Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penegakan Hukum Mandul , Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

Penegakan Hukum Mandul , Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

  • account_circle Nazly
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025

Muba, Sumsel, LIDIK.CO  – Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir galian C juga terus bertambah.

Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut.
Ironisnya, kegiatan-kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang-terangan dengan berlindung dibalik Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.25.

Lahirnya Permen ESDM No.25 itu membuat para pelaku bisnis ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi.

Padahal, Permen itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki Badan Hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sehingga, dimana hasil dari sumur minyak tersebut bisa ditampung oleh Pertamina.
Disini tidak hanya munculnya sumur-sumur minyak baru, timbulnya Permen ESDM No.25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai.

Akibatnya, saat ini aktivitas Ilegal Driling dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan.

Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah Kecamatan, diantaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Babat Toman, Plakat Tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.

Menjamurnya Aktivitas Ilegal Driling dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.

Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, ruas jalan di Kabupaten Muba selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) keluar dari Kabupaten Muba, bahkan sampai ke pulau Jawa.

Ironisnya, meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba, namun tak ada serupiah pun yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba.

Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong-kantong pelaku Ilegal dan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi.

Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Driling dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum.

Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.

Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Driling yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar.

“Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, pengolahan minyak, termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi Insya Allah aman,” kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa, namun usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas.

Karena menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat korup, dan masyarakat juga perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

“Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per-drum hasil pengeboran, koordinasi pengolahan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan,” ujarnya.

Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha ilegall dan belum sepenuhnya mengantongi izin.

  • Penulis: Nazly
  • Editor: Nazly
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Open House Idul Fitri 1447 Hijriah Bupati Sambas 

    Semarak Open House Idul Fitri 1447 Hijriah Bupati Sambas 

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Foto bersama Bupati Sambas, Kepala badan dan OPD. Sambas, Lidik.co Gelar griya (open house) Idul Fitri 1447 Hijriah di rumah dinas Bupati Sambas, Jalan Pendidikan nomor 38 Desa Tumok Manggis, pada hari kedua Lebaran, tak sekadar menjadi ajang silaturahmi biasa. Di balik antrean panjang ratusan warga yang datang sejak pagi hingga malam, tersirat pesan lebih […]

  • Prajurit Pasmar 1 Tampilkan Disiplin Tinggi Saat Geladi Upacara Kehormatan Militer

    Prajurit Pasmar 1 Tampilkan Disiplin Tinggi Saat Geladi Upacara Kehormatan Militer

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BATUJAJAR.LIDIK.CO Para Prajurit Petarung Pasmar 1 menampilkan disiplin tinggi saat melaksanakan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang dilaksanakan di Lapangan Terbang Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Selasa (05/08/2025). Sikap disiplin prajurit Pasmar 1 ditunjukkan dengan kelurusan barisan dan sikap yang sempurna saat melaksanakan Parade Upacara serta Defile Pasukan. Selain terlibat dalam Upacara […]

  • Bantuan Benih Padi dan Dolomite Untuk Poktan Desa Matang Segentar, Diduga Dijadikan Anjang Bisnis

    Bantuan Benih Padi dan Dolomite Untuk Poktan Desa Matang Segentar, Diduga Dijadikan Anjang Bisnis

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Bantuan benih padi untuk kelompok tani Desa Matang Segentar Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, diduga dijadikan bisnis oleh oknum Ketua Kelompok Tani, anggota kelompok tani dipaksa harus menebus tiga kantong benih padi dan pupuk dolomate sebesar rp 35000 kepada ketua kelompok.Kamis (14/08/2025). “Sangat disayangkan, adanya bantuan bibit benih padi dan pupuk dolomite untuk mensejahterakan […]

  • Peserta SPPI Asal Singkawang Meninggal Saat Mengikuti Pendidikan, Kemhan Beri Penjelasan

    Peserta SPPI Asal Singkawang Meninggal Saat Mengikuti Pendidikan, Kemhan Beri Penjelasan

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Foto ilustrasi AI Singkawang, Lidik.co – Kabar duka datang dari Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kopdes Merah Putih. Seorang peserta asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Nola Dya Sari, dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti pendidikan. Mengutip pemberitaan CNN Indonesia, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan […]

  • Judi Sabung Ayam di Desa Bendosari Jalinan Resahkan Warga, Oknum Polisi “Tutup Mata”

    Judi Sabung Ayam di Desa Bendosari Jalinan Resahkan Warga, Oknum Polisi “Tutup Mata”

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Syam
    • visibility 215
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG.LIDIK.CO  Lagi lagi perbuatan melawan hukum yang cukup meresahkan warga terlihat dengan jelas para pelaku judi sabung ayam dengan tenang melakukan aksinya. Terkesan tempat pengelola sabung itu sepertinya di backup aparat penegak hukum (APH) Tim LSM bersama sejumlah media mendatangi lokasi dugaan praktik sabung ayam pada Minggu (14/9/2025) di Desa Bendosari jalinan, RT 01 RW […]

  • Independensi adalah Inti dari Jurnalisme Sejati

    Independensi adalah Inti dari Jurnalisme Sejati

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Mahmud Marhaba
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Independensi: Inti dari Jurnalisme Catatan: Mahmud Marhaba (Ketum DPP PJS, Ahli Pers Dewan Pers) INDEPENDENSI bukan hanya sekadar istilah etis yang tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, tetapi merupakan fondasi yang sangat penting bagi eksistensi pers. Tanpa adanya independensi, arah jurnalisme akan hilang, dan berita berpotensi berubah menjadi alat untuk kepentingan tertentu. Dalam Kode […]

expand_less Back to top