Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sambas » Jurnalis Sambas Nopriyanto: Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan

Jurnalis Sambas Nopriyanto: Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan

  • account_circle Hunter
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2026

Foto Jurnalis Sambas Nopriyanto

Sambas, Lidik.co  – Dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap seorang wartawan KompasAkses.com saat melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek di Kecamatan Teluk Keramat, Kamis (30/7/2026), menuai perhatian dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sambas.

Jurnalis Kabupaten Sambas, Nopriyanto, menilai apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Setiap bentuk ancaman, intimidasi, maupun kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik patut disesalkan. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, sehingga dalam menjalankan profesinya harus mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Nopriyanto, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atau dirugikan akibat suatu pemberitaan, penyelesaiannya telah diatur melalui mekanisme yang berlaku sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, antara lain melalui hak jawab, hak koreksi, maupun upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak semestinya persoalan pemberitaan diselesaikan dengan cara-cara yang mengarah pada intimidasi atau kekerasan. Negara telah menyediakan jalur hukum yang harus dihormati oleh seluruh pihak,” katanya.

Nopriyanto juga berharap aparat kepolisian dapat menangani laporan dugaan peristiwa tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di Polres Sambas. Harapannya, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur sehingga menghasilkan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, wartawan yang menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk ancaman maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dikenai pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Meski demikian, Nopriyanto menegaskan pentingnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum hingga diperoleh kepastian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Nopriyanto mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Sambas untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, serta tetap mengedepankan akurasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh rekan wartawan agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Di sisi lain, seluruh pihak juga perlu menghormati profesi wartawan dan menyelesaikan setiap keberatan terhadap pemberitaan melalui mekanisme hukum yang telah tersedia, bukan dengan tindakan intimidasi maupun kekerasan,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Sambas Bangkit Lima Tahun di Era Arpandi Terbangun Layanan Air Minum yang Sehat dan Profesional

    Perumda Sambas Bangkit Lima Tahun di Era Arpandi Terbangun Layanan Air Minum yang Sehat dan Profesional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sambas, LIDIK.CO Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Sambas mengalami transformasi luar biasa. Dari kondisi nyaris tanpa infrastruktur, pelanggan, maupun sumber daya manusia, kini Perumda Sambas berdiri sebagai penyedia layanan air minum yang aktif dan terstruktur. Direktur Perumda Sambas, Arpandi, S.P., M.H., mengungkapkan bahwa saat pertama kali menjabat pada […]

  • Beberapa Ponsel Samsung Terbaru yang Dirilis Pada ada Tahun 2025

    Beberapa Ponsel Samsung Terbaru yang Dirilis Pada ada Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 584
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Beberapa ponsel Samsung terbaru yang dirilis pada tahun 2025 adalah Samsung Galaxy S25 series (S25, S25+, dan S25 Ultra), Samsung Galaxy Z Fold 7 dan Z Flip 7, serta beberapa model seri A seperti A16, A26, A36, dan A56. Selain itu, ada juga rumor mengenai varian Ultra untuk seri Z Fold dan Z Flip.  […]

  • Peringati HUT Pramuka Ke 64 Dan Jelang HUT RI Ke 80 Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Pawai Obor

    Peringati HUT Pramuka Ke 64 Dan Jelang HUT RI Ke 80 Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Pawai Obor

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Guna memeriahkan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka Ke 64 dan menyambut HUT RI ke 80 tahun 2025, Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P menghadiri kegiatan pawai obor yang digelar di Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Jumat  malam (15/08/25). Acara dihadiri Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T.,M.T, […]

  • Satgas Yonif 642/kps Giat Bakti Sosial di Distrik Tahota

    Satgas Yonif 642/kps Giat Bakti Sosial di Distrik Tahota

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MANOKSEL. LIDIK.CO Baksos ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI-AD kepada masyarakat di pedalaman papua untuk membantu masyarakat dengan berbagi sembako kepada warga yang membutuhkan. Tepatnya di Kampung Yarmatum dan kampung Mame Distrik Tahota Kabupaten Manokwari Selatan (Manoksel) Jumat , (11/07/2025). Danpos Pos Kout Tahota Lettu inf Supiyan mengatakan kegiatan komsos ini rutin di laksanakan […]

  • Ratu Dewa Sangat Berharap Untuk Kedepannya GMS2PK Lebih Mengutamakan Program Yang Sifatnya Sosial dan Ekonomi

    Ratu Dewa Sangat Berharap Untuk Kedepannya GMS2PK Lebih Mengutamakan Program Yang Sifatnya Sosial dan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang,LIDIK.CO  – Safrizal HS resmi dilantik oleh Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si sebagai Ketua Umum (Ketum) Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan Peduli Keadilan (GMS2PK) Periode: 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik, Kecamatan IB.I Palembang, pada Selasa (21/10/2025). Kepada wartawan Ratu Dewa menyampaikan, GMS2PK selaku organisasi yang relatif […]

  • Dandim 0808 dan Forkopimda Hadiri Pesona Budaya 4th BEN Carnival Kota Blitar

    Dandim 0808 dan Forkopimda Hadiri Pesona Budaya 4th BEN Carnival Kota Blitar

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BLITAR. LIDIK.CO Spesial Pertunjukan Blitar Ethnic National (BEN) Carnival 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Sabtu (23/08/2025) pagi berlangsung meriah. Kegiatan yang menampilkan 46 Peserta yang menampilkan seni budaya, adat dan suku daerah itu digelar di sepanjang jalan merdeka hingga Ahmad Yani dan dengan start di depan Kantor Walikota Kota Blitar. Tampak ribuan warga […]

expand_less Back to top