Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Dapur Redaksi » Benarkah Konfirmasi Wartawan ke Sejumlah OPD di Sambas Harus Melalui Perantara

Benarkah Konfirmasi Wartawan ke Sejumlah OPD di Sambas Harus Melalui Perantara

  • account_circle Hunter
  • calendar_month Sab, 1 Agu 2026

Sambas, Lidik.co – Hubungan kemitraan antara pers dan pemerintah daerah semestinya dibangun di atas prinsip keterbukaan informasi, profesionalisme, serta saling menghormati fungsi masing-masing. Namun, di Kabupaten Sambas muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan di kalangan wartawan investigasi: benarkah akses konfirmasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melalui seorang perantara yang juga berprofesi sebagai wartawan?

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan penelusuran media ini dan keterangan sejumlah wartawan, pola komunikasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, khususnya saat wartawan melakukan konfirmasi terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pemerintah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Sambas.

Sejumlah wartawan mengaku mengalami pengalaman yang hampir serupa. Setelah mengirimkan konfirmasi kepada pejabat terkait melalui aplikasi WhatsApp mengenai temuan di lapangan, tidak berselang lama mereka justru dihubungi oleh seorang wartawan lain yang tidak terlibat dalam proses peliputan.

“Yang membuat kami heran, bagaimana isi konfirmasi yang hanya dikirim kepada pejabat bisa diketahui pihak lain dalam waktu singkat?” ungkap seorang wartawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut pengakuan beberapa jurnalis, komunikasi lanjutan tersebut tidak jarang berisi permintaan agar pemberitaan ditunda, tidak dipublikasikan, bahkan diturunkan setelah terbit. Sejumlah wartawan juga mengaku pernah menerima tawaran penyelesaian di luar mekanisme jurnalistik. Seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan verifikasi oleh redaksi.

Media ini juga memperoleh informasi bahwa dugaan praktik tersebut disebut pernah disaksikan oleh beberapa wartawan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Redaksi masih menelusuri seluruh keterangan saksi beserta bukti pendukung guna memastikan akurasi informasi sebelum dipublikasikan secara lengkap.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai independensi kerja jurnalistik. Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan mengonfirmasi informasi secara langsung kepada pejabat publik tanpa intervensi pihak mana pun.

Apabila benar terdapat mekanisme tidak tertulis yang menempatkan seorang wartawan sebagai penghubung atau bahkan penyaring komunikasi antara media dengan pejabat publik, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu prinsip kesetaraan akses informasi bagi seluruh insan pers.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi ungkapfakta.id, Rudi Kurniawan, mengaku turut mencermati berbagai persoalan yang berkembang di kalangan insan pers di Kabupaten Sambas. Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya dialami sejumlah wartawan, tetapi juga pernah ia rasakan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Rudi menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar seluruh insan pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dalam mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi kepada publik.

“Sebagai insan pers yang menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada publik, setiap wartawan hendaknya bekerja secara profesional, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menjaga integritas profesi,” ujarnya.

Menurut Rudi, profesi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers, mengenakan atribut media, atau mengaku sebagai insan pers. Wartawan merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan hukum dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, independen, serta berpihak kepada kepentingan publik.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, setiap wartawan wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng kepentingan pribadi maupun ajang mencari keuntungan dengan cara mencederai marwah insan pers,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan dapat berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap pers.

“Pers bukan tempat berlindung bagi pihak-pihak yang ingin mengejar kepentingan pribadi. Wartawan bekerja berdasarkan fakta, etika, dan tanggung jawab kepada publik,” katanya.

Lebih lanjut, Rudi menilai persoalan tersebut mulai memengaruhi hubungan kemitraan antara media dengan sejumlah instansi pemerintah. Menurutnya, apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan mengedepankan etika profesi, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu pola komunikasi yang selama ini telah terbangun.

“Kemitraan antara media dan instansi publik harus dibangun atas dasar saling menghormati profesi serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Kepentingan pribadi tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik terhadap pers,” pungkasnya.

Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran jurnalistik dan keterangan sejumlah narasumber. Redaksi akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Dinas PUPR dan Dinas Perkim-LH Kabupaten Sambas untuk memperoleh penjelasan serta melengkapi informasi.

Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Penulis: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Bulukumba Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

    Satresnarkoba Polres Bulukumba Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Zabrin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BULUKUMBA. LIDIK.CO Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja melalui media sosial Instagram. Seorang pria berinisial WS (27), warga Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, diamankan bersama barang bukti berupa ganja kering, ganja basah, dan puluhan tanaman ganja. Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. menjelaskan, penangkapan […]

  • DPD GWI Apresiasi Wagub Krisantus Kurniawan Akan Sidak Pabrik Sawit

    DPD GWI Apresiasi Wagub Krisantus Kurniawan Akan Sidak Pabrik Sawit

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Ketua DPD GWI Kalbar Alfian Pontianak, Lidik.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia DPD GWI Kalimantan Barat, Alfian, mengapresiasi langkah cepat Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan yang akan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pabrik sawit. Sidak dilakukan menindaklanjuti keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar TBS. Jumat (5/6/2026). Alfian menyampaikan apresiasi tersebut […]

  • Enam Negara Siap Hadir di Sambas, Satono Matangkan Agenda Dai Internasional

    Enam Negara Siap Hadir di Sambas, Satono Matangkan Agenda Dai Internasional

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bupati Satono foto bersama jajaran Kemenag Kalbar Sambas, Lidik.co Bupati Sambas, Satono, mulai memanaskan mesin diplomasi daerah. Lewat audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (30/3/2026), ia mematangkan agenda besar: Upgrading Da’i dan Seminar Internasional yang akan menghadirkan enam negara. Pertemuan yang berlangsung di ruang VIP Kanwil Kemenag Kalbar itu […]

  • DPW PERJOSI Sulsel Gelar Rapat Pemantapan Struktur, Target Juli 2026 Sudah Pelantikan 

    DPW PERJOSI Sulsel Gelar Rapat Pemantapan Struktur, Target Juli 2026 Sudah Pelantikan 

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Makassar, Lidik.co Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI) Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja penting yang berfokus pada pemantapan struktur organisasi sekaligus penyusunan rencana persiapan pelantikan pengurus wilayah. Kegiatan ini berlangsung penuh kekeluargaan dan suasana yang hangat di Jalan Manunggal 3, Kelurahan Maccini Sombala, Kota Makassar, pada Minggu (31/05/2026). Rapat dipimpin langsung oleh […]

  • Aparat Gabungan Indonesia Serah Terima Kapal Ikan Asing di Perbatasan RI–Malaysia Berlangsung Aman

    Aparat Gabungan Indonesia Serah Terima Kapal Ikan Asing di Perbatasan RI–Malaysia Berlangsung Aman

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Aparat Gabungan Kawal, Antar dan Serah Terima KIA di Tanjung Dato’ Sambas, Lidik.co — Aparat gabungan Indonesia mengawal proses pengantaran dan serah terima Kapal Ikan Asing (KIA) PAF 4653 U1 kepada otoritas maritim Malaysia di perairan perbatasan Tanjung Dato, Kabupaten Sambas, berlangsung aman, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI AL, personel Posal Temajuk, Babinsa, […]

  • Aliansi Jakarta Utara Sebut, Gubernur DKI Pramono Anung Hanya Umbar Janji Manis

    Aliansi Jakarta Utara Sebut, Gubernur DKI Pramono Anung Hanya Umbar Janji Manis

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO 1 tahun paska tragedi kecelakaan maut yang mengakibatkan 5 nyawa melayang di daerah Plumpang, semper K Jakarta Utara (5/9/2024) silam, pemerintah DKI Jakarta seolah tidak ada upaya pencegahan yang kongkrit, hal ini dikatakan oleh Anung Mhd selaku koordinator Aliansi Jakarta Utara kepada awak media, pada hari Minggu, (7/9//2025). Aliansi Jakarta Utara Menilai ini […]

expand_less Back to top