Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Binjai Hulu, Sintang

Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Binjai Hulu, Sintang

  • account_circle Tim
  • calendar_month Ming, 19 Okt 2025

SINTANG. LIDIK.CO

Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ditemukan di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi memicu kelangkaan solar untuk kebutuhan umum. Sabtu, (18/10/25).

Dari hasil pantauan tim investigasi di lapangan, tampak sebuah kendaraan besar yang diduga melakukan aktivitas pengisian solar menggunakan mesin pompa dan selang panjang yang terhubung ke tangki kendaraan.

Lokasi tersebut diketahui berada tidak jauh dari SPBU 64.786.05, sehingga memunculkan dugaan adanya hubungan antara aktivitas tersebut dengan pihak pengelola stasiun pengisian bahan bakar.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas mencurigakan tersebut sudah terjadi beberapa kali.

> “Kadang kalau masyarakat mau beli solar di SPBU susah, katanya habis. Tapi di sekitar sini terlihat seperti ada pengisian di luar aturan,” ujarnya.

Hasil investigasi awak media di lokasi kemudian melakukan konfirmasi kepada dugaan sementara pemilik gudang berinisial (B). Dari hasil wawancara singkat, membenarkan bahwa inisial B memang biasa mengambil solar di SPBU 64.786.05 dengan sepengetahuan Manager SPBU berinisial (A).

Meskipun demikian, pihak media masih akan menelusuri lebih lanjut terkait kebenaran dan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Praktik seperti ini jelas sangat merugikan masyarakat dan negara. BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, nelayan, serta kebutuhan masyarakat umum, bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, disebutkan dalam Pasal 55 bahwa:

> “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam (6) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

Dengan dasar hukum tersebut, dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi di Binjai Hulu ini merupakan pelanggaran serius yang perlu segera diselidiki oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Sebagai tindak lanjut, tim investigasi menyatakan akan menyurati pihak Pertamina dan depot terdekat untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan SPBU 64.786.05 dalam aktivitas tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga transparansi dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Masyarakat berharap agar aparat kepolisian, Dinas ESDM, dan pihak terkait lainnya segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Pemerintah juga diharapkan memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Digegerkan Penemuan Jasad Pria Tanpa Identitas di Sungai Seburing 

    Warga Digegerkan Penemuan Jasad Pria Tanpa Identitas di Sungai Seburing 

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Foto istimewa warga melihat dari kejauhan Sambas, Lidik.co – Warga Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas di area jembatan gantung setempat pada Sabtu (13/6/2026) siang. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung di aliran sungai dengan posisi telungkup. Penemuan itu sontak mengundang […]

  • Kasad Menyentuh Garis Finish, Rakyat Menyambut: Panglima TNI Run Warnai HUT ke-80 TNI
    TNI

    Kasad Menyentuh Garis Finish, Rakyat Menyambut: Panglima TNI Run Warnai HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA, LIDIK.CO   Dalam semangat kebersamaan yang membuncah di jantung ibu kota, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut ambil bagian dalam ajang Panglima TNI Run yang digelar di Silang Monas, Jakarta, Minggu (21/9/2025). Ribuan peserta dari unsur TNI, Polri, komunitas lari, hingga masyarakat umum tumpah ruah dalam perayaan HUT ke-80 […]

  • Komisi IV DPRD Sambas Dorong RSUD Tingkatkan Pelayanan Humanis

    Komisi IV DPRD Sambas Dorong RSUD Tingkatkan Pelayanan Humanis

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Komisi IV DPRD Sambas gelar rapat kerja untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Sambas. Sambas, Lidik.co Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas, guna menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan, Senin (2/2/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang […]

  • Reklame Raksasa Berdiri Diatas Trotoar Diduga Ada Bisnis Pribadi Dibalik Perizinan

    Reklame Raksasa Berdiri Diatas Trotoar Diduga Ada Bisnis Pribadi Dibalik Perizinan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO  – Adanya beberapa reklame raksasa berdiri diatas trotoar menjadi perhatian serius masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang termasuk bagi para pegiat kontrol sosial seperti Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST). Dian HS selaku Ketua Lembaga PST didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend) Sukirman mengatakan, reklame raksasa yang berdiri di atas trotoar tersebut dinilai sudah melanggar Peraturan […]

  • Walkathon Little Angel School Meriahkan Peringatan Haornas 2025 Di Blitar
    TNI

    Walkathon Little Angel School Meriahkan Peringatan Haornas 2025 Di Blitar

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Blitar, LIDIK.CO   Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2025, Little Angel School menggelar kegiatan Walkathon yang berlangsung meriah di Alun-Alun Kota Blitar, Jalan Merdeka Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 300 orang dengan rute Jalan Merdeka, Jalan Mastrip, Jalan Veteran, Jalan A. Yani dan kembali finish di Alun-Alun […]

  • Bati Koramil 06/Selakau Hadiri Pelatihan Dasar Kepemimpinan Anggota Ansor Kab. Sambas

    Bati Koramil 06/Selakau Hadiri Pelatihan Dasar Kepemimpinan Anggota Ansor Kab. Sambas

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sambas, LIDIK.CO  – Pelda Kristianus Yosep, Bati Tuud Koramil 1208-06/Selakau hadiri kegiatan pembukaan pelatihan Kepemimpinan Dasar ( PKD ) V Ansor Kab. Sambas yang diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Selakau Timur bertempat di SDN 4 Desa Seranggam Kec. Selakau timur, Kab. Sambas, Senin 06/10/25). Diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Indonesia Raya serta […]

expand_less Back to top