Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sambas » Viral Kuyang Berujung Klarifikasi di Polisi

Viral Kuyang Berujung Klarifikasi di Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 25 Apr 2026

Sambas, Lidik.co

Isu kemunculan “kuyang” yang sempat menggegerkan warga Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, akhirnya terungkap sebagai informasi bohong (hoaks). Klarifikasi terbuka dari pelaku di Mapolres Sambas menutup spekulasi yang sebelumnya berkembang liar di tengah masyarakat, Sabtu (25/4/2026).

Di balik kegaduhan tersebut, respons cepat ditunjukkan oleh pemerintah desa. Kepala Desa Kartiasa, Ferie Sukma Wijaya, bersama perangkat desa langsung mendatangi pemilik akun Facebook bernama Intan Ziudith yang diduga sebagai penyebar konten tersebut.

Langkah persuasif itu kemudian berlanjut ke proses klarifikasi resmi di hadapan pihak kepolisian. Upaya ini dinilai penting, bukan hanya untuk meluruskan informasi, tetapi juga meredam dampak psikologis yang telanjur menyebar di ruang publik.

Dalam klarifikasi tersebut, pelaku secara terbuka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat, khususnya warga Desa Kartiasa, atas postingan yang saya buat terkait isu kuyang. Informasi dan gambar yang saya sebarkan tidak benar dan merupakan hasil rekayasa. Saya menyesal karena telah menimbulkan keresahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini,” ujar pelaku.

Kabid Humas Polres Sambas, Sadoko, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Bijaklah bermedia sosial. Jangan menyebarkan berita hoaks yang dapat merugikan masyarakat luas, terutama berdampak pada kondisi psikologis, khususnya anak-anak, yang bisa merasa cemas dan ketakutan,” tegasnya.

Dampak dari hoaks tersebut bukan sekadar riuh di dunia maya. Di lapangan, keresahan nyata dirasakan warga. Salah seorang warga Sambas yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas malam hari menjadi tidak nyaman sejak isu itu beredar.

Ia bahkan harus menemani istrinya ke kamar mandi karena rasa takut yang muncul akibat informasi yang belum terverifikasi. Rasa tenang baru kembali setelah aparat memastikan bahwa isu tersebut tidak benar.

“Sempat terganggu. Malam hari harus menemani istri ke WC karena takut. Baru tenang setelah ada penjelasan dari polisi,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan pemerintah desa yang dinilai sigap menangani situasi sebelum berkembang lebih jauh.

Sementara itu, Sekretaris DPC GWI Sambas, Ilman Mushahar menilai peristiwa ini sebagai cerminan masih rendahnya kesadaran literasi digital di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tidak boleh lepas dari tanggung jawab.

Menurutnya, ruang digital hari ini bukan sekadar tempat berekspresi, tetapi juga ruang publik yang memiliki konsekuensi hukum.

“Silakan berekspresi sebagai konten kreator, tapi jangan sampai karena mengejar keuntungan justru berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Dalam konteks hukum, penyebaran informasi bohong yang menimbulkan keresahan publik berpotensi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (1) yang mengatur larangan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan masyarakat.

Fenomena ini sekaligus menyoroti kecenderungan sebagian pengguna media sosial yang mengejar popularitas dan keuntungan semata, tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Ketika konten dibuat hanya untuk memancing perhatian, batas antara kreativitas dan manipulasi informasi menjadi kabur dan di titik itulah risiko hukum mulai mengintai.

Fenomena hoaks “kuyang” di Kartiasa menjadi contoh nyata bagaimana konten yang tidak terverifikasi mampu memicu kepanikan kolektif dalam waktu singkat. Dalam era algoritma media sosial, sensasi kerap bergerak lebih cepat dibandingkan fakta.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa kemampuan memilah informasi, masyarakat akan terus menjadi sasaran empuk bagi konten menyesatkan yang beredar tanpa kendali.

Di tengah derasnya arus informasi, satu hal menjadi jelas: bukan siapa yang paling cepat membagikan, tetapi siapa yang paling bertanggung jawab atas apa yang disebarkan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD dan Bupati Sambas Sepakati Usulan Pemekaran Calon DOB Sambas Pesisir

    DPRD dan Bupati Sambas Sepakati Usulan Pemekaran Calon DOB Sambas Pesisir

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Paripurna DPRD dan Bupati Sambas Teken Persetujuan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Sambas Pesisir masuki babak baru.   Sambas, Lidik.co  Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas bersama Bupati Sambas menyepakati dan menandatangani persetujuan usulan pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP), Senin (26/1/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, berkas usulan pemekaran diserahkan secara resmi dan […]

  • Kades Kuala Dorong Distribusi BBM dari SPBUN Tepat Sasaran

    Kades Kuala Dorong Distribusi BBM dari SPBUN Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Foto Kades Kuala Uji coba terbatas berjalan, namun akses solar subsidi bagi ratusan nelayan Selakau belum sepenuhnya terbuka.   Sambas, Lidik.co Ratusan nelayan Selakau berharap, SPBUN bernomor 68.794.004 yang berdomisili di Desa Kuala Kecamatan Selakau ini bisa beroperasi penuh agar mempermudah akses pembelian BBM jenis solar subsidi. Meski infrastruktur selesai dan uji coba berjalan, distribusi […]

  • Pangdam Tanjungpura ke Sambas, Ingatkan Prajurit Jauhi Pelanggaran

    Pangdam Tanjungpura ke Sambas, Ingatkan Prajurit Jauhi Pelanggaran

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito. Sambas, Lidik.co Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, menyoroti soal disiplin prajurit saat melakukan kunjungan kerja ke Kodim 1208/Sambas, Jumat (27/3/2026). Dalam arahannya, Pangdam menekankan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun. Ia mengingatkan, kesalahan individu bisa berdampak luas terhadap citra satuan hingga […]

  • Dalam Rangka HUT TNI ke-80, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1 Kostrad Gelar Sunatan Massal di Pos Sentabeng
    TNI

    Dalam Rangka HUT TNI ke-80, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1 Kostrad Gelar Sunatan Massal di Pos Sentabeng

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAGOI-BABANG.LIDIK.CO Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menggelar kegiatan Bakti TNI di bidang pelayanan kesehatan berupa sunatan massal, yang dilaksanakan di Posyandu Asoka, Dusun Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapten […]

  • Bakti Tanpa Batas Satgas TNI di Kaki Langit Papua, Beri Layanan Kesehatan Gratis

    Bakti Tanpa Batas Satgas TNI di Kaki Langit Papua, Beri Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 246
    • 0Komentar

    WOMBRU. LIDIK.CO Di antara kabut pegunungan yang mengusap lembut Distrik Mage’abume, ada denyut kehidupan yang terus diperjuangkan. Bukan dengan sorotan kamera, bukan pula dengan megahnya fasilitas, tetapi dengan setia, setiap pekan, prajurit Pos Pintu Jawa Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti hadir dengan satu misi mulia: menyembuhkan luka-luka rakyat dan menguatkan harapan. Minggu (13 Juli 2025). […]

  • Lembaga PST Apresiasi Kejati Sumsel Terkait OTT Oknum Anggota Dewan Inisial KT dan Anaknya RA

    Lembaga PST Apresiasi Kejati Sumsel Terkait OTT Oknum Anggota Dewan Inisial KT dan Anaknya RA

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Ly
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang ,LIDIK.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA, memicu reaksi keras dari publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) memberikan apresiasi tinggi, namun sekaligus melempar tuntutan panas agar kasus ini tidak berhenti di […]

expand_less Back to top