#Kasuscabul
Polres Sambas Tetapkan RY sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Selakau
- calendar_month Kam, 27 Agu 2026
- visibility 55
- 0Komentar
Foto ilustrasi Sambas, Lidik.co – Polres Sambas melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan seorang pria berinisial RY sebagai tersangka dalam perkara dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah […]















