Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Toko UJ Palemraya Diduga Simpan 3-4 Ton Minyak BBM Ilegal : Mengapa Aparat Diam Saja

Toko UJ Palemraya Diduga Simpan 3-4 Ton Minyak BBM Ilegal : Mengapa Aparat Diam Saja

  • account_circle Ly
  • calendar_month Sab, 11 Jul 2026

LIDIK.CO, OGAN ILIR – Kembali muncul kekhawatiran dan protes dari masyarakat terkait dugaan praktik penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal serta BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Kali ini sorotan tertuju pada sebuah toko yang dikenal dengan nama Toko “UJ” yang berlokasi di Desa Palemraya, tepat di pinggir Jalan Lintas Indralaya – Palembang Kilometer 28, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar, ruko tersebut diduga berfungsi sebagai tempat penampungan dan pengumpul BBM. Di dalamnya tersimpan rapi puluhan derigen yang berisi Bio Solar dan Pertalite – jenis BBM yang mendapat subsidi dari negara.

“Ruko itu tempat pengepul minyak. mencapai 3 hingga 4 ton didalamnya minyak ditampung belum ada tindakan dari aparat,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media, Sabtu (11/7/2026).

Warga pun mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Hingga kini, tidak ada tindakan yang terlihat dilakukan oleh Polsek Indralaya maupun Polres Ogan Ilir terkait dugaan pelanggaran yang terlihat jelas ini.

DASAR HUKUM YANG DIJERATKAN
Praktik penyimpanan dan penyaluran BBM subsidi maupun BBM ilegal di tempat ini diduga kuat melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 12 ayat (1) jo Pasal 45 yang mengatur larangan penyimpanan, pengangkutan, dan penyaluran BBM tanpa izin usaha yang sah serta penyalahgunaan BBM subsidi;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi yang mengatur ketentuan perizinan dan alokasi BBM subsidi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti ada keterlibatan pihak yang seharusnya mengawasi namun membiarkan kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pasal terkait perbuatan yang merugikan kepentingan umum dan pelanggaran izin usaha.

Masyarakat berharap pihak kepolisian Polres Ogan Ilir beserta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan mendalam, menindak tegas pelaku, dan mengungkap alasan mengapa lokasi ini dibiarkan beroperasi tanpa gangguan selama ini.

  • Penulis: Ly
  • Editor: Nz
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Narasi Sejarah Dipertanyakan, Seminar “Meluruskan Sejarah Kerajaan Sambas” Siap Digelar

    Narasi Sejarah Dipertanyakan, Seminar “Meluruskan Sejarah Kerajaan Sambas” Siap Digelar

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Foto Istana Kerajaan Sambas tempo dulu. Pontianak, Lidik.co Wacana pelurusan sejarah Kerajaan Sambas kian menguat. Sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat budaya mendorong digelarnya seminar khusus untuk mengkaji ulang narasi sejarah yang dinilai mulai kabur dan berpotensi menimbulkan bias di tengah publik, terutama di kalangan masyarakat Sambas yang peduli terhadap eksistensi susur galur Kerajaan Sambas, Sabtu […]

  • Rakor Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Sambas 

    Rakor Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Sambas 

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Foto dok istimewa Sambas, Lidik.co Bupati Sambas Satono sekaligus Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten memimpin Rapat Koordinasi percepatan pelaksanaan Program MBG di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jum’at (27/3/2026). Rakor digelar sebagai langkah strategis untuk menyukseskan implementasi Program MBG. Ini merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di seluruh wilayah Kabupaten […]

  • Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

    Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Dansecapa AD) di Markas Besar Angkatan Darat, Rabu (13/8/2025). Jabatan Pangdam III/Siliwangi diserahterimakan dari Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., kepada Mayjen TNI […]

  • Safari Honai Satgas Yonif 700/WYC di Kampung Yauria, Sentuhan Kemanusiaan di Tanah Baru

    Safari Honai Satgas Yonif 700/WYC di Kampung Yauria, Sentuhan Kemanusiaan di Tanah Baru

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PUNCAK-PAPUA.LIDIK.CO Di antara lembah-lembah sunyi dan perbukitan berselimut kabut di Distrik Sinak, langkah kaki prajurit Satgas Yonif 700/WYC menggema penuh niat baik. Melalui Pos Kout Sinak, mereka menyambangi Kampung Yauria, sebuah kampung yang baru pertama kali mereka datangi. Kampung yang jauh dari riuh dunia, namun kini disentuh kehangatan dalam kegiatan Safari Honai dan pelayanan kesehatan […]

  • Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

    Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak Kali ini kita bahas sosok super krusial, Muawiyah ibn Abi Sufyan (atau Muʿāwiyah I), pendiri Dinasti Umayyah pertama. Dia bukan cuma sahabat Nabi, tapi juga politisi ulung, gubernur tangguh, dan khalifah yang mengubah wajah kekhalifahan dari model Rashidun (pemilihan) jadi dinasti turun-temurun. Kisahnya penuh drama. Dari musuh Nabi […]

  • Organisasi PATI Resmi Disahkan Memperjuangkan Nilai Keadilan

    Organisasi PATI Resmi Disahkan Memperjuangkan Nilai Keadilan

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bandung , LIDIK.CO – Perhimpunan Advokat Tribrata Indonesia ( PATI ) merupakan wadah baru dalam memberikan Bantuan Hukum dan Advokasi Publik yang didirikan oleh para Mantan dan Purna Polri secara resmi mendeklarasikan diri berdasarkan legalitas AHU MENKUMHAM RI Nomor : 001004-AH.01.18 Tahun 2023 tanggal 25 Agustus 2023 di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Organisasi yang dipimpin […]

expand_less Back to top