Direktur Perumda, Arpandi, S.P., M.H., mengungkapkan bahwa […]

  • Dinas Pariwisata Kota Palembang Diduga Lakukan Pungli Melalui Jukir Liar di Acara CFN

    Dinas Pariwisata Kota Palembang Diduga Lakukan Pungli Melalui Jukir Liar di Acara CFN

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO – Ribuan mobil dan motor terparkir di beberapa nama ruas Jalan tidak jauh dari lokasi acara Care Free Night (CFN) atau Destinasi Wisata Malam Minggu yang berlokasi di sepanjang Jalan Kolonel Atmo, Palembang. Mobil dan motor di arahkan dan di atur oleh Juru Parkir (Jukir) yang diduga ilegal karena tidak di lengkapi dengan […]

expand_less Back to top