Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Sat Reskrim Polres Takalar Ungkap Kasus Curas, Total Uang Barang Bukti Capai Rp.643 Juta Lebih

Sat Reskrim Polres Takalar Ungkap Kasus Curas, Total Uang Barang Bukti Capai Rp.643 Juta Lebih

  • account_circle Hunter
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025

TAKALAR.LIDIK.CO

Satuan Reskrim Polres Takalar kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di area Kantor Pos Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, pada Jumat malam (28/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kasus ini mencuat setelah korban, Suwanto Tahir, melaporkan bahwa dirinya diserang dengan benda tumpul hingga mengalami luka pada bagian mata sebelum uang dan barang berharganya dirampas oleh pelaku. Korban kemudian ditemukan warga dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Melalui serangkaian penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, Suprianto alias DG Gassing bin Mappasomba DG Liwang (43), warga Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Senin 1 Desember 2025.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia tergiur melihat korban membawa uang dalam jumlah besar, sehingga timbul niat melakukan pencurian dengan kekerasan.

Barang Bukti Awal yang Diamankan (29 November 2025)

Dari penangkapan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• Uang tunai Rp433.700.000 pecahan Rp100.000 dalam kantong plastik hitam
• Satu unit handphone Samsung A55 warna biru
• Satu unit APAR
• Satu buah palu
• Sepasang sepatu korban
• Satu celana jeans hitam
• Satu kaos warna hijau milik korban

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, S.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Resmob bersama dukungan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu singkat beserta barang bukti. Proses hukum kami pastikan berjalan sesuai prosedur,” tegas AKP Hatta, S.H.

Hasil Pengembangan (30 November 2025)

Tidak berhenti di penangkapan awal, Tim Resmob Polres Takalar kembali melakukan pengembangan pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hatta, S.H, tim melakukan pencarian barang bukti tambahan di rumah orang tua pelaku di Dusun Bontorikong, Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menemukan tambahan uang tunai Rp209.900.000 yang diduga merupakan bagian dari hasil kejahatan.

Total Barang Bukti Uang yang Diamankan
• Barang bukti awal (29 November 2025): Rp433.700.000
• Barang bukti tambahan (30 November 2025): Rp209.900.000
• Total keseluruhan: Rp643.600.000

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. memberikan apresiasi atas keberhasilan ini serta kerja keras tim Reskrim Polres Takalar.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Kasat Reskrim dan seluruh anggota yang terlibat. Penemuan tambahan barang bukti menunjukkan keseriusan Polres Takalar dalam mengungkap kasus secara tuntas. Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” ujar Kapolres.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

  • Penulis: Hunter
  • Editor: Hunter
  • Sumber: Jul14

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum, Oknum Pengacara Diduga Rugikan Rp1,08 Miliar

    Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum, Oknum Pengacara Diduga Rugikan Rp1,08 Miliar

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, Lidik.co Ahli waris Rodjali Sa’aman/Muhammad Sidik menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan kerugian materiil dalam pengelolaan dana warisan oleh mantan kuasa hukum berinisial GSA, Rabu (25/2/2026). Langkah tersebut diambil untuk memperoleh kepastian hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dan disampaikan kepada wartawan, dana sebesar Rp400.000.000 (empat […]

  • Pasiter Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Santaban Sajingan Besar

    Pasiter Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Santaban Sajingan Besar

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sambas,Lidik.co Pasiter Kodim 1208/Sambas Kapten Inf Sulistiono melaksanakan peninjauan pembangunan KDKMP di Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (27/02/2026). Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan monitoring terhadap progres pembangunan KDKMP yang saat ini tengah berjalan. Dalam kesempatan tersebut, Pasiter didampingi oleh Babinsa setempat dan aparat desa serta pihak terkait guna memastikan […]

  • Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebut Miliki Peran sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat

    Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebut Miliki Peran sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,LIDIK.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kiprah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang telah memberikan kontribusi penting bagi masyarakat. Mendagri bahkan menyebut Posyandu layaknya mesin sosial yang memiliki jaringan besar hingga lingkup keluarga. Kekuatan ini, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah. “Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu […]

  • Transformasi Digital Sambas: Bupati Luncurkan Tiga Sistem Layanan

    Transformasi Digital Sambas: Bupati Luncurkan Tiga Sistem Layanan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sambas, LIDIK.CO Pemerintah Kabupaten Sambas resmi meluncurkan tiga aplikasi pelayanan publik yang dirancang untuk mempermudah akses informasi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Seremoni peluncuran dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sambas Satono yang secara simbolis meresmikan ketiga aplikasi tersebut, Rabu (17/9/2025). “Langkah ini merupakan bagian dari inovasi […]

  • Diduga, Oknum Anggota DPRD Sambas terseret dalam Pusaran Korupsi Hibah Mesjid

    Diduga, Oknum Anggota DPRD Sambas terseret dalam Pusaran Korupsi Hibah Mesjid

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 216
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Polemik Hibah Masjid Hidayatul Muttaqin Sinam jembatan 15  tahun 2023 yang belum rampung atau belum selesai dikerjakan oleh pelaksana (BY) dan Surat Pertanggungjawaban ( SPJ) tidak pernah ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Jl. Moh Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kabupaten Sambas. Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Sekaligus Mantan Ketua Masjid Hidayatul Muttaqin, […]

  • Satgas Yonif 700/WYC Pos Eromaga Gelar Minggu Kasih, Sejuk Damai di Tanah Puncak
    TNI

    Satgas Yonif 700/WYC Pos Eromaga Gelar Minggu Kasih, Sejuk Damai di Tanah Puncak

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Puncak, LIDIK.CO   Matahari Minggu pagi menyinari lembah dan bukit Distrik Omukia dengan cahaya keemasan. Di depan Pos Eromaga, prajurit Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) merajut kasih dan kedamaian bersama masyarakat Kampung Eronggobak dalam ibadah Minggu Kasih. (14 September 2025). Ibadah yang dipimpin dengan penuh keteduhan oleh Pratu Dona Riwu itu berlangsung khidmat, menyatukan […]

expand_less Back to top