Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Daerah » Mantan DPRD Sambas Giffarian Angkat Bicara, Terkait Kasus Dialami Ismail

Mantan DPRD Sambas Giffarian Angkat Bicara, Terkait Kasus Dialami Ismail

  • account_circle Rudi.k
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025

SAMBAS.LIDIK.CO

Mantan anggota DPRD Sambas Giffarian angkat bicara terkait kasus yang dialami oleh Ismail. Menurutnya SPT tahun 2018 yang diserahkan Santoso dan kawan-kawan kepada Ismail itu sudah di sahkan oleh kades Sepantai dan telah diketahui serta di register oleh Ketua Koperasi PSM Guswandi. Hal itu ia sampai di Pemangkat, Senin (21/7/2025).

Masih menurut Giffarian, bukti selanjutnya ada Olah MoU dari PT Wirata Daya Bangun Persada dengan Pemdes Sepantai. Pada saat itu Pemdes Sepantai diwakili oleh Pj Kades Sepantai Asnawi. Ikut hadir saat itu Ketua Koperasi PSM Guswandi serta hadir pula Ismail. Ini merupakan alat bukti bahwa di data base koperasi PSM Ismail sudah tercatat sebagai anggota koperasi tersebut.

Hal ketiga yang menjadi sorotan adalah laporan keuangan koperasi itu sendiri. Giffarian mengungkap di dalam laporan keuangan 2022 nama Ismail tercatat sebagai salah seorang penerima manfaat.

Hal ini telah disampaikan Giffarian kepada ketua koperasi PSM yang diduga telah menggelapkan hasil plasma Ismail dan menyalahgunakan wewenang dengan menyangkal bahwa Ismail tidak terdaftar sebagai anggota di Koperasi PSM.

Bersama Ismail, Giffarian telah membuat laporan kepada pihak kepolisian Resor Sambas. Pria yang karib disapa Pak Yan ini meminta Pemda Sambas melalui Dinas Koperasi sebagai pemegang kewenangan sesuai UU Perkoperasian segera melakukan audit investigative dan melakukan pembekuan Koperasi PSM. Karena menurutnya karena diduga kuat banyak melakukan penyimpangan.

“Laporan keuangan koperasi PSM yang disampaikan dalam RAT 2022 tidak sah karena diduga kuat laporannya berisikan keterangan palsu dan fiktif serta banyak terjadi penyimpangan sehingga sudah sepatutnya hal ini harus di ungkap oleh pihak berwajib,” terang Giffarian.

Dalam laporan keuangan 2022 koperasi PSM melampirkan data anggota yang hadir dalam RAT tahun 2023. Giffarian menyebut dalam RAT tersebut diduga ada beberapa anggota koperasi yang tidak hadir, namun didalam daftar hadir beberapa nama anggota dicatut seolah-olah ikut hadir dalam RAT tersebut. Salah seorang yang namanya dicatut adalah Ismail.

“Kami sudah mengantongi memiliki  bukti-bukti dokumen RAT tersebut,” ungkap Giffarian.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa  koperasi, yakni Koperasi PSM telah melakukan kesalahan. Kesalahan yang ia maksud bahwa koperasi PSM telah melakukan kerjasama dengan PT Wirata Daya Bangun Persada atau lebih dikenal dengan sebutan PT Wirata oleh masyarakat setempat. PT Wirata dianggap ilegal karena melakukan perambahan hutan tanpa ijin bahkan sampai saat ini belum memiliki HGU.

“Anehnya PT Wirata Daya Bangun Persada jangankan memiliki HGU, ijin lokasi pun tidak ada namun anehnya mereka bisa membuka perkebunan Kelapa Sawit. Dugaan kami dibelakang mereka tentu ada orang kuat yang melindungi,” jelasnya.

Giffarian kemudian menjelaskan jika ada orang yang mengaitkan dan terlalu menyalahkan mantan Bupati dua periode (2001-2006 dan 2006-2011) Burhanuddin A.Rasyid (Alm) itu adalah salah alamat.  Menurutnya Burhanudin hanya memberi ijin kepada PT Wirata tidak lebih dari 750 ha saja. Jika kemudian hari jumlahnya membengkak hampir sepuluh kali lipat, yakni 7200 ha maka itu  tidak memiliki ijin.

“PT Wirata Daya Bangun Persada itu terang-terangan telah melakukan perambahan hutan secara ilegal didepan mata namun pihak-pihak yang berkompeten hingga hari masih bungkam,” pungkas Giffarian.(RL4H)

 

  • Penulis: Rudi.k

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kogabwilhan III Gelar Bhakti Sosial di Kuyawage
    TNI

    Kogabwilhan III Gelar Bhakti Sosial di Kuyawage

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LANI JAYA, LIDIK.CO Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan bangsa, tak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga dalam mengabdi kepada masyarakat, Minggu (19/10/2025). Dipimpin langsung oleh Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, yang didampingi Danrem 172/PWY, Brigjen […]

  • Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Awasi Penimbunan Jalan Pakai Alat Berat
    TNI

    Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Awasi Penimbunan Jalan Pakai Alat Berat

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Kodim 1208/Sambas terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengerjaan penimbunan jalan di Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD turut memastikan penggunaan alat berat berjalan sesuai rencana dan standar keamanan kerja di lapangan, Senin (13/10/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk […]

  • HUT ke-28 RSUD Pemangkat: Semangat Kebersamaan Menuju Digitalisasi Layanan

    HUT ke-28 RSUD Pemangkat: Semangat Kebersamaan Menuju Digitalisasi Layanan

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Memperingati HUT ke-28, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemangkat yang jatuh pada 28 Oktober ini mengangkat tema “Semangat Kebersamaan Berinovasi Menuju Digitalisasi Layanan” Sambas, Jum’at (31/11/2025). Momen ini tentu menjadi pengingat dan penyemangat bagi seluruh jajaran RSUD Pemangkat untuk terus memberikan layanan kesehatan yang modern, cepat dan responsif kepada seluruh lapisan masyarakat penerima […]

  • Matinya Asas Ketaatan Kontrak dalam Proyek Pemerintah

    Matinya Asas Ketaatan Kontrak dalam Proyek Pemerintah

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Gambar ilustrasi Editorial  EDITORIAL REDAKSI LIDIK.CO Matinya Asas Ketaatan Kontrak dalam Proyek Pemerintah “Kontrak bukan sekadar syarat administrasi untuk memenangkan tender. Kontrak adalah hukum yang mengikat seluruh pihak. Ketika isi kontrak tidak lagi menjadi pedoman pelaksanaan pekerjaan, maka yang sesungguhnya sedang diabaikan bukan hanya sebuah dokumen, melainkan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan uang negara.” Pengadaan barang […]

  • Satgas Yonif 131/Brajasakti Hadirkan Keceriaan Bagi Anak-Anak di Perbatasan Papua

    Satgas Yonif 131/Brajasakti Hadirkan Keceriaan Bagi Anak-Anak di Perbatasan Papua

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KEEROM.LIDIK.CO Suasana hangat dan penuh keceriaan mewarnai kegiatan Satgas Yonif 131/Brajasakti di SD Inpres Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom. Dipimpin oleh Letda Ckm Dedy Damanik, personel Satgas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi dan menginspirasi anak-anak di wilayah perbatasan. Rabu (30/07/2025) Kehadiran mereka disambut antusias oleh para siswa dan dewan guru. Tawa ceria anak-anak yang memenuhi […]

  • Kurang dari 2×24 Jam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan

    Kurang dari 2×24 Jam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle Hunter
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Foto Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan. Singkawang, Lidik.co – Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB itu diduga telah direncanakan sebelum aksi penembakan dilakukan. […]

expand_less Back to top