Dari Medsos ke Lapangan Bola, Perkelahian Anak di Salatiga Berakhir Damai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 14 Apr 2026

Kepala UPTD PPA Kabupaten Sambas, Munandar
Sambas Lidik.co
Kasus perkelahian yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Salatiga akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian sektor Pemangkat bersama para pihak terkait, Senin malam (13/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik bermula dari interaksi di media sosial. Para pihak yang sebelumnya saling mengenal terlibat saling sindir melalui unggahan status, kemudian berlanjut ke percakapan pribadi di WhatsApp yang kian memanas. Situasi tersebut berujung pada pertemuan langsung di lapangan bola Batu Bedinding dan berakhir dengan perkelahian.
Kepala Desa Sungai Toman, Wartono, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan telepon genggam dan media sosial.
“Awalnya hanya saling sindir di media sosial, lalu berlanjut hingga terjadi perkelahian. Orang tua harus lebih aktif mengontrol anak, khususnya dalam penggunaan HP,” ujarnya.
Proses penyelesaian sendiri dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak. Mediasi melibatkan kepolisian, orang tua, serta unsur pemerintah desa dan pihak terkait lainnya hingga disepakati penyelesaian secara damai.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Munandar mengapresiasi langkah cepat aparat, khususnya Polsek Pemangkat, yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Ia menekankan bahwa pendekatan edukatif dan penuh kasih sayang harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan anak, sekaligus mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk lingkungan yang aman dan positif.
Sementara itu, Ketua HCWI Sambas, Pratiwi Astuti, mengecam keras peristiwa perundungan tersebut. Ia menilai kejadian ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan lingkungan.
Menurutnya, ruang publik semestinya menjadi tempat yang aman dan menjunjung nilai kebersamaan, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
“Pembiaran terhadap perundungan hanya akan membuka ruang bagi kejadian serupa terulang,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi cermin bahwa konflik di kalangan anak tidak lagi sekadar terjadi di ruang fisik, tetapi juga dipicu dari ruang digital yang kian sulit diawasi. Penyelesaian damai memang meredakan keadaan, namun tanpa pengawasan dan kepedulian bersama, potensi kejadian serupa akan tetap mengintai dalam diam, lalu meledak di waktu yang tak terduga.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar