DPRD dan Bupati Sambas Sepakati Usulan Pemekaran Calon DOB Sambas Pesisir
- account_circle Radiman Lah
- calendar_month Sen, 26 Jan 2026

Paripurna DPRD dan Bupati Sambas Teken Persetujuan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Sambas Pesisir masuki babak baru.
Sambas, Lidik.co
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas bersama Bupati Sambas menyepakati dan menandatangani persetujuan usulan pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP), Senin (26/1/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, berkas usulan pemekaran diserahkan secara resmi dan diterima langsung oleh Bupati Sambas. Penandatanganan dokumen persetujuan dilakukan oleh Bupati Sambas dan Ketua DPRD Sambas di hadapan masyarakat dari lima kecamatan, yakni Pemangkat, Semparuk, Selakau, Selakau Timur, dan Salatiga.

Massa yang mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Sambas
Penandatanganan dokumen ini menjadi bagian dari tahapan administratif dalam proses pembentukan calon DOB Kabupaten Sambas Pesisir. Perjuangan Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir telah berlangsung lebih dari dua dekade.
Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan yang akrab disapa Long Dinan, menegaskan dukungannya terhadap terwujudnya KSP. Menurutnya, dari sisi administrasi, usulan pemekaran tersebut telah memenuhi persyaratan.
“Secara administrasi, berkas usulan sudah lengkap dan telah diterima. Selanjutnya tentu menjadi bagian dari proses yang harus kita kawal bersama. Mari kita doakan semoga Kabupaten Sambas Pesisir dapat terwujud,” ungkapnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menyatakan bahwa penerimaan berkas usulan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Sambas, Satono, mengatakan sidang paripurna kali ini menjadi momentum penting bagi masyarakat di wilayah pesisir Pemangkat, Semparuk, Selakau, Salatiga, dan Selakau Timur sebagai wilayah calon DOB KSP.
“Semoga langkah yang kita ambil hari ini menjadi amal ibadah. Ini merupakan sejarah bagi masyarakat yang telah menanti puluhan tahun. Persetujuan ini menjadi bentuk dukungan kami dalam mewujudkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP), Herwani, mengapresiasi dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah Sambas terhadap proses pembentukan KSP. Ia berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium DOB.
“Semoga moratorium segera dicabut dan proses pembentukan KSP dapat berjalan hingga tingkat pusat. Kami akan terus mengawal perjuangan ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” ungkapnya.
Meski telah mendapat persetujuan di tingkat daerah, usulan pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir masih harus melalui tahapan di tingkat provinsi dan pemerintah pusat, serta menunggu kebijakan terkait moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
- Penulis: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar