Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Perkara Dugaan Ilegal Drilling Yang Menyeret Nama Khairul Anwar , Terdakwa Ungkapkan Kekecewaan.

Perkara Dugaan Ilegal Drilling Yang Menyeret Nama Khairul Anwar , Terdakwa Ungkapkan Kekecewaan.

  • account_circle Lily
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026

Lahat , LIDIK.CO  — Persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Lahat perkara dugaan illegal drilling yang menyeret nama Khairul Anwar menghadirkan dinamika baru. Kesaksian dua warga, Suwarno dan Rahmad Sumantri, justru mengikis sejumlah poin krusial dalam laporan yang diajukan PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE). Kamis (09/04).

Di hadapan majelis hakim, Rahmad Sumantri memberikan keterangan lugas berdasarkan apa yang ia saksikan langsung di lokasi pengeboran. Ia menuturkan bahwa aktivitas yang dilakukan terdakwa semata bertujuan mendeteksi kemungkinan kandungan minyak di lahan kebun warga. Namun, dari proses tersebut, tidak ditemukan indikasi minyak sebagaimana yang dilaporkan.

“Yang keluar itu air yang memang dimasukkan untuk melunakkan tanah, bercampur dengan tanah itu sendiri,” ungkap Rahmad. Pernyataan ini secara tidak langsung membantah laporan PT BRSE yang menyebut adanya kandungan air asin, lumpur, dan indikasi lain yang mengarah pada aktivitas pengeboran minyak.

Senada dengan itu, Suwarno yang bermukim tak jauh dari titik pengeboran juga menyatakan tidak pernah merasa terganggu oleh aktivitas tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan laporan PT BRSE yang menyebut kegiatan itu telah mengusik ketenangan warga sekitar.

Fakta lain yang mengemuka di persidangan turut menyoroti angka kedalaman pengeboran 129 meter yang dijadikan dasar dalam laporan pihak pelapor. Dalam persidangan terungkap, angka tersebut bukanlah hasil pengukuran langsung di lapangan, melainkan bersumber dari keterangan awal terdakwa saat berada di lokasi. Bahkan, Khairul Anwar telah membatalkan keterangan tersebut, sehingga validitas angka 129 meter itu pun dipertanyakan.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lahat terlihat lebih menajamkan pertanyaan pada aspek teknis, khususnya terkait alat bor yang digunakan serta sumber pendanaan kegiatan tersebut. Khairul Anwar secara terbuka menyatakan bahwa seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi.

Majelis hakim pun tidak luput menggali aspek legalitas, dengan menyoroti dasar hukum yang dimiliki terdakwa dalam melakukan aktivitas pengeboran. Menariknya, fokus pertanyaan hakim tidak secara langsung mengarah pada wilayah kerja PT BRSE sebagai pelapor, melainkan pada legitimasi tindakan terdakwa itu sendiri.

Dalam persidangan, Khairul Anwar menyampaikan penyesalannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak dihentikan atau ditindak sejak awal apabila aktivitas tersebut dinilai melanggar hukum, dan justru baru diproses setelah adanya laporan dari pihak perusahaan.

Kuasa hukum terdakwa, Juardan Gultom, S.H., menilai perkara ini tidak memenuhi unsur pidana, baik secara subjektif maupun objektif.

“Dari keterangan saksi, tidak ada niat terencana dari awal. Aktivitas yang dilakukan pun tidak sampai pada tahap selesai dan tidak menghasilkan objek berupa minyak. Dalam hukum pidana, unsur subjektif dan objektif itu harus terpenuhi, dan dalam perkara ini keduanya tidak ada,” tegas Juardan.

Ia juga menyoroti bahwa kegiatan yang dilakukan terdakwa bahkan telah dihentikan sejak 21 November 2025, sehingga menurutnya tidak dapat dikategorikan sebagai eksplorasi yang utuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas.

Lebih jauh, pihaknya mempertanyakan klaim kerugian yang diajukan PT BRSE. Juardan menegaskan tidak pernah ada aktivitas maupun peralatan milik perusahaan tersebut di lahan yang dikelola terdakwa.

“Tidak ada kerugian tambang, baik dari sisi eksplorasi maupun hasil. Jika memang ada klaim kerugian, seharusnya ditempuh melalui mekanisme perdata, bukan pidana,” ujarnya.

Persidangan ini kini tidak hanya menguji dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga membuka ruang perdebatan tentang batas antara inisiatif masyarakat dan regulasi ketat sektor energi. Dengan fakta-fakta yang terus bergulir di ruang sidang, arah putusan perkara ini kian menjadi sorotan.

  • Penulis: Lily
  • Editor: Nazly
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Korban Laka Pesawat ATR 42-500

    Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Korban Laka Pesawat ATR 42-500

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sulsel, Lidik.com   Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar press release terkait penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/01/2026). Press release dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, bersama Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta Bareskrim Polri […]

  • Beredar di WhatsApp Proyeksi BBM Naik, Ini Faktanya

    Beredar di WhatsApp Proyeksi BBM Naik, Ini Faktanya

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Foto Info grafik Sambas, Lidik.co Infografik proyeksi kenaikan harga BBM hingga lebih dari 10 persen beredar luas melalui WhatsApp dan media sosial. Namun, informasi tersebut belum memiliki dasar resmi. Sementara materi lain yang mengatasnamakan Pertamina menegaskan belum ada pengumuman resmi. Penelusuran menunjukkan, salah satu materi klarifikasi berasal dari jalur internal Pertamina di Kalimantan Barat. Infografik […]

  • Danpasmar 1 : Bertandinglah Secara Kesatria, Junjung Tinggi Sportifitas dan Prinsip Fair Play

    Danpasmar 1 : Bertandinglah Secara Kesatria, Junjung Tinggi Sportifitas dan Prinsip Fair Play

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO 15 Juli 2025, Bertandinglah secara kesatria, junjung tinggi nilai-nilai sportifitas dan prinsip-prinsip fair play dalam setiap pertandingan, pesan Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., dalam sambutannya pada Upacara pelepasan Marwilbar pada Pekan Olahraga TNI AL Wilayah Barat (Poral Wilbar) Tahun 2025.   Upacara ini juga diikuti oleh seluruh atlet […]

  • Hadirkan Air, TNI AD Hidupkan 424 Hektar Sawah Warga Sukabumi

    Hadirkan Air, TNI AD Hidupkan 424 Hektar Sawah Warga Sukabumi

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada rakyat, TNI AD menghadirkan sarana pengairan baru yang menghidupkan kembali lahan tadah hujan di Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Sarana yang diresmikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., pada Selasa (22/7/2025) ini, mampu mengairi hingga 424 hektar sawah warga setempat. Fasilitas tersebut […]

  • Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Penyuluhan dan Pencanangan Desa Siaga TBC
    TNI

    Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Penyuluhan dan Pencanangan Desa Siaga TBC

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Komandan Koramil 07/Teluk Keramat Kodim 1208/Sambas menghadiri kegiatan penyuluhan sekaligus pencanangan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) yang digelar di Kantor Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kamis (16/10/2025). Kegiatan dihadiri Camat Galing, Suriawan, Danramil 1208-07/TLK, Kapten Inf. Waniran Kepala Puskesmas Galing, Dinas Kesehatan Sambas, Kepala Desa Tri Kembang, Nur Rochim, Ketua BPD […]

  • Semarak Open House Idul Fitri 1447 Hijriah Bupati Sambas 

    Semarak Open House Idul Fitri 1447 Hijriah Bupati Sambas 

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Foto bersama Bupati Sambas, Kepala badan dan OPD. Sambas, Lidik.co Gelar griya (open house) Idul Fitri 1447 Hijriah di rumah dinas Bupati Sambas, Jalan Pendidikan nomor 38 Desa Tumok Manggis, pada hari kedua Lebaran, tak sekadar menjadi ajang silaturahmi biasa. Di balik antrean panjang ratusan warga yang datang sejak pagi hingga malam, tersirat pesan lebih […]

expand_less Back to top