Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sutan Nasomal: HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers

Sutan Nasomal: HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers

  • account_circle Alfian
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Pembina Gabungan Wartawan Indonesia (GWI ) Profesor Sutan Nasomal HPN Bukan Milik Satu Organisasi Tetapi Milik Seluruh Insan Pers.

Jakarta, Lidik.co

Bertambahnya usia bagi HPN membuat dunia pers semangkin piawai dalam kiprahnya sebagai pembawa berita , kabar bagi dunia baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas luasnya “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennya menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onken dalam luar negeri 9/2/2026 melalui telpon selulernya.

HPN 2026: Dimata Prof Sutan Nasomal SH MH Mempertegas Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi dan Pengawal Transparansi Publik.

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH meminta dan menyatakan komitmen seluruh INSAN PERS untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah disrupsi informasi, momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum.

Pers Sebagai Instrumen Pengawasan Publik

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pimpinan Redaksi Nasional harus menekankan bahwa transparansi adalah kunci. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers, di mana pers nasional berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujarnya.

Penerapan Pasal-Pasal Krusial dalam Jurnalisme

Dalam menjalankan tugasnya, pimpinan redaksi harus memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi yang berlaku demi melindungi hak-hak publik:

Kemerdekaan Pers & Perlindungan Hukum (Pasal 4):

Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2):

Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini mencakup prinsip independensi, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi:

Sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12, kami berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi yang keliru sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Misi Edukasi dan Literasi di Tahun 2026

Menghadapi tantangan tahun 2026, HPN menjadi titik tolak bagi Detik-Nasional.Com untuk mengusung tiga misi utama:

Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang selaras dengan nilai-nilai jurnalisme, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.

Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat untuk kembali ke sumber berita terverifikasi (Media Mainstream) guna menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan informasi nasional.

Profesionalisme Wartawan: Mengedepankan kompetensi jurnalis melalui sertifikasi (UKW) agar standar pemberitaan tetap terjaga sesuai kualitas yang diharapkan publik.

Pernyataan Penutup Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH sebagai Pembina Media Jejak Kasus Group

“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.

“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas. Hari Pers bukan milik satu organisasi, tetapi milik semua Insan Pers.”

Catatan Redaksi (Edukasi Hukum):

Sebagai informasi bagi pembaca, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Semoga Kebersamaan kekompakan kekeluargaan kesetiakawanan terjalin baik dalam sesama wartawan wartawati bilhusus anggota PWI maupun umummnya diberbagai organisasi kewartawanan “, imbuh Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia yang berkantor pusat di Komplek Sapta Marga Jalan Raya Selesai Psr 5,Ujung No 100 Desa Selayang Kec Selesai Kab Langkat Provinsi Sumatera Utara. Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional.

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH

Nomer Hp/wa +62 811-8419-260
Untuk bantuan pelayanan konsultasi Hukum bagi semua Insan Pers ( GWI Tim )

  • Penulis: Alfian
  • Editor: Radiman Lah
  • Sumber: DPP GWI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 10 Ruko di Pasar Simpang Empat

    Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 10 Ruko di Pasar Simpang Empat

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Kodim 1208/Sambas dengan sigap membantu proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan sebanyak 10 unit ruko di kawasan Pasar Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Minggu (25/01/26). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIBA tersebut diduga berasal dari korsleting listrik salah satu ruko dan dengan cepat merambat ke bangunan […]

  • Wabup Heroaldi Kukuhkan Pengurus  BP4 Kabupaten Sambas 2026-2031

    Wabup Heroaldi Kukuhkan Pengurus  BP4 Kabupaten Sambas 2026-2031

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Wabup Heroaldi Djuhardi Alwi Sambas, Lidik.co Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mengukuhkan pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Sambas masa bakti 2026–2031 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Rabu (20/5/2026). Pengukuhan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan peran BP4 dalam membina ketahanan keluarga serta menekan angka […]

  • Polres Sambas Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dua Personel Pelanggar Kode Etik

    Polres Sambas Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dua Personel Pelanggar Kode Etik

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Polres Sambas Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dua Personel Pelanggar Kode Etik, yaitu Briptu EAS (Ba Polsek Galing) dan Bripda UA (Ba Polsek Sajingan Besar) Sambas, Lidik.co Polres Sambas melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Senin (9/2/2026) di Lapangan Apel Polres Sambas. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas […]

  • Hadirkan Air, TNI AD Hidupkan 424 Hektar Sawah Warga Sukabumi

    Hadirkan Air, TNI AD Hidupkan 424 Hektar Sawah Warga Sukabumi

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada rakyat, TNI AD menghadirkan sarana pengairan baru yang menghidupkan kembali lahan tadah hujan di Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Sarana yang diresmikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., pada Selasa (22/7/2025) ini, mampu mengairi hingga 424 hektar sawah warga setempat. Fasilitas tersebut […]

  • Perkuat Hanpangan, Babinsa Pusaka Dampingi Petani Tanam Padi Gunakan Mesin Transplanter

    Perkuat Hanpangan, Babinsa Pusaka Dampingi Petani Tanam Padi Gunakan Mesin Transplanter

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SAMBAS. LIDIK.CO Guna memperkuat ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah binaannya Anggota Koramil 1208-03/Tebas, Babinsa Pusaka Kopda Jumari melaksanakan pendampingan penanaman Padi menggunakan Mesin Transplanter kepada warga yang dilaksanakan di Desa Pusaka, Kec. Tebas, Kab. Sambas, Minggu (13/07/25). Pendampingan yang di lakukan oleh seorang Babinsa ialah merupakan salah satu wujud kepedulian dan tanggung jawab moral seorang […]

  • 2 Siswa SMA Negeri Prabumulih Peraih Juara 1 LDBI Tingkat Provinsi Sumsel Optimis Melaju Kejuaraan Tingkat Nasional

    2 Siswa SMA Negeri Prabumulih Peraih Juara 1 LDBI Tingkat Provinsi Sumsel Optimis Melaju Kejuaraan Tingkat Nasional

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 25
    • 0Komentar

    LIDIK.CO ,Palembang  – Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) antar Sekolah Menengah Atas (SMA) tingkat Provinsi, SMA Negeri 3 Prabumulih (Smanti) berhasil meraih juara 1 (satu). LDBI dilaksanakan secara daring selama 2 (dua) hari tanggal 13-14 Juli 2026 oleh panitia Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, semua peserta LDBI berasal dari SMA Negeri dan Swasta […]

expand_less Back to top