Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penegakan Hukum Mandul , Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

Penegakan Hukum Mandul , Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur

  • account_circle Nazly
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025

Muba, Sumsel, LIDIK.CO  – Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang jumlahnya terus hertambah, tetapi aktivitas penambangan pasir galian C juga terus bertambah.

Lemahnya penegakan hukum dituding sebagai penyebab kian maraknya bisnis haram tersebut.
Ironisnya, kegiatan-kegiatan ilegal itu kini terus berjalan secara terang-terangan dengan berlindung dibalik Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.25.

Lahirnya Permen ESDM No.25 itu membuat para pelaku bisnis ilegal bertindak seolah-olah kegiatan mereka telah mendapat restu dari pemerintah dan mempunyai payung hukum yang memang membuka peluang untuk masyarakat mengelola minyak bumi.

Padahal, Permen itu dibuat bukan memberikan izin kepada masyarakat untuk membuat sumur minyak baru, melainkan untuk mengelola sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tentunya harus memiliki Badan Hukum seperti koperasi atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sehingga, dimana hasil dari sumur minyak tersebut bisa ditampung oleh Pertamina.
Disini tidak hanya munculnya sumur-sumur minyak baru, timbulnya Permen ESDM No.25 itu juga memicu menjamurnya aktivitas kilang minyak ilegal baru yang memproduksi minyak mentah menjadi minyak siap pakai.

Akibatnya, saat ini aktivitas Ilegal Driling dan Ilegal Refenery di Kabupaten Muba, jumlahnya meningkat signifikan.

Sejumlah titik yang menjadi lahan subur bagi para pelaku ilegal itu tersebar di sejumlah Kecamatan, diantaranya, Kecamatan Keluang, Babat Supat, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Babat Toman, Plakat Tinggi, Lawang Wetan Sungai Keru, Sekayu, dan Sanga Desa.

Menjamurnya Aktivitas Ilegal Driling dan Ilegal Refenery ini selain telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat memperihatinkan juga menimbulkan banyaknya korban jiwa akibatnya terjadinya sejumlah insiden kebakaran dan ledakan.

Namun anehnya, meski kerap terjadi insiden kebakaran, ruas jalan di Kabupaten Muba selalu ramai dipadati dengan angkutan jenis truk bak mati, tengki, fuso, tronton yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) keluar dari Kabupaten Muba, bahkan sampai ke pulau Jawa.

Ironisnya, meski ribuan barel minyak setiap hari keluar dari Kabupaten Muba, namun tak ada serupiah pun yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba.

Semua hasil mengeruk minyak dari bumi serasan sekate itu masuk ke kantong-kantong pelaku Ilegal dan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut bermain di dalamnya, baik itu sebagai petugas pengawal kendaraan, maupun petugas yang disebut sebagai koordinasi.

Karena itu, sudah menjadi rahasia umum, dalam setiap terjadi insiden kebakaran ilegal Driling dan ilegal Refenery di Muba tidak ada pengusaha ilegal yang terjerat kasus hukum.

Penyelidikan kasus direkayasa sedemikian mungkin dengan menunjuk salah seorang yang dijadikan sebagai tersangka yang disuruh mengaku sebagai pemiliknya.

Salah seorang eks pelaku usaha ilegal Driling yang berhasil dikonfirmasi wartawan menyebut, untuk melancarkan bisnis tambang minyak ilegal di Muba tidaklah sulit, cukup melakukan koordinasi dengan aparat, maka usaha akan berjalan lancar.

“Kuncinya koordinasi pak, baik pengeboran, galian C, pengolahan minyak, termasuk angkutan minyak ilegal kalau kita koordinasi Insya Allah aman,” kata AD seorang warga Kecamatan Keluang yang mengaku dulunya pernah bergelut di bisnis ilegal, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, meski merugikan negara dan menantang bahaya bertaruh nyawa, namun usaha minyak ilegal sulit untuk diberantas.

Karena menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat korup, dan masyarakat juga perlu diingat, sangat banyak uang yang beredar dalam bisnis itu.

“Sangat banyak pak uangnya, siapa yang tak akan tergoda. Mulai dari koordinasi per-drum hasil pengeboran, koordinasi pengolahan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan,” ujarnya.

Selain bisnis haram ilegal drilling, bisnis ilegal galian C penambangan Pasir di Muba juga menjamur. Dimana sepanjang aliran sungai Musi banyak terdapat tambang pasir yang diduga merupakan usaha ilegall dan belum sepenuhnya mengantongi izin.

  • Penulis: Nazly
  • Editor: Nazly
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 131/Brajasakti: Satgas TNI Hadirkan Sentuhan Kemanusiaan Lewat Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Mosso

    Satgas Yonif 131/Brajasakti: Satgas TNI Hadirkan Sentuhan Kemanusiaan Lewat Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Mosso

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAYAPURA.LIDIK.CO Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satgas Yonif 131/Brajasakti. Pada Selasa 15 Juli 2025. Personel Pos Mosso yang dipimpin langsung oleh Danpos, Lettu Inf Yudha, melaksanakan pelayanan kesehatan gratis bagi warga di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Dalam kegiatan tersebut, anggota pos mendatangi rumah salah satu warga yang mengalami […]

  • Oknum Anggota TNI AD Dari Kesatuan Puslatpur Martapura Inisial Sertu AG Diduga Jadi Beking Transportasi BBM Ilegal

    Oknum Anggota TNI AD Dari Kesatuan Puslatpur Martapura Inisial Sertu AG Diduga Jadi Beking Transportasi BBM Ilegal

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Muba , LIDIK.CO – Seorang oknum anggota TNI AD berdinas di Kesatuan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Martapura, OKU berpangkat Sersan Satu (Sertu) inisial AG diduga menjadi beking pengiriman BBM ilegal ke Martapura. Hal ini di jelaskan langsung oleh seorang kernet mobil truk BG 8685 YC bernama Ade, dimana dirinya mengakui hendak membawa BBM ilegal jenis […]

  • Hadir Langsung di Paris, Wakasad Saksikan Kontingen Indonesia Beraksi di Bastille Day

    Hadir Langsung di Paris, Wakasad Saksikan Kontingen Indonesia Beraksi di Bastille Day

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO   Jakarta, 16 Juli 2025, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. hadir langsung di Paris untuk menyaksikan penampilan Kontingen Indonesia dalam parade militer pada peringatan Hari Nasional Prancis (Bastille Day) yang digelar di Champs-Élysées, Senin (14/7/2025).   Sebagai bagian dari Satgas Patriot II, sebanyak 451 personel gabungan TNI dan […]

  • Dandim 0808 dan Forkopimda Hadiri Pesona Budaya 4th BEN Carnival Kota Blitar

    Dandim 0808 dan Forkopimda Hadiri Pesona Budaya 4th BEN Carnival Kota Blitar

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BLITAR. LIDIK.CO Spesial Pertunjukan Blitar Ethnic National (BEN) Carnival 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Sabtu (23/08/2025) pagi berlangsung meriah. Kegiatan yang menampilkan 46 Peserta yang menampilkan seni budaya, adat dan suku daerah itu digelar di sepanjang jalan merdeka hingga Ahmad Yani dan dengan start di depan Kantor Walikota Kota Blitar. Tampak ribuan warga […]

  • Dua Perusahaan di Kabupaten Muratara Diduga Kongkalikong Serobot Lahan Warga

    Dua Perusahaan di Kabupaten Muratara Diduga Kongkalikong Serobot Lahan Warga

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 49
    • 0Komentar

    LIDIK.CO, Palembang Seorang warga pemilik kebun sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku lahannya di serobot perusahaan. Korban mengaku, lahan yang sudah di kuasai sejak 1976 seluas 10, 4 hektar tiba-tiba di klaim miliknya oleh PT London Sumatera Indonesia Tbk (PT Lomsum) dan PT Sele Raya. Kedua perusahaan itu menyerobot lahan […]

  • Anak Aniaya Ibu Kandung di Sambas, Polisi Lakukan Penanganan dan Observasi Kejiwaan

    Anak Aniaya Ibu Kandung di Sambas, Polisi Lakukan Penanganan dan Observasi Kejiwaan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Anak Aniaya Ibu Kandung di Desa Lela Kabupaten Sambas, Polisi Lakukan Penanganan dan Observasi Kejiwaan. Sambas, Lidik.co Aparat kepolisian dari Polres Sambas melalui Polsek Teluk Keramat menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial Facebook. Terduga pelaku diketahui […]

expand_less Back to top