Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lidik Lifestyle » Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026

Meutya Hafid

Jakarta, Lidik.co

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi memberlakukan kebijakan penonaktifan akun media sosial milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Langkah ini merupakan implementasi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ruang digital.

Dikutip dari detikInet, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah telah menerbitkan peraturan menteri sebagai landasan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri sebagai turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara non-Barat yang mulai menerapkan pembatasan akses anak terhadap sejumlah platform digital berdasarkan batas usia pengguna.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menilai anak-anak semakin rentan terhadap berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan konten negatif hingga risiko kecanduan digital.

“Dasarnya jelas. Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga yang paling utama adalah adiksi,” jelasnya.

Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

Platform yang masuk dalam kebijakan tersebut di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta platform gim daring Roblox.

Pemerintah menyatakan proses penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penyelenggara platform digital mematuhi kewajiban yang diatur dalam regulasi tersebut.

Meutya juga mengakui implementasi kebijakan ini kemungkinan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, baik bagi anak maupun orang tua.

“Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mungkin mengeluh, dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya,” katanya.

Meski demikian, pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat perlindungan anak di tengah kondisi yang disebut sebagai darurat digital.

“Ini adalah langkah yang harus diambil pemerintah untuk melindungi anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” ujarnya.

Pada akhirnya, kebijakan ini bukan hanya soal menutup akses anak ke media sosial, tetapi juga menjadi pengingat bahwa ruang digital membutuhkan aturan yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan terhadap generasi muda yang sedang tumbuh di dalamnya.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Radiman Lah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galeri HUT ke-81 RI versi BUMD

    Galeri HUT ke-81 RI versi BUMD

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Upload
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 28

  • Takjil untuk Pejuang Nafkah di Sungai Musi.

    Takjil untuk Pejuang Nafkah di Sungai Musi.

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Lidik
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PALEMBANG , Lidik.co – Di bawah langit senja yang memerah di ufuk Sungai Musi, ada sebuah pemandangan yang nampak berbeda di Markas Komando Direktorat Polisi Air dan Udara (Mako Ditpolairud) Polda Sumsel. Tak hanya patroli rutin menjaga keamanan perairan, jajaran Ditpolairud Polda Sumsel kali ini turun ke lapangan dengan misi yang menyentuh hati masyarakat pesisir, […]

  • Lembaga PST Apresiasi Kejati Sumsel Terkait OTT Oknum Anggota Dewan Inisial KT dan Anaknya RA

    Lembaga PST Apresiasi Kejati Sumsel Terkait OTT Oknum Anggota Dewan Inisial KT dan Anaknya RA

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Ly
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang ,LIDIK.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA, memicu reaksi keras dari publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) memberikan apresiasi tinggi, namun sekaligus melempar tuntutan panas agar kasus ini tidak berhenti di […]

  • Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Barat Gelar Pelatihan Upacara Bendera 17-an

    Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Barat Gelar Pelatihan Upacara Bendera 17-an

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TTU. LIDIK.CO Sepuluh orang personel Mako Satgas yang dipimpin oleh Sertu Manulang melaksanakan kegiatan bersama perangkat kecamatan dalam persiapan pelaksanaan upacara bendera 17-an. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara. (16/7/25). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran upacara bendera yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-an, dengan melibatkan pemerintah […]

  • Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Galing

    Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Galing

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Anggota Koramil 07/Teluk Keramat hadir dalam Pisah sambut Polsek Galing yang berjalan lancar.   Sambas, Lidik.co   Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Kodim 1208/Sambas yang dipimpin Ba Tuud Koramil Serka Suherdi menghadiri kegiatan pisah sambut Kapolsek Galing yang digelar di Cafe Willan Desa Galing, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Minggu (01/02/26). Kegiatan pisah sambut tersebut dilaksanakan sehubungan […]

  • Wakasad Saksikan Kontingen Indonesia Beraksi Bastille Day di Paris

    Wakasad Saksikan Kontingen Indonesia Beraksi Bastille Day di Paris

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA, LIDIK.CO Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. hadir langsung di Paris untuk menyaksikan penampilan Kontingen Indonesia dalam parade militer pada peringatan Hari Nasional Prancis (Bastille Day) yang digelar di Champs-Élysées, Senin (14/7/2025). Sebagai bagian dari Satgas Patriot II, sebanyak 451 personel gabungan TNI dan Taruna TNI-Polri ikut ambil bagian […]

expand_less Back to top