Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Dapur Redaksi » Akurasi yang Dipertaruhkan, Kepercayaan yang Dihancurkan

Akurasi yang Dipertaruhkan, Kepercayaan yang Dihancurkan

  • account_circle Mahmud Marhaba
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026

Akurasi diakui sebagai landasan utama, bersanding dengan independensi dan keseimbangan.

Oleh: Mahmud Marhaba

(Ketua Umum DPP PJS dan Ahli Pers Dewan Pers)

Di tengah lautan informasi dan kecepatan aliran digital, satu prinsip dalam jurnalisme sering kali menjadi korban: akurasi. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, akurasi diakui sebagai landasan utama, bersanding dengan independensi dan keseimbangan. Tanpa akurasi, media kehilangan perannya yang fundamental sebagai penerang bagi masyarakat dan berisiko berubah menjadi sumber kebingungan.

Saat ini kita melihat betapa cepatnya berita menyebar, betapa cepatnya judul dibuat, dan betapa dangkalnya proses pemeriksaan fakta. Dalam kondisi demikian, akurasi sering kali disederhanakan menjadi sekadar “tidak salah. ” Namun, akurasi memiliki makna yang jauh lebih dalam dari itu. Akurat berarti bahwa fakta harus sesuai dengan kenyataan, data harus tepat, nama, angka, waktu, dan tempat tidak boleh salah. Kutipan harus disajikan dengan benar, konteks harus tetap ada. Satu kata yang keliru dapat merubah arti, dan satu angka yang tidak tepat bisa menghancurkan reputasi seseorang selamanya.

Kode Etik Jurnalistik secara jelas mengharuskan jurnalis untuk memverifikasi informasi. Artinya jelas: satu sumber saja tidak cukup, satu dokumen saja tidak memadai, dan satu klaim sepihak tidaklah mencukupi. Akurasi berasal dari proses verifikasi—pemastian dari berbagai pihak, konfirmasi, serta perbandingan yang relevan. Kecepatan memang penting, tetapi verifikasi adalah hal yang tidak dapat ditawar. Berita yang cepat tetapi salah bukanlah prestasi, melainkan sebuah kegagalan etika.

Salah satu masalah mendasar dalam dunia jurnalisme saat ini adalah pola pikir “rilis siap tayang. ” Informasi dari lembaga, pejabat, atau perusahaan sering kali dimuat hampir tanpa proses jurnalistik yang layak. Padahal, rilis bukanlah kebenaran akhir, melainkan informasi mentah yang memerlukan pengujian. Wartawan yang hanya menyalin rilis tanpa memverifikasi telah mengubah posisinya: dari jurnalis menjadi penghubung kepentingan. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran terhadap etika.

Seringkali muncul alasan klasik: narasumber sulit dihubungi, waktu terbatas, atau tekanan dari redaksi. Namun, dalam dunia jurnalisme, kondisi sulit tidak membenarkan asumsi yang sembarangan. Jika data belum lengkap, atau konfirmasi belum didapat, pilihan etis yang tersedia hanya dua: menunda atau menulis dengan jujur bahwa pihak terkait belum memberikan tanggapan hingga berita diterbitkan. Ketulusan seperti ini justru menunjukkan integritas media, bukan sebaliknya.

Akurasi tidak berhenti saat berita dipublikasikan. Kesalahan bisa saja terjadi, dan itu adalah bagian dari sifat manusia. Yang tidak etis adalah membiarkan kesalahan tersebut tanpa ada upaya perbaikan. Pasal 5 Undang-Undang Pers menegaskan pentingnya hak untuk mengoreksi sebagai bagian dari tanggung jawab media. Mengakui kesalahan, memperbaiki, dan memberikan penjelasan terkait pembaruan informasi bukanlah tindakan yang memalukan. Justru sebaliknya, itu adalah praktik profesionalisme yang dapat memperkuat kepercayaan publik.

Perlu ditekankan, akurasi bukan hanya menjadi tanggung jawab jurnalis di lapangan. Redaktur memegang peranan penting dalam memeriksa fakta, menguji logika, dan menahan berita yang belum siap. Pemimpin redaksi merupakan gerbang terakhir yang mempertimbangkan apakah sebuah berita layak untuk diterbitkan atau harus ditunda. Ketika berita yang tidak akurat dirilis ke publik, itu bukan sekadar kesalahan individu, tetapi sebuah kegagalan sistematis dari seluruh tim redaksi.

Dampak dari berita yang tidak akurat sangat jelas. Reputasi seseorang bisa hancur, konflik sosial bisa membesar, dan kepercayaan publik terhadap media bisa lenyap. Berita yang salah bukan sekadar “kesalahan penulisan,” tetapi bisa menjadi bentuk ketidakadilan yang merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

Oleh karena itu, jurnalis yang hebat bukanlah yang tercepat dalam mempublikasikan berita, melainkan yang paling tepat dalam menyajikan fakta. Lebih baik terlambat beberapa menit daripada salah selamanya. Dalam dunia pers, kecepatan bisa dilupakan, tetapi kesalahan akan selalu diingat.

Akurasi merupakan suatu nilai penting dalam dunia jurnalistik. Saat akurasi dikompromikan, tidak hanya satu laporan yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap media. Tanpa kepercayaan tersebut, media kehilangan legitimasi sebagai pilar dalam sistem demokrasi.#

Salam Kompeten

  • Penulis: Mahmud Marhaba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling di Dusun I Desa Tegal Mulyo

    Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling di Dusun I Desa Tegal Mulyo

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin , LIDIK.CO – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo, Aiptu Mulya, menghadiri kegiatan Apel Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang dilaksanakan di Dusun I, Desa Tegal Mulyo, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (11/6/2026). Kegiatan apel Satkamling tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat […]

  • LSM SIRA Menggelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel Meminta Hentikan Aktivitas PT.BSP

    LSM SIRA Menggelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel Meminta Hentikan Aktivitas PT.BSP

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Lily
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO – Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai No.3, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang. Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat, SE menyampaikan, menggunakan Hak Guna Usaha (HGU) […]

  • Kodim 1208/Sambas Gelar Tes Psikologi KKRI Gelombang IV Tahun 2026 di Kabupaten Sambas

    Kodim 1208/Sambas Gelar Tes Psikologi KKRI Gelombang IV Tahun 2026 di Kabupaten Sambas

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Kodim 1208/Sambas menggelar kegiatan Tes Psikologi bagi peserta Korp Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang IV Tahun 2026 yang berlangsung di wilayah Kodim 1208/Sambas bertempat di SMK 01 Paloh dan SMK Unggulan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis (12/03/26). Tes psikologi ini diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Sambas yang sebelumnya […]

  • Ari Magang, Tradisi Turun-Temurun Warga Sambas Menyambut Idul Adha

    Ari Magang, Tradisi Turun-Temurun Warga Sambas Menyambut Idul Adha

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Foto penjual daging Sapi lokal di pasar Semparuk Sambas, Lidik.co Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, suasana berbeda terasa di berbagai wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sejak pagi hingga malam hari, masyarakat disibukkan dengan berbagai persiapan untuk menyambut hari besar keagamaan tersebut. Di tengah masyarakat Melayu Sambas, sehari sebelum Idul Fitri, Idul Adha maupun […]

  • Danrem 121/Abw Sambangi Siswa SD di Lokasi TMMD Desa Ratu Sepudak
    TNI

    Danrem 121/Abw Sambangi Siswa SD di Lokasi TMMD Desa Ratu Sepudak

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Dalam rangka kunjungan kerja ke lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1208/Sambas, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyempatkan diri menyambangi para siswa Sekolah Dasar di Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Kehadiran Danrem disambut antusias oleh para siswa yang sedang melaksanakan kegiatan belajar di sekolah mereka. Dengan penuh keakraban, […]

  • Tenaga Ahli Proyek Pemerintah: Hadir di Dokumen, Menghilang di Lapangan

    Tenaga Ahli Proyek Pemerintah: Hadir di Dokumen, Menghilang di Lapangan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Lidik.co
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Foto ilustrasi oleh AI Tenaga Ahli Proyek Pemerintah: Hadir di Dokumen, Menghilang di Lapangan Keberadaan tenaga ahli dalam proyek pemerintah bukan sekadar formalitas administrasi. Mereka merupakan bagian penting dalam sistem pengendalian mutu yang dirancang untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar keselamatan kerja, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. […]

expand_less Back to top