Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ancaman 7 Tahun Penjara, BARAH Desak Polres Halmahera Selatan Tahan 3 Tersangka Pengeroyokan Tokoh MUI

Ancaman 7 Tahun Penjara, BARAH Desak Polres Halmahera Selatan Tahan 3 Tersangka Pengeroyokan Tokoh MUI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026

Halmahera Selatan, Lidik.co

Kepolisian Resor Halmahera Selatan menetapkan tiga pria berinisial AA, AA, dan AA sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ongky Nyong, Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang sekaligus Ketua Divisi Fatwa MUI Halmahera Selatan.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu malam (8/2/2026) di kediaman istri korban di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan.

Kasat Reskrim IPTU Rizaldy Pasaribu menyatakan ketiga tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Sabtu (28/2/2026). Mereka dijerat pasal berlapis dalam KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga telah mengantongi sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, pakaian korban, dan keterangan saksi.

Desakan penahanan segera datang dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH). Presidium BARAH, Adi Ngelo, menilai penyidik memiliki dasar hukum kuat untuk langsung menahan para tersangka.

Menurutnya, terdapat sedikitnya lima alasan mendesak:

Pertama, terpenuhinya syarat objektif.

Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara memenuhi ketentuan penahanan dalam hukum acara pidana.Kedua, faktor geografis.

Lokasi domisili tersangka yang jauh dari pusat Polres dinilai berpotensi menyulitkan proses penyidikan apabila tersangka tidak ditahan.

Ketiga, risiko intimidasi dan penghilangan barang bukti.

Karena TKP berada di lingkungan tempat tinggal para tersangka, mereka dinilai memiliki akses langsung yang dapat memengaruhi saksi maupun barang bukti.

Keempat, perlindungan wibawa negara dan tokoh agama.

Korban merupakan aparatur negara sekaligus tokoh keagamaan, sehingga tindakan kekerasan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap otoritas publik.

Kelima, pencegahan konflik horizontal.

Kasus ini disebut telah memicu keresahan masyarakat dan berpotensi memancing aksi balasan apabila tidak ditangani secara tegas.

“Tidak ada alasan hukum untuk menunda penahanan. Penahanan penting demi kelancaran proses pro justitia dan menjaga stabilitas keamanan,” tegas Adi.

BARAH menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plang Proyek Hilang Lupa Jika Mutu Tidak Boleh Hilang: Potret Pembangunan di Kalbar

    Plang Proyek Hilang Lupa Jika Mutu Tidak Boleh Hilang: Potret Pembangunan di Kalbar

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Di bawah papan proyek bernilai ratusan juta rupiah, pembangunan kualitas permukiman ini sudah pecah, retak, dan berhamburan seperti janji pembangunan yang tak pernah utuh. Tidak dicantumkan waktu pelaksanaan tapi tanggal kontrak jelas di bulan Juni 2025. CV pelaksana dan konsultan tercantum jelas, tapi hasilnya, seperti proyek yang lebih sibuk cetak papan daripada […]

  • Polres Singkawang Amankan Dua Pelaku Dugaan Live Asusila di Media Sosial

    Polres Singkawang Amankan Dua Pelaku Dugaan Live Asusila di Media Sosial

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Singkawang, Lidik.co Satreskrim Polres Singkawang mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana kesusilaan yang dilakukan melalui siaran langsung di media sosial,  Kamis Malam (27/11/2025). Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/109/XI/2025/SPKT/POLRES SINGKAWANG/POLDA KALBAR. Kedua terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas. Peristiwa tersebut berawal dari viralnya siaran langsung […]

  • TNI Perkuat Patroli Bersama Demi Kondusifitas Ibu Kota dan Ketenteraman Warga

    TNI Perkuat Patroli Bersama Demi Kondusifitas Ibu Kota dan Ketenteraman Warga

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,LIDIK.CO – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan pasca penyampaian aspirasi sejumlah elemen masyarakat, jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus melaksanakan patroli bersama secara intensif di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya sejak Minggu (31/8/2025). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang bersinergi dengan aparat kewilayahan lainnya serta unsur terkait […]

  • 2 Siswa SMA Negeri Prabumulih Peraih Juara 1 LDBI Tingkat Provinsi Sumsel Optimis Melaju Kejuaraan Tingkat Nasional

    2 Siswa SMA Negeri Prabumulih Peraih Juara 1 LDBI Tingkat Provinsi Sumsel Optimis Melaju Kejuaraan Tingkat Nasional

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 25
    • 0Komentar

    LIDIK.CO ,Palembang  – Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) antar Sekolah Menengah Atas (SMA) tingkat Provinsi, SMA Negeri 3 Prabumulih (Smanti) berhasil meraih juara 1 (satu). LDBI dilaksanakan secara daring selama 2 (dua) hari tanggal 13-14 Juli 2026 oleh panitia Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, semua peserta LDBI berasal dari SMA Negeri dan Swasta […]

  • Beberapa Pilihan HP Itel Harga Sekitar 1 Jutaan, Lihat Lengkapnya

    Beberapa Pilihan HP Itel Harga Sekitar 1 Jutaan, Lihat Lengkapnya

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Beberapa pilihan HP Itel dengan harga sekitar 1 jutaan yang bisa Anda pertimbangkan adalah Itel A70 dengan layar besar dan baterai 5000mAh, Itel A80 yang juga unggul di bagian kamera dan baterai, serta Itel A50 untuk kapasitas memori yang besar dan layar luas.  Model lain seperti Itel Vision 5 dan Itel CITY 100 juga masuk kategori […]

  • Proyek Jembatan Bailey Tuai Kekecewaan Warga, Fadli: Proyek Masih Dalam Pemeliharaan 

    Proyek Jembatan Bailey Tuai Kekecewaan Warga, Fadli: Proyek Masih Dalam Pemeliharaan 

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jembatan Bailey Ramayadi, Jawai Selatan masih dalam pemeliharaan oleh pihak kontraktor pelaksana. Sambas, Lidik.co Warga Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas mengeluhkan kondisi oprit atau jalan pendekat Jembatan Bailey Ramayadi yang disebut mulai mengalami keretakan meski belum genap setahun selesai dibangun. Jembatan Bailey tersebut diketahui telah diresmikan Pemerintah Kabupaten Sambas pada Januari 2026 […]

expand_less Back to top