Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Dua Perusahaan di Kabupaten Muratara Diduga Kongkalikong Serobot Lahan Warga

Dua Perusahaan di Kabupaten Muratara Diduga Kongkalikong Serobot Lahan Warga

  • account_circle Lily
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026

LIDIK.CO, Palembang

Seorang warga pemilik kebun sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku lahannya di serobot perusahaan.

Korban mengaku, lahan yang sudah di kuasai sejak 1976 seluas 10, 4 hektar tiba-tiba di klaim miliknya oleh PT London Sumatera Indonesia Tbk (PT Lomsum) dan PT Sele Raya.

Kedua perusahaan itu menyerobot lahan H. Lamudin sudah berjalan sekitar tiga bulan lalu, dan sekarang lahannya di jadikan tempat pengeboran minyak ilegal (Illegal Drilling).

Suwito Wonoto, SH. MH dan Rekan selaku Kuasa Hukum H. Lamudin mengatakan, kebun sawit tiba-tiba di robohkan dan lahan di bor oleh beberapa orang.

Mereka mengaku dari PT Lonsum dan mengaku mempunyai Hak Guna Usaha (HGU) di lokasi tersebut, namun bukti kepemilikannya tidak bisa ditunjukan.

“Masalah ini pernah di mediasikan di Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, tapi gagal karena tidak ada kesepakatan, PT Lonsum hanya mau ganti uang sebagai tali asih, tidak mau ganti rugi kebun dan lahan milik H. Lamudin,” ujar Suwito, Kamis (30/04/2026).

“Dilain waktu, tiba tiba muncul PT Sele Raya yang mengebor minyak di atas lahan H. Lamudin, kami menduga mereka ini bekerja sama dengan perusahaan. Sepertinya mereka mafia tanah tapi atas nama perusahaan,” imbuhnya.

Ditempat dan waktu yang sama, Kuasa Hukum Desri Nago, SH menambahkan, pihaknya telah menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dan instansi terkait, bahkan Pemerintah Pusat agar masalah ini cepat di selesaikan, karena banyak masyarakat menjadi korban.

“Kami mengingatkan, apabila situasi ini tidak ditangani serius oleh Pemerintah Daerah, maka potensi konflik terbuka sangat luas,” kata Desri.

Lanjut kata Desri, pihaknya sudah memberi somasi kepada PT Lonsum dan PT Sele Raya, tapi tidak di resfon. Jika masalah tersebut terus berlanjut maka pihaknya akan terus menuntut keadilan dan menempuh jalur hukum baik itu secara perdata maupun pidana.

“Akibat kejadian ini H. Lamudin selaku korban banyak mengalami kerugian, mestinya kehadiran perusahanan di tengah masyarakat bisa membantu, bukan sebaliknya membuat mereka resah dan merugikan,” pungkas Desri akhiri pembicaraan.

  • Penulis: Lily
  • Editor: Nazly
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskusi Publik adalah Jantung  Demokrasi, Bukan Kekerasan Simbolik di Balik Pembubaran Dialog Kepemudaan

    Diskusi Publik adalah Jantung  Demokrasi, Bukan Kekerasan Simbolik di Balik Pembubaran Dialog Kepemudaan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Idhar Bakri, S. Ant Ketua DPD GMNI Maluku Utara HALMAHERA SELATAN. LIDIK.CO Diskusi publik adalah jantung dari demokrasi. Di ruang itu, gagasan diuji, argumentasi diperkuat, dan generasi muda ditempa untuk berpikir kritis. Namun, ironinya, di negeri yang konstitusinya berulang kali menegaskan kebebasan berserikat dan berpendapat, sebuah forum dialog pemuda bertajuk “Pemuda dan Tantangan […]

  • Dukung Pelestarian Budaya, Polres Luwu Utara Kawal Lomba Balap Perahu Bala-Bala

    Dukung Pelestarian Budaya, Polres Luwu Utara Kawal Lomba Balap Perahu Bala-Bala

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 89
    • 0Komentar

    LUWU-UTARA.LIDIK.CO Pelabuhan Desa Munte, Kecamatan Tana Lili, pada Minggu (10/8/2025) siang dipenuhi keceriaan dan antusiasme warga. Ratusan masyarakat memadati area dermaga untuk menyaksikan pembukaan Lomba Balap Perahu Bala-Bala yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Acara yang dimulai pukul 11.00 WITA ini dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, ST., […]

  • 8 Manfaat Buah Rambusa, Inilah Keterangannya

    8 Manfaat Buah Rambusa, Inilah Keterangannya

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Buah rambusa memiliki banyak manfaat kesehatan, seperti meningkatkan kekebalan tubuh dan pencernaan karena kandungan vitamin C dan seratnya. Manfaat lainnya termasuk menjaga kesehatan jantung, menguatkan tulang dan gigi, serta membantu mengatasi depresi dan insomnia.  Manfaat kesehatan utama Meningkatkan imunitas: Kandungan vitamin C dan antioksidan membantu melawan infeksi dan memperkuat daya tahan tubuh.  Menjaga kesehatan pencernaan: Serat […]

  • Prajurit Pasmar 1 Peringati Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M
    TNI

    Prajurit Pasmar 1 Peringati Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Prajurit Pasmar 1 wilayah jakarta menggelat perayaan peringatan Maulid Nabi SAW 1447 H/2025 M yang dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Personel (Aspers) Danpasmar 1 Kolonel Marinir Agus Hariyanto dengan mengambil tema, Membangun Karakter Personel TNI Prima Melalui Sunnah Rasulullah. Kegiatan diawali […]

  • Diduga Setelah Santap MBG ,23 Siswa SMA Negeri 2 Palembang Mual-mual Dan Muntah

    Diduga Setelah Santap MBG ,23 Siswa SMA Negeri 2 Palembang Mual-mual Dan Muntah

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Lily
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO – Sebanyak 23 Siswa-siswi SMA Negeri 2 Palembang diduga setelah mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami mual-mual dan muntah. Hal tersebut di ketahui setelah adanya laporan dari beberapa wali murid kepada awak media pada Rabu (26/11). Marphudok, S.Pd., M.Pd selaku Kepala SMA Negeri 2 Palembang mengatakan, memang benar adanya kejadian mual-mual dan muntah yang […]

  • Ancaman 7 Tahun Penjara, BARAH Desak Polres Halmahera Selatan Tahan 3 Tersangka Pengeroyokan Tokoh MUI

    Ancaman 7 Tahun Penjara, BARAH Desak Polres Halmahera Selatan Tahan 3 Tersangka Pengeroyokan Tokoh MUI

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan, Lidik.co Kepolisian Resor Halmahera Selatan menetapkan tiga pria berinisial AA, AA, dan AA sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ongky Nyong, Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang sekaligus Ketua Divisi Fatwa MUI Halmahera Selatan. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu malam (8/2/2026) di kediaman istri korban di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan. […]

expand_less Back to top