Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lidik Lifestyle » Ruang Jurnalis Nusantara Kerjasama dengan Universitas Moestopo Akan Laksanakan Penguji UKW di Kota Makassar

Ruang Jurnalis Nusantara Kerjasama dengan Universitas Moestopo Akan Laksanakan Penguji UKW di Kota Makassar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026

Makassar, Lidik.co

Untuk meningkatkan sumber daya manusia atau kata lain kompetensi wartawan, Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) akan mengadakan Diklat Pendidikan Uji kompetensi wartawan (UKW) yang didukung beberapa media cetak dan online, di antaranya, mediabuser.co.id,bedahnusantaraindonesia.co.id, bertempat di hotel bahagia 15 April 2026, di Makassar Sulawesi Selatan. (1/3/2026).

Ruang Jurnalis Nusantara Bekerjasama Universitas Moestopo akan Laksanakan Penguji UKW di Kota Makassar untuk dapat ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor : 1/Peraturan–DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, maka organisasi wartawan wajib memenuhi syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut: Ruang Jurnalis Nusantara Bekerjasama : Universitas Moestopo Akan Laksanakan Penguji UKW di Kota Makassar Akan Laksanakan UKW di Kota Makassar 1 Maret 2026

Standar Organisasi Wartawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 04/Peraturan-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai berikut :

1. Organisasi wartawan berbentuk badan hukum.

2. Organisasi wartawan memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai organisasi profesi.

3. Organisasi wartawan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, dengan Kantor Pusat berkedudukan di ibu Kota Negara atau di ibu Kota Provinsi dan memiliki alamat kantor pusat serta kantor cabang-cabang yang jelas dan dapat diverifikasi.

4. Organisasi wartawan memiliki pengurus pusat yang sedikitnya terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan tiga orang pengurus lainnya yang tidak merangkap jabatan.

5. Organisasi wartawan, selain mempunyai pengurus pusat, juga memiliki pengurus cabang sekurang-kurangnya di sepuluh jumlah provinsi di Indonesia.

6. Organisasi wartawan memiliki mekanisme pergantian pengurus melalui kongres atau musyawarah nasional atau muktamar dalam setiap kurun waktu tertentu.

7. Organisasi wartawan memiliki anggota sedikitnya 500 wartawan dari seluruh cabang, yang dibuktikan dengan. Kartu Pers atau Kartu Tanda Anggota dari organisasi yang bersangkutan yang masih berlaku. b. Kartu Pers atau Surat Keterangan dari perusahaan pers tempat ia bekerja secara tetap atau tempat ia menjadi koresponden. c. Karya jurnalistik yang secara teratur dimuat atau disiarkan di media tempat ia bekerja secara tetap atau tempat ia menjadi koresponden.

d. Bekerja secara tetap atau menjadi koresponden di perusahaan pers yang memiliki media yang masih terbit atau masih melakukan siaran secara reguler.

e. Bukti-bukti tersebut (butir a sampai d) diverifikasi oleh Dewan Pers.

8. Organisasi wartawan memiliki program kerja di bidang peningkatan profesionalisme pers.

9. Organisasi wartawan memiliki kode etik jurnalistik, yang secara prinsip tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

10. Organisasi wartawan memiliki dewan kehormatan atau majelis kode etik jurnalistik yang bertugas: [1/3 12.22] HunterSyam:

a. Mengawasi pelaksanaan kode etik oleh para anggotanya; b. mengambil putusan ada tidaknya pelanggaran kode etik oleh anggotanya; serta;

c. Menetapkan sanksi atas pelanggaran kode etik oleh anggotanya.

11. Organisasi wartawan terdaftar di Dewan Pers dan bersedia diverifikasi oleh Dewan Pers.

12. Organisasi wartawan melakukan registrasi ke Dewan Pers setiap terjadi pergantian pengurus.

13. Penetapan atas standar organisasi wartawan ini dan pengawasan pelaksanaannya dilakukan oleh Dewan Pers.

II. Organisasi wartawan yang dapat ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan adalah organisasi wartawan di tingkat pusat atau induknya.

III. Organisasi wartawan yang telah ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan dapat melakukan pengujian di pusat dan daerah.

IV. Organisasi wartawan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan harus memiliki bagian atau fungsi pendidikan dan latihan sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak Peraturan Standar Kompetensi berlaku.

V. Organisasi wartawan dalam melaksanakan uji kompetensi Standar Kompetensi Wartawan harus mengacu kepada Standar Kompetensi Wartawan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

VI. Dewan Pers melakukan verifikasi dan menetapkan Organisasi Wartawan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan.

VII. Organisasi wartawan yang lulus verifikasi sebagai lembaga penguji SKW dapat melakukan uji kompetensi baik terhadap wartawan di dalam organisasinya sendiri maupun wartawan di luar organisasi wartawan tersebut dengan mengikuti syarat dan ketentuan dari organisasi wartawan penguji Standar Kompetensi Wartawan.

VIII. Organisasi wartawan sebagai Lembaga penguji SKW wajib melaporkan hasil uji kompetensi wartawan berikut daftar nama peserta yang lulus kepada Dewan Pers.

IX. Organissasi Wartawan sebagai Lembaga penguji Standar Kompetensi Wartawan (SKW) menerbitkan tanda kelulusan uji kompetensi yang disahkan oleh Dewan Pers.

X. Dewan Pers dapat mencabut atau membatalkan status Organisasi wartawan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan apabila Organisasi Wartawan tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ketua Umum (Pendiri RJN) Ruang Jurnalis Nusantara Arfendy, S.Kom.,CFLE berharap Semoga pelaksanaan Uji kompetensi wartawan (UKW) yang di adakan di kota Makassar berjalan sesuai dengan harapan,” ungkapnya.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Radiman Lah
  • Sumber: RJN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas RI-RDTL Giat Pengecekan Kesehatan Warga di Desa Naekake B

    Satgas Pamtas RI-RDTL Giat Pengecekan Kesehatan Warga di Desa Naekake B

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 115
    • 0Komentar

    TTU. LIDIK.CO Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Yon Arhanud 15/DBY, melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan warga di Desa Naekake B, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara. Sabtu 12 Juli 2025. Hal ini dilakukan oleh tiga orang personel Pos Naekake, yang dipimpin oleh Praka Kurniawan, bersama tim dari Puskesmas Tasinifu. Pengecekan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan […]

  • Kebersihan Poskamling Jadi Perhatian Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas
    TNI

    Kebersihan Poskamling Jadi Perhatian Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan menjadi salah satu perhatian utama Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1208/Sambas. Hal ini tampak dari kegiatan anggota Satgas yang bersama warga Desa Ratu Sepudak melaksanakan pembersihan di sekitar poskamling, Rabu (29/10/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satgas TMMD terhadap fasilitas umum sekaligus untuk menjaga […]

  • Kaur Keuangan Desa Lorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp314 Juta

    Kaur Keuangan Desa Lorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp314 Juta

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kaur Keuangan Desa Lorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp314 Juta Sambas, Lidik.co – Kejaksaan Negeri Sambas menetapkan RT, aparatur Desa Lorong, Kecamatan Sambas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025. RT yang menjabat sebagai Kaur Keuangan diduga menyalahgunakan dana desa hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp314.647.878. Kepala Seksi Tindak […]

  • Rumah Warga di Bengkayang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tungku Ditinggal Menyala

    Rumah Warga di Bengkayang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tungku Ditinggal Menyala

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Supardi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bengkayang, Lidik.co Satu unit rumah warga di Dusun Sungai Mayan, Desa Suka Jaya, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, ludes terbakar pada Selasa pagi (7/1/2026). Kebakaran diduga dipicu api dari tungku dapur yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala. Peristiwa bermula saat pemilik rumah, Nita Wati, memasak air kemudian meninggalkan rumah tanpa mematikan api. Pagi itu warga melihat […]

  • Satgas Yonif 763/SBA Bersama Petugas Kesehatan Kumurkek Laksanakan Posyandu di Kampung Bori
    TNI

    Satgas Yonif 763/SBA Bersama Petugas Kesehatan Kumurkek Laksanakan Posyandu di Kampung Bori

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Maybrat, LIDIK.CO – Pos Bori Satgas Yonif 763/SBA bersama Dokter Satgas dan Petugas Kesehatan Posyandu Kumurkek melaksanakan kegiatan imunisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) kepada anak-anak di Kampung Bori, Jumat (12/9/2025). Pos Bori Satgas Yonif 763/SBA bersama Dokter Satgas Letda Ckm Dr. M. Iqbal dan Petugas Kesehatan Posyandu Kumurkek melaksanakan kegiatan imunisasi Bulan Imunisasi Anak […]

  • Bakti Tanpa Batas Satgas TNI di Kaki Langit Papua, Beri Layanan Kesehatan Gratis

    Bakti Tanpa Batas Satgas TNI di Kaki Langit Papua, Beri Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 244
    • 0Komentar

    WOMBRU. LIDIK.CO Di antara kabut pegunungan yang mengusap lembut Distrik Mage’abume, ada denyut kehidupan yang terus diperjuangkan. Bukan dengan sorotan kamera, bukan pula dengan megahnya fasilitas, tetapi dengan setia, setiap pekan, prajurit Pos Pintu Jawa Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti hadir dengan satu misi mulia: menyembuhkan luka-luka rakyat dan menguatkan harapan. Minggu (13 Juli 2025). […]

expand_less Back to top