Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Perkara Dugaan Ilegal Drilling Yang Menyeret Nama Khairul Anwar , Terdakwa Ungkapkan Kekecewaan.

Perkara Dugaan Ilegal Drilling Yang Menyeret Nama Khairul Anwar , Terdakwa Ungkapkan Kekecewaan.

  • account_circle Lily
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026

Lahat , LIDIK.CO  — Persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Lahat perkara dugaan illegal drilling yang menyeret nama Khairul Anwar menghadirkan dinamika baru. Kesaksian dua warga, Suwarno dan Rahmad Sumantri, justru mengikis sejumlah poin krusial dalam laporan yang diajukan PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE). Kamis (09/04).

Di hadapan majelis hakim, Rahmad Sumantri memberikan keterangan lugas berdasarkan apa yang ia saksikan langsung di lokasi pengeboran. Ia menuturkan bahwa aktivitas yang dilakukan terdakwa semata bertujuan mendeteksi kemungkinan kandungan minyak di lahan kebun warga. Namun, dari proses tersebut, tidak ditemukan indikasi minyak sebagaimana yang dilaporkan.

“Yang keluar itu air yang memang dimasukkan untuk melunakkan tanah, bercampur dengan tanah itu sendiri,” ungkap Rahmad. Pernyataan ini secara tidak langsung membantah laporan PT BRSE yang menyebut adanya kandungan air asin, lumpur, dan indikasi lain yang mengarah pada aktivitas pengeboran minyak.

Senada dengan itu, Suwarno yang bermukim tak jauh dari titik pengeboran juga menyatakan tidak pernah merasa terganggu oleh aktivitas tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan laporan PT BRSE yang menyebut kegiatan itu telah mengusik ketenangan warga sekitar.

Fakta lain yang mengemuka di persidangan turut menyoroti angka kedalaman pengeboran 129 meter yang dijadikan dasar dalam laporan pihak pelapor. Dalam persidangan terungkap, angka tersebut bukanlah hasil pengukuran langsung di lapangan, melainkan bersumber dari keterangan awal terdakwa saat berada di lokasi. Bahkan, Khairul Anwar telah membatalkan keterangan tersebut, sehingga validitas angka 129 meter itu pun dipertanyakan.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lahat terlihat lebih menajamkan pertanyaan pada aspek teknis, khususnya terkait alat bor yang digunakan serta sumber pendanaan kegiatan tersebut. Khairul Anwar secara terbuka menyatakan bahwa seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi.

Majelis hakim pun tidak luput menggali aspek legalitas, dengan menyoroti dasar hukum yang dimiliki terdakwa dalam melakukan aktivitas pengeboran. Menariknya, fokus pertanyaan hakim tidak secara langsung mengarah pada wilayah kerja PT BRSE sebagai pelapor, melainkan pada legitimasi tindakan terdakwa itu sendiri.

Dalam persidangan, Khairul Anwar menyampaikan penyesalannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak dihentikan atau ditindak sejak awal apabila aktivitas tersebut dinilai melanggar hukum, dan justru baru diproses setelah adanya laporan dari pihak perusahaan.

Kuasa hukum terdakwa, Juardan Gultom, S.H., menilai perkara ini tidak memenuhi unsur pidana, baik secara subjektif maupun objektif.

“Dari keterangan saksi, tidak ada niat terencana dari awal. Aktivitas yang dilakukan pun tidak sampai pada tahap selesai dan tidak menghasilkan objek berupa minyak. Dalam hukum pidana, unsur subjektif dan objektif itu harus terpenuhi, dan dalam perkara ini keduanya tidak ada,” tegas Juardan.

Ia juga menyoroti bahwa kegiatan yang dilakukan terdakwa bahkan telah dihentikan sejak 21 November 2025, sehingga menurutnya tidak dapat dikategorikan sebagai eksplorasi yang utuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas.

Lebih jauh, pihaknya mempertanyakan klaim kerugian yang diajukan PT BRSE. Juardan menegaskan tidak pernah ada aktivitas maupun peralatan milik perusahaan tersebut di lahan yang dikelola terdakwa.

“Tidak ada kerugian tambang, baik dari sisi eksplorasi maupun hasil. Jika memang ada klaim kerugian, seharusnya ditempuh melalui mekanisme perdata, bukan pidana,” ujarnya.

Persidangan ini kini tidak hanya menguji dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga membuka ruang perdebatan tentang batas antara inisiatif masyarakat dan regulasi ketat sektor energi. Dengan fakta-fakta yang terus bergulir di ruang sidang, arah putusan perkara ini kian menjadi sorotan.

  • Penulis: Lily
  • Editor: Nazly
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lolos Administrasi Belum Menentukan, Lima Kandidat Sekda Sambas Masih Harus Melewati Tahapan Ini

    Lolos Administrasi Belum Menentukan, Lima Kandidat Sekda Sambas Masih Harus Melewati Tahapan Ini

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Foto Lima Kandidat Sekda Sambas 2026. Sambas, Lidik.co – Penetapan lima peserta yang lolos seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak dalam seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas Tahun 2026 belum menjadi penentu siapa yang akan menduduki jabatan tertinggi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Ahad (2/8/2026). Setelah dinyatakan […]

  • HP Vivo Terbaru 2025 Meliputi Model Seri X, Lihat Disini

    HP Vivo Terbaru 2025 Meliputi Model Seri X, Lihat Disini

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 286
    • 0Komentar

    HP vivo terbaru 2025 meliputi model seri X seperti vivo X100 Ultra dan vivo X200 Series, model seri V seperti vivo V40 Series dan vivo V50 Series, serta model seri Y yang terjangkau seperti vivo Y18, Y19s, dan Y28. Pilihan lain termasuk model khusus seperti vivo iQOO Z9x untuk performa tinggi dan vivo X Fold3 Pro sebagai ponsel lipat.  […]

  • RHI DPW Sulsel Gelar Rapat Perdana, Usai Terima SK Kepengurusan

    RHI DPW Sulsel Gelar Rapat Perdana, Usai Terima SK Kepengurusan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SULSEL. LIDIK.CO Setelah penunjukan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (PRHI), oleh ketua umum melalui Sekretaris Jendral Ramli Achmad Rifai, S.Kom.,CLA.,CPLA, memberi amanah kepada Syamsuddin, ST., CFLE, C.LA., C.JI., CPLA sebagai ketua DPW provinsi Sulawesi Selatan kota Makassar. Sabtu 15 Nopember 2025. Dari penunjukan tersebut Syamsuddin, ST., CFLE, C.LA., C.JI., CPLA dengan […]

  • Dugaan Ribuan Lulusan Program SPPI Batch 3 Terabaikan Status ASNnya

    Dugaan Ribuan Lulusan Program SPPI Batch 3 Terabaikan Status ASNnya

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Dugaan Ribuan lulusan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 yang telah menyelesaikan pendidikan militer dasar pada Juli 2025. Kini menghadapi ketidakpastian serius terkait status kepegawaian mereka. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah mereka akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau hanya berstatus tenaga […]

  • MHI Akan Gelar Webimer Nasional Tema “Antara Kebebasan PERS dan Penyebaran HOAKS” Tanggal 9 Nopember 2025

    MHI Akan Gelar Webimer Nasional Tema “Antara Kebebasan PERS dan Penyebaran HOAKS” Tanggal 9 Nopember 2025

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle M.Jamil, SH. M.Kn
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Direktur Mimbar Hukum Indonesia,(MHI) M. Jamil, S.H., M.Kn., mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian organisasi yang telah berdiri sejak 1 September 2023, dan melakukan kegiatan Webinar Nasional pertama kali pada 14 Oktober 2023. Sampai saat ini sudah sukses menyelenggarakan Webinar Nasional Hukum dan Pelatihan Hukum dengan total lebih dari 230 lebih agenda Nasional,” ujar Jamil. Sabtu […]

  • Kodim 1208/Sambas Gelar Acara Korps Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Prajurit Berprestasi dan Wisuda Purna 
    TNI

    Kodim 1208/Sambas Gelar Acara Korps Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Prajurit Berprestasi dan Wisuda Purna 

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Komando Distrik Militer 1208/Sambas menggelar Acara jam komandan, laporan korps kenaikan perwira, pelantikan kenaikan pangkat Bintara dan Tamtama periode 1 Oktober 2025 serta wisuda purna tugas dan pemberian penghargaan kepada prajurit berprestasi Kodim 1208/Sambas yang di gelar di aula Kodim 1208/Sambas, Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, (02/10/25). Dalam penyampaiannya Dandim 1208/Sambas, […]

expand_less Back to top