Kabut Asap Tebal, Pemkab Sambas Berlakukan PJJ, Orang Tua Berterimakasih
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 3 Sep 2026

Kabut Asap Tebal, Pemkab Sambas Berlakukan PJJ, Orang Tua Siswa merasa Lega.
Sambas Lidik.co — Pemerintah Kabupaten Sambas akhirnya memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang semakin tebal menyelimuti wilayah Kabupaten Sambas dan sejumlah daerah di Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Sambas Nomor 400.3.1/358/DISDIKBUD-SET tertanggal 2 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sambas.
Dalam surat tersebut disebutkan, PJJ dilaksanakan mulai Kamis, 3 September hingga Jumat, 4 September 2026 sebagai langkah perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari dampak pencemaran udara.
Surat itu juga menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak dimaknai sebagai libur dan tidak mengurangi hak peserta didik untuk memperoleh layanan pembelajaran.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah orang tua siswa. Mereka mengaku merasa lebih tenang karena anak-anak tidak harus berada di luar rumah untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka ketika kabut asap semakin pekat.
“Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya Pemda Sambas melakukan PJJ. Kami selaku orang tua merasa lega,” ujar Iwan, salah seorang warga Selakau, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, kekhawatiran orang tua terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan anak semakin besar seiring kondisi udara yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
Hal senada disampaikan Junaidi, warga Kecamatan Sajingan Besar yang berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Ia mengaku gembira bukan karena anak-anak tidak masuk sekolah, melainkan karena pemerintah memberikan alternatif pembelajaran yang dinilainya lebih aman bagi peserta didik di tengah kondisi kabut asap.
“Kami mengapresiasi Bupati Sambas yang telah memberlakukan PJJ. Rasa khawatir kami terhadap kesehatan anak-anak yang lebih rentan akibat asap jadi lebih tenang karena anak tidak terpapar langsung di luar,” ungkap Junaidi.
Sebelum kebijakan PJJ diterbitkan, keluhan dan kekhawatiran dari sejumlah orang tua siswa sempat bermunculan menyusul keputusan pemerintah daerah yang sebelumnya masih memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas di tengah kabut asap.
Dengan keluarnya kebijakan terbaru tersebut, kekhawatiran itu setidaknya sedikit mereda.
“Terima kasih kepada Bupati Sambas. Kami selaku orang tua merasa tenang dan tidak takut anak kami terpapar langsung oleh kabut asap yang semakin tebal,” kata seorang orang tua siswa.
Namun demikian, sejumlah orang tua berharap kebijakan PJJ tidak semata-mata berpatokan pada batas waktu yang telah ditentukan dalam surat edaran, melainkan turut mempertimbangkan perkembangan kondisi udara di lapangan.
Pasalnya, kabut asap yang menyelimuti wilayah Sambas belum tentu membaik hanya dalam waktu dua hari.
Jika kondisi tersebut masih berlanjut, mereka berharap pemerintah daerah tidak ragu melakukan evaluasi dan memperpanjang PJJ demi mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik.
- Penulis: Redaksi
















Saat ini belum ada komentar