Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Sekcam Sako Inisial EG Diduga Terlibat Skandal Mafia Tanah, Modus Balik Nama Secara Paksa

Sekcam Sako Inisial EG Diduga Terlibat Skandal Mafia Tanah, Modus Balik Nama Secara Paksa

  • account_circle Ly
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

Palembang, LIDIK.CO  – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sako isial EG diduga telah merubah nama atau balik nama secara paksa dalam surat kepemilikan tanah (sertifikat) milik Soe Maryo.

Sertifikat nomor 602/1977 dengan luas tanah berukuran 20×39 M2 yang berada di Jalan Nurdin Panji diduga telah dirubah oleh EG menjadi atas namanya sendiri dengan cara memaksa Nurhidayati, selaku pemegang kuasa dari pemilik tanah.

Dalam keterangannya, Kamis (19/02/2026), kepada beberapa wartawan Nurhidayati mengaku mendapat tekanan dan ancaman agar menandatangani dokumen surat tanah tersebut.

“Cepat tanda tangani surat ini, coba lihat !!!, ada 4 orang memperhatikan kamu, mereka semua preman,” ujar Nurhidayati menirukan ucapan EG.

Karena merasa takut, Nurhidayati akhirnya menandatangani dokumen tersebut. Padahal, menurutnya, ia hanya diberi kuasa oleh Soe Maryo untuk menjaga dan mengurus tanah, bukan untuk mengalihkan atau mengubah kepemilikan.

Ia juga mengaku telah berulang kali menanyakan kejelasan status surat tanah tersebut kepada EG. Namun hingga saat ini belum pernah memperoleh penjelasan yang pasti.

“Sudah berbulan-bulan saya menanyakan surat tanah itu kepada Pak Sekcam. Tapi, tidak pernah dijelaskan apakah tanah itu sudah dijual atau bagaimana, selalu saja ada alasan,” jelasnya.

Nurhidayati menyebut, sempat ada calon pembeli yang berminat. Namun hingga saat ini tidak ada kelanjutannya. Bahkan pada saat menghubungi EG, yang bersangkutan berdalih sedang sibuk rapat dengan Camat.

Selanjutnya untuk meyakinkan wartawan, Nurhidayati menunjukkan surat kuasa yang diberikan langsung oleh Soe Maryo. Dalam surat tersebut tertulis:

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah:

Nama: SOE MARYO.

Alamat: Lubuk Linggau.

Selaku pemilik tanah di Jalan Nurdin Panji seluas 20 x 39 M2 dengan sertifikat No.602/1977 atas nama saya sendiri, dengan ini memberikan kuasa sepenuhnya kepada:

Nama: Nurhidayati.

Alamat: KTP terlampir.

Guna menerima kuasa untuk melakukan transaksi menjual/menggadaikan/memborokkan sekaligus dapat menandatangani surat berharga termasuk kwitansi pembayaran dan menghadapi instansi-instansi sekaligus mengamankan lokasi tersebut antara lain:

1. Memasang Patok

2.Tapal Batas

3.Memagar dan membersihkan lahan

4. Tanah serta rumah

Dengan surat kuasa ini membatalkan surat kuasa sebelumnya, surat kuasa ini berlaku sejak ditanda tangani sampai berakhir dengan waktu yang tidak bisa ditentukan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dengan nomor telepon 0812-7391-XXXX hingga beritanya diturunkan, selaku Sekretaris Kecamatan Sako EG belum bisa memberikan keterangan resmi kepada wartawan yang menghubunginya.

(Team 4)

  • Penulis: Ly
  • Editor: Nz
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Sambas Catat Lompatan Laba dan Efisiensi: Dari Minus Menuju Full Cost Recovery

    Perumda Sambas Catat Lompatan Laba dan Efisiensi: Dari Minus Menuju Full Cost Recovery

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sambas, LIDIK.CO   Meski masih berada dalam kategori “Kurang Sehat” secara kelembagaan, Perumda Tirta Muare Ulakan Sambas menunjukkan tren positif dalam efisiensi pengeluaran, peningkatan laba, dan perbaikan kinerja. Data terbaru menunjukkan bahwa perusahaan berhasil mencatat Full Cost Recovery (FCR) pada tahun 2023 dan 2024—sebuah capaian penting dalam pengelolaan BUMD air minum. Laporan kinerja menunjukkan bahwa […]

  • Viral Tuduhan SPH Bodong Lahan Usman Komarudin, Jilun Selaku Kuasa Hukum Buat Klarifikasi

    Viral Tuduhan SPH Bodong Lahan Usman Komarudin, Jilun Selaku Kuasa Hukum Buat Klarifikasi

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Ly
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO  – Jilun, SH., MH didampingi Ristian, SH selaku kuasa hukum Usman Komarudin gelar konferensi pers dengan awak media, Senin (16/2/2026), terkait tuduhan kliennya menggunakan sertifikat bodong atas tanah seluas 19.000 meter persegi (m2) yang berlokasi di Jalan By Pass km 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang. Dalam pemberitaan di beberapa […]

  • PPKSP Serahkan Dokumen Musdesus ke DPRD Sambas, Perjuangan DOB Sambas Pesisir Menguat
    KSP

    PPKSP Serahkan Dokumen Musdesus ke DPRD Sambas, Perjuangan DOB Sambas Pesisir Menguat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP) secara resmi menyerahkan dokumen hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (19/1/2026). Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua PPKSP Herwani, didampingi sekretaris, bendahara, serta Ketua KSP Percepatan, kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, […]

  • Kesiapsiagaan Kamtibmas, Gelar Pam Swakarsa Bersama Kodim 0808 dan Forkopimda Blitar

    Kesiapsiagaan Kamtibmas, Gelar Pam Swakarsa Bersama Kodim 0808 dan Forkopimda Blitar

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Blitar,LIDIK.CO – Forkopimda Kabupaten Blitar bersama Kodim 0808/Blitar menggelar patroli gabungan lanjutan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan pada kesempatan ini dipusatkan di halaman wisata Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada Selasa malam (2/9/2025), dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat. Patroli […]

  • Dandim 0808 dan Forkopimda Hadiri Pesona Budaya 4th BEN Carnival Kota Blitar

    Dandim 0808 dan Forkopimda Hadiri Pesona Budaya 4th BEN Carnival Kota Blitar

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BLITAR. LIDIK.CO Spesial Pertunjukan Blitar Ethnic National (BEN) Carnival 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Sabtu (23/08/2025) pagi berlangsung meriah. Kegiatan yang menampilkan 46 Peserta yang menampilkan seni budaya, adat dan suku daerah itu digelar di sepanjang jalan merdeka hingga Ahmad Yani dan dengan start di depan Kantor Walikota Kota Blitar. Tampak ribuan warga […]

  • Proyek Pengaman Pantai Matang Danau Rp14,7 Miliar Disorot, Tetrapod Retak dan Ada Rongga Antar Struktur

    Proyek Pengaman Pantai Matang Danau Rp14,7 Miliar Disorot, Tetrapod Retak dan Ada Rongga Antar Struktur

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Foto dokumentasi istimewa Sambas, Lidik.co – Pelaksanaan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah tim investigasi lapangan menemukan sejumlah kondisi fisik pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak pelaksana maupun instansi pengawas, Senin (15/6/2026). Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) […]

expand_less Back to top