Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KSP » DPRD dan Bupati Sambas Sepakati Usulan Pemekaran Calon DOB Sambas Pesisir

DPRD dan Bupati Sambas Sepakati Usulan Pemekaran Calon DOB Sambas Pesisir

  • account_circle Radiman Lah
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026

Paripurna DPRD dan Bupati Sambas Teken Persetujuan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Sambas Pesisir masuki babak baru.

 

Sambas, Lidik.co 

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas bersama Bupati Sambas menyepakati dan menandatangani persetujuan usulan pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP), Senin (26/1/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, berkas usulan pemekaran diserahkan secara resmi dan diterima langsung oleh Bupati Sambas. Penandatanganan dokumen persetujuan dilakukan oleh Bupati Sambas dan Ketua DPRD Sambas di hadapan masyarakat dari lima kecamatan, yakni Pemangkat, Semparuk, Selakau, Selakau Timur, dan Salatiga.

Massa yang mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Sambas 

Penandatanganan dokumen ini menjadi bagian dari tahapan administratif dalam proses pembentukan calon DOB Kabupaten Sambas Pesisir. Perjuangan Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir telah berlangsung lebih dari dua dekade.

Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan yang akrab disapa Long Dinan, menegaskan dukungannya terhadap terwujudnya KSP. Menurutnya, dari sisi administrasi, usulan pemekaran tersebut telah memenuhi persyaratan.

“Secara administrasi, berkas usulan sudah lengkap dan telah diterima. Selanjutnya tentu menjadi bagian dari proses yang harus kita kawal bersama. Mari kita doakan semoga Kabupaten Sambas Pesisir dapat terwujud,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menyatakan bahwa penerimaan berkas usulan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Sambas, Satono, mengatakan sidang paripurna kali ini menjadi momentum penting bagi masyarakat di wilayah pesisir Pemangkat, Semparuk, Selakau, Salatiga, dan Selakau Timur sebagai wilayah calon DOB KSP.

“Semoga langkah yang kita ambil hari ini menjadi amal ibadah. Ini merupakan sejarah bagi masyarakat yang telah menanti puluhan tahun. Persetujuan ini menjadi bentuk dukungan kami dalam mewujudkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP), Herwani, mengapresiasi dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah Sambas terhadap proses pembentukan KSP. Ia berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium DOB.

“Semoga moratorium segera dicabut dan proses pembentukan KSP dapat berjalan hingga tingkat pusat. Kami akan terus mengawal perjuangan ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” ungkapnya.

Meski telah mendapat persetujuan di tingkat daerah, usulan pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir masih harus melalui tahapan di tingkat provinsi dan pemerintah pusat, serta menunggu kebijakan terkait moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

  • Penulis: Radiman Lah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Sambas Apresiasi Pembangunan Pintu Air Irigasi

    Masyarakat Sambas Apresiasi Pembangunan Pintu Air Irigasi

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah pembangunan pintu air irigasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Proyek senilai Rp18,44 miliar ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan […]

  • Sekcam Sako Inisial EG Diduga Terlibat Skandal Mafia Tanah, Modus Balik Nama Secara Paksa

    Sekcam Sako Inisial EG Diduga Terlibat Skandal Mafia Tanah, Modus Balik Nama Secara Paksa

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Ly
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Palembang, LIDIK.CO  – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sako isial EG diduga telah merubah nama atau balik nama secara paksa dalam surat kepemilikan tanah (sertifikat) milik Soe Maryo. Sertifikat nomor 602/1977 dengan luas tanah berukuran 20×39 M2 yang berada di Jalan Nurdin Panji diduga telah dirubah oleh EG menjadi atas namanya sendiri dengan cara memaksa Nurhidayati, selaku pemegang […]

  • Negara Bakal Ambil Alih Tanah Terlantar, INPEST: Realisasinya Tak Semudah Wacana

    Negara Bakal Ambil Alih Tanah Terlantar, INPEST: Realisasinya Tak Semudah Wacana

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Lidik.co Rencana pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengambil alih tanah-tanah terlantar menuai catatan kritis dari Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST). “Berat, karena ini status diambil oleh negara, sebetulnya peraturannya dari 2010. Tapi eksekusinya agak sedikit punya masalah karena status terlantar itu perlu di definisikan dengan jelas,” kata Ir […]

  • Satgas Yonif 763/SBA Bersama Petugas Kesehatan Kumurkek Laksanakan Posyandu di Kampung Bori
    TNI

    Satgas Yonif 763/SBA Bersama Petugas Kesehatan Kumurkek Laksanakan Posyandu di Kampung Bori

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Maybrat, LIDIK.CO – Pos Bori Satgas Yonif 763/SBA bersama Dokter Satgas dan Petugas Kesehatan Posyandu Kumurkek melaksanakan kegiatan imunisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) kepada anak-anak di Kampung Bori, Jumat (12/9/2025). Pos Bori Satgas Yonif 763/SBA bersama Dokter Satgas Letda Ckm Dr. M. Iqbal dan Petugas Kesehatan Posyandu Kumurkek melaksanakan kegiatan imunisasi Bulan Imunisasi Anak […]

  • Babinsa Panggungasri Bersama Kader dan Bidan Desa Aktif Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

    Babinsa Panggungasri Bersama Kader dan Bidan Desa Aktif Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BLITAR.LIDIK.CO Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan stunting sejak dini, Babinsa Desa Panggungasri Koramil 0808/18 Panggungrejo Kodim 0808/Blitar Serda Avan Yudha, bersama kader Posyandu Mawar dan didampingi oleh Bidan Desa, Ibu Linda A.Keb melaksanakan kegiatan Posyandu ibu dan balita di Dusun Panggungasri RT. 01 RW. 14 Desa Panggungasri Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, Sabtu (19/7/2025). […]

  • PRHI Akan Adakan Diklat Pendidikan Paralegal Nasional Pada Tanggal 24-26 Nopember 2025

    PRHI Akan Adakan Diklat Pendidikan Paralegal Nasional Pada Tanggal 24-26 Nopember 2025

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Syam
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (PRHI) Akan melaksanakan kegiatan Diklat Pendidikan paralegal nasional melalui Virtual Zoom Meeting mulai dari tanggal 24-25-26 Nopember 2025, Pukul 08:00 AM. Menurut Sekretaris Jendral Rumah Hukum Indonesia ,Ramli Achmad Rifai, S.Kom., CPLA yang akan membawa materi dari pihak BPHN Kementerian Hukum RI Jakarta, LBH, Kepala Lapas, Kakanwil Kemenkum,  dan […]

expand_less Back to top