Diduga Oknum Wartawan Inisial IS dan D Sebarkan Berita Hoax, Lokasi Sabung Ayam Sudah Tutup Masih Diberitakan
- account_circle Hunter
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025

LUMAJANG.LIDIK.CO
Pemberitaan salah satu Media Online terkait lokasi sabung ayam di lokasi Dawuhan, Lumajang tidak profesional.
Ironisnya lokasi sabung ayam yang diduga diberitakan oleh salah satu oknum wartawan berinisial IS dan D sudah tutup.
IS menaikan pemberitaan dengan tujuan untuk meminta sebut aja dengan istilah “Atensi” untuk di naikan menjadi 3 juta perbulan,padahal Itu IS udah dapat 1 juta perbulan.
Karena tidak Gubris dan Tidak puas di situ IS menyuruh D dari salah satu media Online untuk menaikan pemberitaan,Saat D di hubungin melalui Wa mengatakan bisa di takdwon dengan cara modusnya membantu Redaksi 15 juta.
Hal ini menjadi tanda tanya profesionalisme sebagai profesi jurnalis dengan menyebarkan berita yang tidak akurat atau berita bohong (berita hoax).
Menurut PR mengatakan, oknum wartawan ini sudah melakukan pencemaran nama baik.
“Beberapa hari ini tidak ada kegiatan di lokasi saya, karena sudah tutup. Tapi kenapa diberitakan seperti itu.
Lanjut PR, datang lihat langsung kalau memang seorang wartawan, jangan hanya mendapat informasi yang hanya setengah-setengah lalu memberitakan hal yang tidak benar.
“Saya banyak kenal dengan wartawan-wartawan, tapi bukan seperti wartawan yang memberitakan berita hoax seperti ini. Untuk itu saya minta wartawan yang memberitakan tentang saya harusnya konfirmasi dahulu sebelum memberitakan,” tutupnya.
Ada pula dalam berita yang menyebutkan pengusaha inisial S terkejut dengan menyeret namanya dalam pemberitaan lokasi sabung ayam tersebut.
Menurut S, berita yang diberitakan oleh salah satu media online itu hanya memuat berita hoax. Apalagi tidak melakukan konfirmasi kepihaknya.
“Saya sangat kecewa dengan nama wartawan IS ini, dia memberitakan tidak akurat alias berita hoax. Ini harus ditindak, pula menyebutkan ada oknum anggota TNI-AD yang melindungi lokasi sabung ayam di Dawuhan,” kata S seraya menambahkan, oknum wartawan itu harus dimintai keterangan yang jelas akan pemberitaan ini.
“Saya minta aparat penegak hukum (APH) harus minta keterangan kepada wartawan nama IS dan D ini, dia sudah melakukan pencemaran nama baik, dia sudah memberitakan nama saya, padahal saya tidak tahu apa-apa terkait masalah ini,” tutup S.
- Penulis: Hunter
- Editor: Sniper
- Sumber: Red

















Saat ini belum ada komentar