Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen Ujung Negeri » Coretan Bernada Penghinaan Muncul di Bangunan Kopdeskel Sempalai, Rahmadi Minta Penelusuran

Coretan Bernada Penghinaan Muncul di Bangunan Kopdeskel Sempalai, Rahmadi Minta Penelusuran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu

Anggota DPRD Sambas Faraksi Partai Gerindra, wakil ketua komisi III Rahmadi.

Sambas, Lidik.co – Foto coretan bernada penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto di bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Sempalai Sebedang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, beredar di media sosial Facebook dan menuai perhatian publik, Rabu (28/10/2026).

Dalam foto yang beredar, terlihat tulisan berwarna biru di bagian dinding tepat di bawah logo dan identitas Kopdeskel Merah Putih. Coretan tersebut diduga menggunakan cat semprot dan memuat kata-kata yang merendahkan Presiden Prabowo.

Peristiwa itu mendapat tanggapan dari Rahmadi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sambas yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III. Ia menyayangkan tindakan pencoretan tersebut dan mengingatkan bahwa keberatan terhadap pembangunan koperasi semestinya disampaikan melalui mekanisme dialog.

Menurut Rahmadi, perbedaan pandangan perlu disikapi secara dewasa dengan tetap menghormati aturan hukum. Jika terdapat persoalan terkait pembangunan koperasi, ia mendorong pihak yang berkepentingan menyampaikannya kepada pihak berwenang agar memperoleh penjelasan dan dapat dicarikan penyelesaian.

Rahmadi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kejadian tersebut secara proporsional sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab sebelum fakta-fakta kejadian diketahui secara jelas.

Di sisi lain, beredarnya foto tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab, mulai dari siapa yang melakukan pencoretan, apa motif di balik tindakan itu, hingga apakah terdapat persoalan yang melatarbelakanginya. Namun, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pembangunan Kopdeskel.

Penelusuran yang berbasis bukti diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi maupun saling tuding di tengah masyarakat. Klarifikasi dari pengelola Kopdeskel, pemerintah desa, dan pihak berwenang juga penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Gabungan Tertibkan Knalpot Brong di Teluk Keramat, 13 Motor Diamankan

    Razia Gabungan Tertibkan Knalpot Brong di Teluk Keramat, 13 Motor Diamankan

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Razia Gabungan TNI-Polri dan unsur keamanan masyarakat amankan 13 Unit Sepeda Motor Knalpot brong yang meresahkan warga. Sambas, Lidik.co Aparat gabungan TNI, Polri, dan unsur masyarakat menggelar razia sepeda motor knalpot brong di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, tepatnya di Desa Sungai Serabik, Dusun Teluk Kalong, Sabtu malam (31/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 23.30 WIB […]

  • Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

    Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Meutya Hafid Jakarta, Lidik.co Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi memberlakukan kebijakan penonaktifan akun media sosial milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Langkah ini merupakan implementasi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital […]

  • Pengukuhan Pengurus Korpri Sub Unit Kodiklatad, Pussenkav, Secapaad, dan Disjarahad: Perkuat Profesionalisme ASN TNI AD
    TNI

    Pengukuhan Pengurus Korpri Sub Unit Kodiklatad, Pussenkav, Secapaad, dan Disjarahad: Perkuat Profesionalisme ASN TNI AD

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG.LIDIK.CO Ketua Dewan Pengurus Korpri (DPK) Unit TNI Angkatan Darat drg. Nora Tristyana, M.A.R.S. secara resmi mengukuhkan kepengurusan Korpri Sub Unit Kodiklatad, Pussenkav, Secapaad, dan Disjarahad dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Bandung, Jumat (19/9/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Korpri sebagai wadah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI AD. […]

  • Bupati Sambas Lantik Direktur PDAM dan Dua Pejabat Kecamatan Paloh

    Bupati Sambas Lantik Direktur PDAM dan Dua Pejabat Kecamatan Paloh

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Foto dok istimewa Pemdakab Sambas Sambas, Lidik.co Bupati Sambas Satono melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan serta dua pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Pelantikan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat (13/3/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, […]

  • Rokok Ilegal Siapa Yang Punya

    Rokok Ilegal Siapa Yang Punya

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kasus Rokok Ilegal di Bengkayang yang sempat heboh Bengkayang, Lidik.co Penanganan kasus peredaran rokok ilegal merek Kalbaco di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Satu terdakwa, Hendri Siregar, telah divonis dua tahun penjara pada 6 Januari 2026 atas kasus penyelundupan rokok tanpa pita cukai. Namun, fakta persidangan yang bergulir sejak […]

  • Forum Bersama Aktivis Sumsel dan JAKOR Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi PALI

    Forum Bersama Aktivis Sumsel dan JAKOR Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi PALI

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LIDIK.CO ,Palembang _ Maraknya kasus dugaan korupsi di berbagai daerah khususnya Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memicu Forum Bersama Aktivis Sumsel dan LSM Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Koordinator Aksi (Korak) Forum Bersama Aktivis Sumsel, M. Arifin dengan tegas menyampaikan, mendukung penuh terhadap kinerja Kejati Sumsel termasuk […]

expand_less Back to top