Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Ahli Waris H. Bakri Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Muba

Ahli Waris H. Bakri Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Muba

  • account_circle Ly
  • calendar_month Kam, 23 Jul 2026

LIDIK.CO ,SEKAYU – Kuasa ahli waris almarhum H. Bakri Bin Hisom, Sandi Putra Pranata Bin Bakri, resmi menyampaikan laporan kepada Kapolres Musi Banyuasin terkait dugaan penyerobotan lahan serta aktivitas penambangan galian C tanpa izin di atas lahan kebun karet milik keluarganya di Dusun V Talang Kulim, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam surat laporan tertanggal 14 Juli 2026, Sandi menjelaskan bahwa lahan kebun karet seluas 30 hektare tersebut merupakan peninggalan kedua orang tuanya, almarhum H. Bakri Bin Hisom dan almarhumah Hj. Suharti Binti Malian. Menurutnya, lahan tersebut diperoleh melalui pembelian dari sejumlah warga dan selama ini tetap dirawat oleh para ahli waris.

Sandi mengungkapkan, dugaan aktivitas penambangan pertama kali diketahui pada awal Maret 2026. Saat itu, menurutnya, terdapat kegiatan pengerukan tanah menggunakan alat berat yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Frenzi.

“Saat kami datang ke lokasi dan bertemu langsung dengan yang bersangkutan, aktivitas penambangan sempat dihentikan,” jelas Sandi.

Namun, lanjutnya, pada 26 Juni 2026 pihak ahli waris kembali menerima informasi adanya aktivitas pengerukan tanah menggunakan excavator dan sejumlah dump truck di lokasi yang sama tanpa persetujuan ahli waris.

Pada 29 Juni 2026, Sandi bersama keluarga mendatangi lokasi untuk menghentikan kegiatan tersebut. Di lokasi, mereka bertemu dengan seorang pria bernama Ali yang mengaku sebagai utusan pemilik alat berat bernama Yamin.

“Ali mengatakan, ‘Kami numpang naruh dulu alat, besok kami pindah.’ Namun keesokan harinya aktivitas pengerukan justru tetap berlangsung,” ujar Sandi dalam laporannya.

Ahli waris menilai aktivitas tersebut merupakan dugaan penyerobotan lahan sekaligus penambangan galian C tanpa izin yang merugikan mereka sebagai pemilik sah lahan.

Dalam laporannya, Sandi juga mengutip sejumlah ketentuan hukum yang menurutnya diduga dilanggar, antara lain Pasal 385 KUHP lama juncto Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 6 ayat (1) Perppu Nomor 51 Tahun 1960, Pasal 167 KUHP, serta Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait dugaan penambangan tanpa izin.

Selain itu, ia menyebut aktivitas penambangan tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok meski menurutnya video tersebut kini telah dihapus.

Waktu Ansor adik dari Alm. H. Bakri bersama Ahli Waris mau menghentikan kerja Sopir alat berat ,sopirnya itu menolak dan langsung mengajak berkelahi dan mengancam sehingga Ansor dan Ahli waris mundur dan tidak meladeni tantangan dari sopir itu

Melalui laporannya, ahli waris meminta Kapolres Musi Banyuasin memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan, menghentikan aktivitas penambangan yang dipersoalkan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut, termasuk pihak yang disebut sebagai pelaksana maupun pemilik alat berat. Oleh karena itu, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Penulis: Ly
  • Editor: Nz
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Jembatan Bailey Tuai Kekecewaan Warga, Fadli: Proyek Masih Dalam Pemeliharaan 

    Proyek Jembatan Bailey Tuai Kekecewaan Warga, Fadli: Proyek Masih Dalam Pemeliharaan 

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jembatan Bailey Ramayadi, Jawai Selatan masih dalam pemeliharaan oleh pihak kontraktor pelaksana. Sambas, Lidik.co Warga Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas mengeluhkan kondisi oprit atau jalan pendekat Jembatan Bailey Ramayadi yang disebut mulai mengalami keretakan meski belum genap setahun selesai dibangun. Jembatan Bailey tersebut diketahui telah diresmikan Pemerintah Kabupaten Sambas pada Januari 2026 […]

  • Kadis PPKH Sambas Luruskan Persepsi Soal Rekomendasi BBM Nelayan

    Kadis PPKH Sambas Luruskan Persepsi Soal Rekomendasi BBM Nelayan

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Foto dokumentasi istimewa Sambas, Lidik.co – Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya menegaskan bahwa rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan bukanlah surat pembagian kuota Solar, melainkan surat keterangan bagi nelayan yang memenuhi syarat untuk membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan melaut. Penegasan tersebut disampaikan Hendy dalam forum diskusi penyaluran BBM subsidi […]

  • Ketua DPRD Luwu Utara Ikut Sepeda Santai Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    Ketua DPRD Luwu Utara Ikut Sepeda Santai Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Luwu Utara,LIDIK.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara turut serta dalam kegiatan sepeda santai merah putih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, yang mengangkat bendera start di samping rumah jabatan (Rujab) Bupati […]

  • Diduga, Oknum Anggota DPRD Sambas terseret dalam Pusaran Korupsi Hibah Mesjid

    Diduga, Oknum Anggota DPRD Sambas terseret dalam Pusaran Korupsi Hibah Mesjid

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Polemik Hibah Masjid Hidayatul Muttaqin Sinam jembatan 15  tahun 2023 yang belum rampung atau belum selesai dikerjakan oleh pelaksana (BY) dan Surat Pertanggungjawaban ( SPJ) tidak pernah ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Jl. Moh Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kabupaten Sambas. Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Sekaligus Mantan Ketua Masjid Hidayatul Muttaqin, […]

  • 14 Hari Menghilang, Ibu Muda di Pemangkat Tak Kunjung Pulang Suami Menunggu dalam Harap

    14 Hari Menghilang, Ibu Muda di Pemangkat Tak Kunjung Pulang Suami Menunggu dalam Harap

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Empat belas hari berlalu, namun tak satu pun kabar datang. Seorang ibu rumah tangga, Esa Putri (27), warga Dusun Enggadang, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, dilaporkan hilang sejak Rabu pagi, 4 Maret 2026. Ia pergi sekitar pukul 08.00 WIB. Sejak saat itu, jejaknya seakan lenyap tanpa tanda. Yang tersisa hanya satu: penantian. Sang suami, […]

  • Siap Unjuk Rasa, FPGSS Akan Laporkan Mantan Kades Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulan Fiktif

    Siap Unjuk Rasa, FPGSS Akan Laporkan Mantan Kades Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulan Fiktif

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 76
    • 0Komentar

    LIDIK.CO ,Palembang _ Maraknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di berbagai daerah khususnya Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan bagi pegiat kontrol sosial. Korupsi bukan hanya bisa dilakukan oleh para kalangan pejabat tinggi di tingkat pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun, di tingkat Pemerintahan Desa justru sering terjadi tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh […]

expand_less Back to top