Baru Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung Dini Hari
- account_circle Hunter
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026

Foto Ilustrasi Penggeledahan oleh AI
Jakarta, Lidik.co — Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang terjadi tidak lama setelah pergantian pimpinan di tubuh BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.
Informasi mengenai penggeledahan tersebut pertama kali ramai diberitakan sejumlah media nasional dan daerah. Dikutip dari Media Kalbar News, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN. Namun hingga kini pihak Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara apa yang sedang didalami oleh penyidik.
“Benar ada kegiatan penggeledahan,” demikian keterangan singkat yang dikutip sejumlah media.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan di tubuh BGN. Selain Dadan Hindayana, dua wakil kepala badan yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya juga dicopot dari jabatannya.
Dikutip dari ANTARA, pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Kegiatan penggeledahan yang terjadi tidak lama setelah pergantian pimpinan tersebut langsung menjadi perhatian publik. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai keterkaitan antara penggeledahan dengan pergantian pejabat di lingkungan BGN.
Sebelumnya, BGN memang sempat menjadi sorotan terkait berbagai polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk isu dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ramai diperbincangkan dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, Kejagung juga belum menjelaskan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan isu tersebut ataupun perkara lainnya.
Hingga saat ini, pihak BGN juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.
- Penulis: Hunter

















Saat ini belum ada komentar