Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Salah Menulis Berita Hukum Bisa Fatal, MHI Siapkan Jurnalis Lewat Sertifikasi C.ILJ Batch 2, Daftar Sekarang!

Salah Menulis Berita Hukum Bisa Fatal, MHI Siapkan Jurnalis Lewat Sertifikasi C.ILJ Batch 2, Daftar Sekarang!

  • account_circle Lily
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025

LIDIK.CO – Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan maraknya pemberitaan yang berisiko menyesatkan publik, kebutuhan akan jurnalis hukum yang profesional, berintegritas, dan memahami aspek yuridis secara mendalam menjadi semakin mendesak.

Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membentengi kualitas jurnalisme hukum nasional dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 2, yang akan dilaksanakan pada 20–21 Desember 2025.

Sebelumnya, MHI telah sukses menyelenggarakan C.ILJ Batch 1 pada November 2025, yang mendapat antusiasme tinggi dari jurnalis, praktisi media, dan pemerhati hukum dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini dinilai menjadi tonggak penting lahirnya standar kompetensi jurnalis hukum yang tidak hanya piawai menulis, tetapi juga memahami substansi hukum, etika, dan risiko hukum pemberitaan.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa C.ILJ bukan sekadar pelatihan teknis jurnalistik, melainkan gerakan literasi hukum nasional. “Kami berkomitmen menjadikan Mimbar Hukum Indonesia sebagai motor penggerak literasi hukum. Jurnalis hukum memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sejak berdiri pada 1 September 2023, Mimbar Hukum Indonesia telah menyelenggarakan lebih dari 230 agenda nasional, mulai dari webinar, pelatihan, hingga pembekalan hukum lintas sektor. Konsistensi ini menjadikan MHI sebagai salah satu platform hukum paling aktif dan berpengaruh dalam pengembangan kapasitas SDM hukum dan media di Indonesia.

Program Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 22-23 November 2025, Jam 08.30 – 13.00 WIB Via Zoom Meeting. Untuk memperlancar jalannya agenda, akan dipandu oleh Moderator DEDI PURWANTO, S.H., M.H., C.ILJ. (Praktisi Hukum dan Dosen STKIP Taman Siswa Bima).

*Kurikulum dan Narasumber Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ:*
Hari Pertama (Sabtu, 22 November 2025): Dasar & Etika dalam Jurnalistik Hukum
• Sesi 1: “Mengenal Dunia Hukum dan Peran Strategis Jurnalis Hukum di Indonesia”, menghadirkan Narasumber Dr.(C) SUGIARTO, S.H., M.H. (Praktisi Hukum Advokat dan Akademisi).
• Sesi 2: “Etika, Independensi, dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis dalam Pemberitaan Kasus Hukum”, menghadirkan Narasumber RINO TRIYONO, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI).
Hari Kedua (Minggu, 23 November 2025): Penulisan, Analisis, dan Praktik Lapangan
• Sesi 3: “Jurnalisme Investigasi Hukum: Teknik Menulis, Menganalisis, dan Membedah Dokumen Hukum”, menghadirkan Narasumber M. RIDWAN, SH., MH. (Advokat dan Sekretaris Rumah Hukum Indonesia; Wapemred Media Online DelikFakta.com)
• Sesi 4: “Aspek Hukum Pidana dalam Pemberitaan: Antara Fakta, Framing, dan Risiko Hukum”, menghadirkan Narasumber DEDI WARDANA NASOETION, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Pidana dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya).

Evaluasi dan Uji Kompetensi: Peserta akan dievaluasi melalui tes pengetahuan, penilaian karya tulis, dan akan ada kesempatan ujian ulang bagi yang belum lulus. Kriteria kelulusan mencakup nilai minimum, kehadiran, dan publikasi karya jurnalistik yang memenuhi standar akurasi dan etika.

Output dan Manfaat: Peserta yang berhasil lulus akan mendapatkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi profesional sebagai Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Selain itu, peserta juga akan mendapatkan nomor registrasi nasional dan terdaftar sebagai anggota Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI), serta akses ke informasi agenda MHI yang akan datang.

Investasi: Hanya dengan Rp. 400.000,- Anda dapat mengikuti pelatihan ini (harga normal Rp. 1.300.000). Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 1792526410 atas nama Mimbar Hukum Indonesia.

Cara Mendaftar: Segera daftarkan diri Anda dan raih kesempatan mendapatkan gelar non-akademik: Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi WA Admin di 081776666123 atau mengunjungi link pendaftaran: https://s.id/daftar-cilj-2.

Mimbar Hukum Indonesia mengajak seluruh praktisi hukum, jurnalis, dan masyarakat pada umumnya untuk terus berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan edukatif dan inspiratif yang akan digelar dalam waktu dekat.

Agenda Pada Jumat, 19 Desember 2025, MHI akan menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca Berlakunya PP No. 18 Tahun 2021”, yang akan menghadirkan narasumber Dr. Asril, S.H., M.H., Praktisi Notaris-PPAT Kota Bandung sekaligus Dosen MKN UNPAD serta Dosen FH dan Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung.

MHI juga menjadwalkan Webinar Nasional pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 14.00–16.00 WIB, dengan tema “Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI: Antara Inovasi, Risiko, dan Tanggung Jawab Profesional”, yang akan menghadirkan Ni Made Nunik Sayani, M.Hum., Penerjemah Tersumpah dan Juru Bahasa Bidang Hukum.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seluruh kegiatan Mimbar Hukum Indonesia, masyarakat dapat mengakses katalog kegiatan melalui wa.me/c/6281776666123, menghubungi Admin melalui WhatsApp di 081776666123, atau mengikuti akun Instagram resmi @MimbarHukumIndonesia.

  • Penulis: Lily
  • Editor: Lily
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lerry Kurniawan Figo: RS Teluk Keramat Dinilai Perlu Spesialisasi Agar Pelayanan Lebih Optimal

    Lerry Kurniawan Figo: RS Teluk Keramat Dinilai Perlu Spesialisasi Agar Pelayanan Lebih Optimal

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Nopriyanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Lerry Kurniawan Figo: “Bisa saja, berdasarkan hasil kajian, dijadikan rumah sakit gangguan psikologis atau rumah sakit jiwa, atau rumah sakit infeksi paru-paru. Pokoknya yang lebih spesifik. Itu akan memancing pasien datang karena rumah sakitnya memang fokus pada penyakit tertentu,” Lidik.co, Sambas- Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menyampaikan pandangannya terkait peran dan pengembangan […]

  • Lembaga PST Apresiasi Kejati Sumsel Terkait OTT Oknum Anggota Dewan Inisial KT dan Anaknya RA

    Lembaga PST Apresiasi Kejati Sumsel Terkait OTT Oknum Anggota Dewan Inisial KT dan Anaknya RA

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Ly
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Palembang ,LIDIK.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA, memicu reaksi keras dari publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) memberikan apresiasi tinggi, namun sekaligus melempar tuntutan panas agar kasus ini tidak berhenti di […]

  • Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

    Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Aswan19
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia, akhirnya dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam(4/9/2025). Dalam […]

  • SPBUN Kuala Rampung, 292 Nelayan Selakau Menunggu Kepastian

    SPBUN Kuala Rampung, 292 Nelayan Selakau Menunggu Kepastian

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Meski fasilitas telah selesai dibangun dan uji coba berjalan sejak awal 2026, ratusan nelayan di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas belum dapat mengakses BBM subsidi secara optimal karena keterbatasan penerbitan barcode resmi. Sambas, Lidik.co Stasiun Pengisian BBM Nelayan (SPBUN) bernomor 68.794.004 di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, telah selesai dibangun dan diresmikan pada awal Januari […]

  • Kejari Sambas Tahan Kades Tebuah Elok, diduga Korupsi Dana Desa Rp609 Juta

    Kejari Sambas Tahan Kades Tebuah Elok, diduga Korupsi Dana Desa Rp609 Juta

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sambas,Lidik.co Kejaksaan Negeri Sambas menetapkan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka tersebut disertai dengan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas, Rabu (21/1/2026). Dalam rilis resminya, Kejari Sambas menyebutkan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan […]

  • GPN Buka Pendaftaran Masterclass AI Jurnalistik & Media Digital 2026: Bekali Insan Media Hadapi Transformasi Zaman

    GPN Buka Pendaftaran Masterclass AI Jurnalistik & Media Digital 2026: Bekali Insan Media Hadapi Transformasi Zaman

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Foto ilustrasi Masterclass AI Makassar, Lidik.co – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah secara menyeluruh cara kerja dunia jurnalistik, mulai dari pengumpulan data, pengolahan informasi, hingga penyajian konten kepada publik. Di tengah perubahan tersebut, kemampuan beradaptasi dan tetap menjaga standar profesionalisme menjadi kunci utama agar media tetap dipercaya masyarakat. Menjawab tantangan […]

expand_less Back to top