Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polisi » Kapolres Mojokerto Andi Yudha Diduga Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara

Kapolres Mojokerto Andi Yudha Diduga Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026

FWJI Jatim: Kapolres Mojokerto Anti Wartawan dan Diduga Sebagai Konstituen Dewan Pers

Jakarta, Lidik.co

Sikap tak elok ditunjukkan oleh seorang Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata dalam pesan WhatsApp yang di kirim oleh Rudik Hartono, Pemimpin Redaksi Restorasi Hukum. Menanggapi hal tersebut FWJ Indonesia Angkat Bicara.

Rudik Hartono Dalam keterangannya kepada Pengurus FWJ Indonesia DPD Jawa Timur mengungkapkan Niat hati ingin menyampaikan informasi kepada Kapolres Mojokerto perihal adanya temuan wartawan redaksi Restorasi Hukum di lapangan melalui pesan WhatsAppnya, namun belum ke pokok materi, salam perkenalan Pimpinan Redaksi Rudik Hartono sudah dipatahkan oleh Kapolres dengan menanyakan legalitas medianya.

Berdasarkan keterangan Rudik Hartono, dirinya sempat ditanya Kapolres Mojokerto dengan jawaban Keren Pemred Medol, termasuk produk Kumham, verified dewan pers. Keduanya sudahkah? Jika sudah, hak-hak sebagai wartawan dilindungi UU Pers. Karena Negara hanya kenal asosiasi sperti AJI, IJTI, PWI. Satu lagi, saya pernah di Divkum Polri,”Tulis Kapolres Mojokerto melalui pesan whatsApp nya ke Rudik.

Mendapatkan jawaban seperti itu dari Kapolres Mojokerto, Rudik Hartono menyebut bahwa dirinya merupakan salah satu anggota dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Jawa Timur. Namun balasan yang dilontarkan Kapolres justru membuat gaduh dan melakukan framing yang jelas melecehkan organisasi Pers FWJ Indonesia. “Non organisasi profesi ya mas rudik, jika mrp org profesi coba kirim aturan terbarunya ya. “Cibir Kapolres Mojokerto.

Nampaknya Kapolres Mojokerto tidak paham azas fungsi dan tugas Wartawan berikut UU Pokok Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta tentang Kapasitas Organisasi Pers baik itu Dewan Pers, AJI, IJTI maupun PWI, dan lainnya. Kapolres berpandangan bahwa hanya organisasi tersebut yang diakui oleh Negara dan di luar itu bukan Organisasi.

Ketua FWJ Indonesia DPD Jatim, Simon Bunadi menanggapi lontaran kata Kapolres Mojokerto. Menurutnya Kapolres Mojokerto yang saat ini beda dengan Kapolres sebelumnya yang dia kenal. Kapolres sebelumnya selalu santun menanggapi Wartawan dan memberikan arah arahan yang baik, tidak memeta-metakan wartawan baik itu wartawan yang tergabung di Dewan Pers maupun Organisasi pers lainnya.

“Kapolres Mojokerto sekarang terkesan memecah belah wartawan yang ada di Mojokerto. “Kata Simon melalui keterangan pers nya di Jatim, Rabu (13/5/2026).

Lebih rinci Simon Bunadi mengatakan, TIDAK ADA aturan hukum yang mewajibkan wartawan tergabung/terdaftar di Dewan Pers, ini tegas diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam dasar hukum tidak ada satu pasal pun di UU Pers tersebut yang mewajibkan wartawan, organisasi wartawan, atau perusahaan pers wajib mendaftar/menjadi bagian Dewan Pers. Sebaliknya, tugas Dewan Pers adalah melakukan Pendataan, bukan mewajibkan pendaftaran (Pasal 15 ayat 2 huruf g UU Pers). “ungkapnya.

Syarat sah jadi wartawan lanjut Simon cukup (Pasal 1 & 7 UU Pers) yakni melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur, Menguasai keterampilan jurnalistik, Mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Anggota organisasi wartawan berbadan hukum tidak harus yang terverifikasi Dewan Pers, wartawan di bekali redaksinya KTA dan Surat Tugas dari perusahaan pers berbadan hukum.

Lebih lanjut, Bukan syarat wajib UKW/SKW, kartu pers Dewan Pers, atau tergabung konstituen Dewan Pers. Secara hukum, wartawan tidak wajib terverifikasi atau bersertifikat Dewan Pers untuk melakukan kegiatan jurnalistik, karena kebebasan pers dijamin Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999.”tutup Simon.

Kapolres Mojokerto saat di konfirmasi Ketua FWJI Jatim melakukan jawab muter-muter, pertanyaan yang disampaikan malah di lempar kepada Ketua Umum FWJI Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan memyayangkan seorang perwira Polisi yang katanya pernah di Divkum Polri tidak memahami regulasi dari UU Pers itu sendiri. Bahkan Kapolres Mojokerto terkesan berpedoman pada aturan dewan pers.

“Itu tentunya menjadi citra buruk bagi institusi Polri yang merupakan bagian dari mitra strategi jurnalis. Sebagai pilar ke 4 demokrasi, seharusnya Kapolres Mojokerto dapat lebih memahami regulasi dari UU Pers itu sendiri. Namun perwira menengah polri ini seakan akan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. “Singgung Opan di Jakarta.

Opan juga menyebut bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata untuk memberikan pemahaman dan pencerahan soal Pers pasca reformasi. Namun lagi-lagi dia kembali melempar ke dewan pers.

“Ini sangat lucu dan terkesan Kapolres Mojokerto anti wartawan. “Ujarnya.

Sebagai aktivis pers, Opan melihat gelagat Kapolres telah menjadi gawang dari organisasi organisasi pers yang berkonstituen dengan dewan pers, atau patut diduga Kapolres Mojokerto menjadi salah satu penjaga gawang dewan pers. Untuk itu, fungsional pers telah dikebiri dan dilecehkan, maka Opan bersama organisasi pers nasional lainnya serta para awak media akan menggelar aksi copot Kapolres Mojokerto dan sekaligus akan melakukan aduan resmi ke Propam Polri terkait adanya penyangkalan profesi pers dan pelecehan profesi wartawan maupun organisasi pers lainnya yang tidak berkonstituen dengan dewan pers.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Sambas Bangkit Lima Tahun di Era Arpandi Terbangun Layanan Air Minum yang Sehat dan Profesional

    Perumda Sambas Bangkit Lima Tahun di Era Arpandi Terbangun Layanan Air Minum yang Sehat dan Profesional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sambas, LIDIK.CO Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Sambas mengalami transformasi luar biasa. Dari kondisi nyaris tanpa infrastruktur, pelanggan, maupun sumber daya manusia, kini Perumda Sambas berdiri sebagai penyedia layanan air minum yang aktif dan terstruktur. Direktur Perumda Sambas, Arpandi, S.P., M.H., mengungkapkan bahwa saat pertama kali menjabat pada […]

  • Anggota Koramil 08/Paloh Melatih PBB Dan Bela Negara 363 Siswa SMKN 1 Paloh

    Anggota Koramil 08/Paloh Melatih PBB Dan Bela Negara 363 Siswa SMKN 1 Paloh

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO   Dalam rangka melatih kedisiplinan generasi muda sejak dini, jajaran Kodim 1208/Sambas Anggota Koramil 1208-08/Paloh yang dipimpin Sertu Naziri melaksanakan pemberian materi Bela Negara dan pelatihan PBB (Peraturan Baris Berbaris) kepada Siswa-Siswi SMKN 1 Paloh yang digelar dihalaman sekolah SMKN 1 Paloh, Desa Tanah Hitam, Kec. Paloh, Kab. Sambas, Rabu (16/07/25). Kegiatan tersebut, diikuti […]

  • Babinsa Panggungasri Bersama Kader dan Bidan Desa Aktif Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

    Babinsa Panggungasri Bersama Kader dan Bidan Desa Aktif Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BLITAR.LIDIK.CO Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan stunting sejak dini, Babinsa Desa Panggungasri Koramil 0808/18 Panggungrejo Kodim 0808/Blitar Serda Avan Yudha, bersama kader Posyandu Mawar dan didampingi oleh Bidan Desa, Ibu Linda A.Keb melaksanakan kegiatan Posyandu ibu dan balita di Dusun Panggungasri RT. 01 RW. 14 Desa Panggungasri Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, Sabtu (19/7/2025). […]

  • Viral Tuduhan SPH Bodong Lahan Usman Komarudin, Jilun Selaku Kuasa Hukum Buat Klarifikasi

    Viral Tuduhan SPH Bodong Lahan Usman Komarudin, Jilun Selaku Kuasa Hukum Buat Klarifikasi

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Ly
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO  – Jilun, SH., MH didampingi Ristian, SH selaku kuasa hukum Usman Komarudin gelar konferensi pers dengan awak media, Senin (16/2/2026), terkait tuduhan kliennya menggunakan sertifikat bodong atas tanah seluas 19.000 meter persegi (m2) yang berlokasi di Jalan By Pass km 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang. Dalam pemberitaan di beberapa […]

  • Proyek Polindes Desa Matang Segentar Mangkrak ” warga Kecewa” Diduga Mark-Up

    Proyek Polindes Desa Matang Segentar Mangkrak ” warga Kecewa” Diduga Mark-Up

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 273
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Dugaan Pembangunan proyek Polindes Desa Matang Segentar Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas bersumber dari dana desa (DD) senilai Rp 60 juta, Mangkrak alis tak selesai.Jum’at (15/08/2025) Dari hasil investigasi pantauan Awak Media dilapangan bertepatan Dusun Beringin RT 04 Desa Matang Segentar, terlihat proses pembangunan Polindes tahun 2025 tersebut  belum rampung “, hanya tiang pondasi  […]

  • Ciptakan Lingkungan Yang Sehat Babinsa Sungai Toman Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Raya

    Ciptakan Lingkungan Yang Sehat Babinsa Sungai Toman Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Raya

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 162
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Lingkungan yang sehat dan bersih membutuhkan kepedulian kita bersama seperti yang dilakukan Babinsa Sungai Toman Sertu Andi Sutarwiyanto bersama warganya melaksanakan kegiatan karja bakti membersihkan rumput yang ada pinggir jalan yang berada di Dusun Batu Bedinding, Desa Sungai Toman, Kec. Salatiga, Kab. Sambas, Minggu (10/08/25). Dijelaskan Sertu Andi, musim hujan selain memberikan manfaat juga […]

expand_less Back to top