Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Dugaan “86” Kasus Narkoba di Kajang, Kasat Resnarkoba Angkat Bicara

Dugaan “86” Kasus Narkoba di Kajang, Kasat Resnarkoba Angkat Bicara

  • account_circle Red
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025

BULUKUMBA. LIDIK.CO

Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung adanya dugaan praktik “86” atau suap dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Kajang.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Setelah kami menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan klarifikasi internal dengan memanggil unit yang disebut dalam pemberitaan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tudingan adanya praktik ’86’ tidak terbukti.

Seluruh pelaku yang diamankan di wilayah Kajang dalam rangkaian Operasi Antik 2025 telah diproses sesuai prosedur hukum dan kini berstatus sebagai tersangka,” tegas AKP Ahmad Risal, Kamis (10/07/2025).

Dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari terakhir, Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangani 11 kasus dengan total 13 pelaku. Khusus di wilayah Kajang, dua tersangka berinisial KR (24) dan SD alias DR (45) telah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Bulukumba.

AKP Akhmad Risal juga membenarkan bahwa Propam Polda Sulsel telah turun melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut, termasuk memeriksa langsung para tersangka di Rutan.

“Propam Polda telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Kanit 1 Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan praktik suap. Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.

Bahkan, Propam turut memeriksa langsung para tersangka untuk mengonfirmasi dugaan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Risal menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang terlibat, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terkait dengan kasus di Kajang.

“Saat ini terkait kasus diamankannya Pelaku SD alias DR di Kajang, kami sedang melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah dua kali dipanggil namun tidak hadir.

Untuk itu, kami telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor DPO/12/VI/RES.4.2/2025/ Res Narkoba atas nama Ardi,” jelasnya

“Jadi kami telah mengeluarkan Surat DPO atas nama Ardi, maksud yang bersangkutan dicari untuk dimintai keterangan terkait kasus diamankannya pelaku SU alias DR di Kajang.” jelasnya lagi.

Ia menambahkan, Polres Bulukumba tidak akan mentolerir segala bentuk praktik yang mencederai integritas institusi.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila menemukan adanya penyimpangan oleh oknum anggota.

“Silakan melapor langsung ke Seksi Propam Polres Bulukumba jika ada dugaan pelanggaran, tentu disertai bukti yang valid. Kami terbuka terhadap pengawasan publik demi pelayanan yang lebih baik,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, AKP Ahmad Risal mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memberikan kritik serta masukan yang konstruktif.

“Jika ada informasi atau masukan terkait penanganan di lapangan, jangan ragu untuk menyampaikan langsung kepada saya. Kami terbuka terhadap saran dan kritik demi perbaikan kinerja kami ke depan,” tutupnya.

  • Penulis: Red
  • Editor: Hunter
  • Sumber: Hms

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Hukum Sambas Desak Evaluasi SPBU, Kuota BBM 2025 Capai 28.412 KL Solar dan 58.197 KL Pertalite

    Mahasiswa Hukum Sambas Desak Evaluasi SPBU, Kuota BBM 2025 Capai 28.412 KL Solar dan 58.197 KL Pertalite

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Sambas, Luffi Ariadi, menyoroti kebijakan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 500.10.8.3/3/DPPESDM-D tentang Alokasi atau Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2025. Berdasarkan data resmi, Kabupaten Sambas menerima alokasi JBT sebesar 28.412 kiloliter (KL) dan JBKP sebesar 58.197 KL. […]

  • Rapat Koordinasi Penentuan Lokasi TMMD Ke-126 Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pandeglang

    Rapat Koordinasi Penentuan Lokasi TMMD Ke-126 Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pandeglang

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PANDEGLANG.LIDIK.CO Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dilaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Sasaran/Penentuan Lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P. (Dandim 0601/Pandeglang) beserta jajaran, Drs. H. Doni Hermawan selaku Asisten Daerah I (Pemkesra) Kabupaten Pandeglang, […]

  • Satgas Yonif 131/Brs Gelar Pelayanan Kesehatan di Kampung Sawiyatami
    TNI

    Satgas Yonif 131/Brs Gelar Pelayanan Kesehatan di Kampung Sawiyatami

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KEEROM,LIDIK.CO   Satgas Yonif 131/Brajasakti melalui Pos Sawiyatami terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan. Pada Selasa (23/09/2025), personel pos dipimpin Serda Maidi melaksanakan pelayanan kesehatan kepada warga di Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom. Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan Satgas memberikan pelayanan langsung kepada warga, salah satunya kepada Bapak Besay Urofbami (35). […]

  • Pernyataan Kepala SMK Negeri 4 Palembang Soal Wartawan Tuai Sorotan, Dinilai Cederai Etika Pers

    Pernyataan Kepala SMK Negeri 4 Palembang Soal Wartawan Tuai Sorotan, Dinilai Cederai Etika Pers

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pungutan liar atau pungli adalah perbuatan yang tidak pantas dicontoh dan sangat merugikan orang lain. Palembang, Lidik.co Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 4 Palembang menjadi sorotan kalangan wartawan di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang. Dalam pemberitaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas […]

  • Anggota Jajaran Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran

    Anggota Jajaran Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, anggota jajaran Kodim 1208/Sambas melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) malam takbiran di wilayah Kabupaten Sambas, Jumat malam (20/03/26). Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat teritorial dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan takbiran, baik di masjid […]

  • Ranpur Prajurit Pasmar 1 Diserbu Masyarakat Batujajar

    Ranpur Prajurit Pasmar 1 Diserbu Masyarakat Batujajar

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BATUJAJAR.LIDIK.CO Ratusan masyarakat yang tinggal di sekitaran Batujajar menyerbu Kendaraan Tempur (Ranpur) milik para Prajurit Petarung Pasmar 1 yang sedang terparkir di Daerah Persiapan Operasi Darat Gabungan (Opsratgab) dalam rangka Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, di Batujajar, Bandung Barat, Sabtu (09/08/2025). Masyarakat tersebut ingin melihat secara langsung Alutsista andalan milik Korps Marinir tersebut […]

expand_less Back to top