Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polisi » Kurang dari 2×24 Jam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan

Kurang dari 2×24 Jam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan

  • account_circle Hunter
  • calendar_month Rab, 5 Agu 2026

Foto Tiga Tersangka Kasus Penembakan di Singkawang Selatan.

Singkawang, Lidik.co – Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB itu diduga telah direncanakan sebelum aksi penembakan dilakukan.

Korban diduga ditembak menggunakan senapan angin saat berada di halaman rumahnya. Akibat luka yang diderita, korban sempat dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Abdul Aziz. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kasus tersebut mulai ditangani setelah adanya laporan polisi yang diterima pada 3 Agustus 2026. Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada para terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan dugaan peran yang berbeda-beda.

“Tersangka berinisial S diduga sebagai pelaku yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin. Tersangka TSP diduga berperan menyuruh sekaligus memberikan imbalan kepada pelaku, sedangkan tersangka MS diduga membantu mengantarkan pelaku ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senapan angin yang diduga digunakan saat kejadian, uang tunai sebesar Rp15,3 juta yang diduga berkaitan dengan perkara, satu unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam rangkaian aksi tersebut.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, latar belakang, serta dugaan peran masing-masing tersangka guna melengkapi pembuktian dalam perkara tersebut.

Para tersangka dipersangkakan dengan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan perencanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 subsider Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Penulis: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakkan HU ke-80 RI Satgas Yonif 763/SBK Gelar Perlombaan di SD 13 Kumurkek

    Semarakkan HU ke-80 RI Satgas Yonif 763/SBK Gelar Perlombaan di SD 13 Kumurkek

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kumurkek,LIDIK.CO – Dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, SATGAS PAMTAS RI PNG KEWILAYAHAN YONIF 763 / SBA POS AISYO mengadakan serangkaian perlombaan dengan sekolah SD 13 Kumurkek yang berada di lingkungan terdekat, (29/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, sportivitas, serta meningkatkan kekompakan antar siswa dan bertujuan […]

  • Ada Dugaan Kejanggalan Kematian Novika Sari, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

    Ada Dugaan Kejanggalan Kematian Novika Sari, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 1.842
    • 0Komentar

    SUNGAI-RAYA-KALBAR.LIDIK.CO Keluarga Novika Sari, perempuan yang ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain gorden di kamar rumahnya, Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Kapuas Mas, Nomor A02, RT/RW 007/008, Kecamatan Sungai Raya, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian yang dinilai penuh kejanggalan. Korban diketahui berasal dari Dusun Tanjung Bakau, RT/RW 003/002, Desa Tambatan, Kecamatan Teluk Keramat, […]

  • Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Bupati Satono Tekankan Disiplin dan Etos Kerja ASN

    Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Bupati Satono Tekankan Disiplin dan Etos Kerja ASN

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Foto usai Apel Gabungan Pasca Idul Fitri Sambas, Lidik.co Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar apel gabungan pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 di halaman Kantor Bupati Sambas, Rabu pagi (25/3/2026). Apel ini menjadi momentum awal untuk memastikan kembalinya ritme kerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sambas. Selain sebagai penanda […]

  • Wabup Heroaldi Resmikan Koperasi Abadi Batu Ahem

    Wabup Heroaldi Resmikan Koperasi Abadi Batu Ahem

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T.,M.T mewakili Bupati Sambas resmikan Koperasi Abadi Batu Ahem di Desa Madak Kecamatan Subah. Jumat, 26 Juni 2026 Sudah dibaca: 23

  • Satgas Yonif 763/SBA Bersama Petugas Kesehatan Kumurkek Laksanakan Posyandu di Kampung Bori
    TNI

    Satgas Yonif 763/SBA Bersama Petugas Kesehatan Kumurkek Laksanakan Posyandu di Kampung Bori

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Maybrat, LIDIK.CO – Pos Bori Satgas Yonif 763/SBA bersama Dokter Satgas dan Petugas Kesehatan Posyandu Kumurkek melaksanakan kegiatan imunisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) kepada anak-anak di Kampung Bori, Jumat (12/9/2025). Pos Bori Satgas Yonif 763/SBA bersama Dokter Satgas Letda Ckm Dr. M. Iqbal dan Petugas Kesehatan Posyandu Kumurkek melaksanakan kegiatan imunisasi Bulan Imunisasi Anak […]

  • RHI DPW Sulsel Gelar Rapat Perdana, Usai Terima SK Kepengurusan

    RHI DPW Sulsel Gelar Rapat Perdana, Usai Terima SK Kepengurusan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SULSEL. LIDIK.CO Setelah penunjukan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (PRHI), oleh ketua umum melalui Sekretaris Jendral Ramli Achmad Rifai, S.Kom.,CLA.,CPLA, memberi amanah kepada Syamsuddin, ST., CFLE, C.LA., C.JI., CPLA sebagai ketua DPW provinsi Sulawesi Selatan kota Makassar. Sabtu 15 Nopember 2025. Dari penunjukan tersebut Syamsuddin, ST., CFLE, C.LA., C.JI., CPLA dengan […]

expand_less Back to top