Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Diduga Jual BBM Subsidi di Atas HET, SPBU 64.785.12 Dikeluhkan Supir Ekspedisi

Diduga Jual BBM Subsidi di Atas HET, SPBU 64.785.12 Dikeluhkan Supir Ekspedisi

  • account_circle Hunter
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025

SANGGAU. LIDIK.CO

Awak media melakukan pemantauan di SPBU 64.785.12 yang berlokasi di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Dalam pantauan tersebut, ditemukan dugaan pelanggaran terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp6.800 per liter. Selasa (15/7/25).

Menurut keterangan dari salah satu supir ekspedisi berinisial US, yang mewakili keluhan rekan-rekannya sesama pengemudi, pihak SPBU diduga melakukan praktik permainan harga. Ia mengungkapkan bahwa:

“Kalau kita isi 50 liter masih dikenakan harga sesuai aturan, tapi kalau sudah di atas 50 liter, kami dikenakan harga Rp10.000 per liter. Ini jelas sangat memberatkan kami,” ujarnya.

US menambahkan, permainan harga tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tindakan tegas dari pihak Pertamina maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Para pengemudi ekspedisi mengeluhkan antrean panjang yang sering terjadi, bahkan harus menunggu berhari-hari tanpa kepastian muatan.

“Kami orang kecil, mau makan apa kalau begini terus? Kami harap ke depan BBM subsidi bisa kembali normal, lancar, dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Ironisnya, SPBU 64.785.12 ini diketahui merupakan salah satu SPBU penerima kuota BBM subsidi paling besar dari Pertamina di wilayah tersebut.

Tindakan menjual BBM subsidi di atas harga resmi pemerintah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Sesuai dengan:

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020), disebutkan bahwa:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”

Selain itu, berdasarkan Perpres No. 191 Tahun 2014, dan Permen ESDM No. 13 Tahun 2018, SPBU wajib menjual BBM subsidi sesuai HET dan hanya kepada konsumen yang berhak.

Jika terbukti melanggar, sanksi administratif seperti pencabutan izin SPBU, pemutusan kontrak dengan Pertamina, serta denda administratif bisa dikenakan.

Para supir ekspedisi berharap adanya perhatian dan tindakan tegas dari pihak terkait.

Praktik semacam ini dinilai sangat merugikan rakyat kecil dan mencederai semangat subsidi dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat.

Pertamina segera melakukan evaluasi terhadap SPBU 64.785.12.

Aparat penegak hukum memeriksa dugaan permainan harga BBM.

Penjualan kembali sesuai aturan HET dan distribusi yang adil.

Tim Investigasi awak media akan terus melakukan pemantauan dan menyampaikan informasi ini kepada pihak berwenang demi keadilan dan perlindungan hak masyarakat.

  • Penulis: Hunter
  • Editor: Hunter
  • Sumber: Tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memaknai Isra’ Mi’raj: Saat Iman Diuji, Etika Diperlukan

    Memaknai Isra’ Mi’raj: Saat Iman Diuji, Etika Diperlukan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Sigi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    LIDIK.CO Isra’ Mi’raj bukan sekadar peristiwa historis dalam perjalanan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Ia adalah kisah tentang keyakinan, ketaatan, dan keberanian moral—nilai-nilai yang justru terasa semakin relevan di tengah kehidupan modern yang serba cepat dan penuh distraksi. Dalam satu malam, Nabi Muhammad SAW diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu diangkat ke Sidratul […]

  • Inilah 11 Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan, Lihat Lengkapnya

    Inilah 11 Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan, Lihat Lengkapnya

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Manfaat buah semangka sangat beragam karena kandungan nutrisinya yang tinggi, termasuk vitamin C dan A, mineral seperti kalium, serat, air, dan antioksidan (likopen).  Semangka menjaga hidrasi tubuh, menyehatkan jantung dengan menurunkan tekanan darah, melancarkan pencernaan, meningkatkan kesehatan kulit, serta membantu mengontrol berat badan karena kandungan serat dan airnya yang membuat kenyang lebih lama.  Untuk Kesehatan Umum […]

  • Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE, Kisah Patriotisme Prajurit yang Menginspirasi di XXI Plaza Senayan

    Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE, Kisah Patriotisme Prajurit yang Menginspirasi di XXI Plaza Senayan

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle PuspenTNI
    • visibility 336
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara gala premiere film BELIEVE yang digelar di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat malam (18/7/2025). Kehadiran Panglima TNI menunjukkan dukungan penuh terhadap karya perfilman nasional yang mengangkat nilai-nilai patriotisme, pengabdian, dan kemanusiaan. Film BELIEVE mengisahkan perjalanan batin seorang anak prajurit yang tumbuh melewati masa lalu […]

  • Kadiv Humas Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

    Kadiv Humas Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengajak para siswa sekolah untuk menghindari judi online (judol). Hal itu disampaikan saat mengisi materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. “Judi online menjadi salah satu yang menggiurkan karena menawarkan dengan keuntungan besar, dengan kemudahan, dan ada pengaruh psikologinya dengan membuat ketagihan, […]

  • Jaga Kebersamaan, Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga

    Jaga Kebersamaan, Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 106
    • 0Komentar

    TELUK-BINTUN.LIDIK.CO Dalam rangka meningkatkan semangat gotong royong dan mempererat hubungan antara personel Pos Meyerga dan Masyarakat. Pos Meyerga Satgas Yonif 642/Kps melaksanakan kegiatan Karya Bakti bersama masyarakat yang berlokasi di Kantor Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. (19/7/2025). Anggota Pos Meyerga bersama aparat distrik dan masyarakat Distrik Moskona Barat bergotong royong melakukan pembersihan […]

  • Si Jago Merah Hanguskan 21 Ruko dan 1 Pos Dishub di Pasar Seluas

    Si Jago Merah Hanguskan 21 Ruko dan 1 Pos Dishub di Pasar Seluas

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Supriadi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bengkayang, Lidik.co Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Seluas, Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu sore (3/1/2026). Akibat amuk si jago merah ini menghanguskan 21 unit ruko dan 1 pos Dinas Perhubungan. Diduga kuat kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian menyebut kebakaran yang terjadi sore […]

expand_less Back to top