Coretan Bernada Penghinaan Muncul di Bangunan Kopdeskel Sempalai, Rahmadi Minta Penelusuran
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu

Anggota DPRD Sambas Faraksi Partai Gerindra, wakil ketua komisi III Rahmadi.
Sambas, Lidik.co – Foto coretan bernada penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto di bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Sempalai Sebedang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, beredar di media sosial Facebook dan menuai perhatian publik, Rabu (28/10/2026).
Dalam foto yang beredar, terlihat tulisan berwarna biru di bagian dinding tepat di bawah logo dan identitas Kopdeskel Merah Putih. Coretan tersebut diduga menggunakan cat semprot dan memuat kata-kata yang merendahkan Presiden Prabowo.
Peristiwa itu mendapat tanggapan dari Rahmadi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sambas yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III. Ia menyayangkan tindakan pencoretan tersebut dan mengingatkan bahwa keberatan terhadap pembangunan koperasi semestinya disampaikan melalui mekanisme dialog.
Menurut Rahmadi, perbedaan pandangan perlu disikapi secara dewasa dengan tetap menghormati aturan hukum. Jika terdapat persoalan terkait pembangunan koperasi, ia mendorong pihak yang berkepentingan menyampaikannya kepada pihak berwenang agar memperoleh penjelasan dan dapat dicarikan penyelesaian.
Rahmadi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kejadian tersebut secara proporsional sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab sebelum fakta-fakta kejadian diketahui secara jelas.
Di sisi lain, beredarnya foto tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab, mulai dari siapa yang melakukan pencoretan, apa motif di balik tindakan itu, hingga apakah terdapat persoalan yang melatarbelakanginya. Namun, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pembangunan Kopdeskel.
Penelusuran yang berbasis bukti diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi maupun saling tuding di tengah masyarakat. Klarifikasi dari pengelola Kopdeskel, pemerintah desa, dan pihak berwenang juga penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian tersebut.
- Penulis: Redaksi
















Saat ini belum ada komentar