Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NGO » Hasil RDPU PT CAS dipersoalkan, DPRD Sambas diminta Koreksi 

Hasil RDPU PT CAS dipersoalkan, DPRD Sambas diminta Koreksi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026

Sambas, Lidik.co

DPC LSM GRAK Kabupaten Sambas bersama warga terdampak meminta DPRD Kabupaten Sambas mengoreksi notulen hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS) di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Sabtu (9/5/2026).

Mereka menilai notulen belum mencerminkan substansi keberatan masyarakat. Sejumlah poin penting disebut tidak tercatat secara utuh, mulai dari permintaan pembukaan dokumen AMDAL, Andalalin, legalitas tata ruang, dokumen pertanahan, konsultasi publik, hingga tuntutan kajian ulang kelayakan lokasi dan pertimbangan pemindahan titik pembangunan.

Ketua DPC LSM GRAK Kabupaten Sambas, Andri Mayudi, menegaskan kehadiran warga dalam RDPU tidak dapat dimaknai sebagai bentuk persetujuan terhadap proyek.

“Daftar hadir bukan persetujuan. Kehadiran bukan penerimaan. Warga tidak antiinvestasi, tetapi meminta kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan partisipasi yang bermakna,” tegas Andri, Jumat (8/5/2026).

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran karena lokasi rencana pembangunan disebut berdekatan dengan ruang hidup masyarakat. Berdasarkan keterangan warga, lahan pertanian berada sekitar 50–100 meter dari titik pembangunan, permukiman 200–300 meter, sungai sekitar 300 meter, dan badan jalan sekitar 40–60 meter.

Menurut warga, jarak tersebut berkaitan langsung dengan sumber air, aktivitas pertanian, keselamatan lalu lintas, akses jalan, hingga kesehatan lingkungan desa.

Warga juga mempertanyakan proses AMDAL yang disebut telah terbit, sementara sosialisasi kepada masyarakat masih terus dibicarakan dan bahkan direncanakan kembali.

“Kalau AMDAL sudah terbit tetapi sosialisasi masih akan dilakukan lagi, maka harus dijelaskan sosialisasi mana yang menjadi dasar proses AMDAL tersebut. Ini soal prosedur,” ujar Andri.

Selain itu, GRAK menyoroti dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang belum dibuka dalam forum. Padahal, lokasi pembangunan disebut berada dekat badan jalan dan berpotensi dilalui kendaraan berat industri.

“Kalau jaraknya dekat dengan jalan, Andalalin harus dibuka. Dampak lalu lintas terhadap keselamatan warga dan jalan desa harus diuji secara terbuka,” katanya.

Dalam RDPU, kepala desa disebut telah menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian komunikasi kepada masyarakat. Namun warga menilai permintaan maaf tidak otomatis menyelesaikan persoalan administrasi, lingkungan, maupun teknis pembangunan.

“Dokumen tetap harus dibuka, prosedur tetap harus diuji, dan warga terdampak tetap harus dilibatkan,” lanjut Andri.

GRAK juga menyebut PT CAS telah menyatakan memiliki izin, namun dokumen tersebut belum dibuka dan diverifikasi bersama dalam forum. Karena itu, klaim perizinan dinilai belum dapat dianggap sebagai fakta final dalam notulen rapat.

Rizki Subarkah dari Gerakan Peduli Lingkungan menyebut masyarakat belum puas karena tuntutan kajian ulang, uji kelayakan, dan pertimbangan pemindahan lokasi belum tercantum jelas dalam hasil rapat.

“Kami merasa tuntutan masyarakat belum masuk dalam hasil rapat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Jailani, warga terdampak. Ia menilai berita acara RDPU masih lemah karena belum memuat tujuan utama masyarakat.

“Tujuan utama kami meminta kajian ulang dan uji kelayakan lokasi PT CAS, tetapi itu tidak masuk dalam berita acara,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, GRAK dan warga meminta DPRD Sambas tidak menjadikan notulen RDPU sebagai kesimpulan final sebelum dilakukan koreksi.

Mereka juga meminta kaji ulang menyeluruh terhadap titik lokasi pembangunan, dokumen lingkungan, Andalalin, proses partisipasi publik, serta dampak terhadap pertanian, permukiman, sungai, dan jalan.

Selama proses itu berjalan, warga meminta moratorium kegiatan fisik serta pelibatan tim independen dan perwakilan lima desa terdampak.

“Kami menolak proses yang tidak bisa dibuktikan. Notulen RDPU harus mencatat fakta forum, bukan seolah-olah persoalan sudah selesai,” tegas Andri.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Laksanakan Yankes di Kampung Wanmar Distrik Tomage
    TNI

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Laksanakan Yankes di Kampung Wanmar Distrik Tomage

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 57
    • 0Komentar

    FAK FAK , LIDIK.CO – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Tomage yang dipimpin oleh Serda Giffari bersama enam orang anggota melaksanakan kegiatan yankes di Kampung Wanmar, Distrik Tomage, Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat. Pada hari Senin (06/10/2025). Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memastikan kondisi kesehatan masyarakat sekitar dalam keadaan baik sehingga masyarakat […]

  • Satgas Yonif 131/Brajasakti Laksanakan Fogging di Kampung Wembi untuk Cegah Penyakit Malaria

    Satgas Yonif 131/Brajasakti Laksanakan Fogging di Kampung Wembi untuk Cegah Penyakit Malaria

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KEEROM.LIDIK.CO Satgas Yonif 131/Brajasakti terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan Papua. Melalui Pos Wembi, personel yang dipimpin oleh Serda Andika melaksanakan kegiatan penyemprotan fogging di Perumahan Kampung Wembi, Distrik Mannem, Kabupaten Arso. Kamis (07/08/2025) Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat. Salah satunya, Rinto (34 tahun), menyampaikan rasa syukurnya atas kepedulian […]

  • Satono Dampingi Kepala BGN RI Dadan Hindaya Tinjau Layanan Gizi Perbatasan

    Satono Dampingi Kepala BGN RI Dadan Hindaya Tinjau Layanan Gizi Perbatasan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Foto Humas Pemda Sambas Kepala BGN RI Apresiasi 51 SPPG di Sambas, 70 Persen Target MBG Telah Berjalan Sambas, Lidik.co Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dr. Ir. Dadan Hindayana, mengapresiasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sambas. Hingga Februari 2026, sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau sekitar 70 persen dari […]

  • Viral di Medsos, Gedung SDN 38 Sengawang Hilir Sambas Memprihatinkan, Netizen Sorot Kinerja Pemda

    Viral di Medsos, Gedung SDN 38 Sengawang Hilir Sambas Memprihatinkan, Netizen Sorot Kinerja Pemda

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 289
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 38 Sengawang Hilir, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, viral di media sosial. Sebuah unggahan akun Facebook atas nama Hardy Anoegrah membagikan foto-foto gedung sekolah yang terlihat rusak berat dan tak layak pakai. Rabu (30/07/2025) Dalam unggahan tersebut, ia menulis: “Kenapa masih ada sekolah yang kayak gini […]

  • Menggali Filosofi ‘Pattola Palallo’ dan ‘Sompung Lolo’ sebagai Kompas Kepemimpinan Sulawesi Selatan

    Menggali Filosofi ‘Pattola Palallo’ dan ‘Sompung Lolo’ sebagai Kompas Kepemimpinan Sulawesi Selatan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAROS, Lidik.co   Kepemimpinan dalam budaya Sulawesi Selatan bukan sekedar pergantian jabatan atau peristiwa politik sesaat. Hal tersebut ditegaskan oleh Badaruddin, selaku Ketua Lembaga Badik Celebes Indonesia DPC Maros, dalam ulasannya mengenai dua konsep kearifan lokal yang fundamental: Pattola Palallo dan Sompung Lolo, Sabtu (20/12/2025). ​Menurut Badaruddin, kepemimpinan adalah proses panjang yang harus dirawat oleh […]

  • Pemerintah Gagal Stabilkan Harga Gabah di Tingkat Petani Tidak Sesuai HPP

    Pemerintah Gagal Stabilkan Harga Gabah di Tingkat Petani Tidak Sesuai HPP

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Luwu Utara-Garudahitam.co – Anggota DPRD Luwu Utara dari Politisi PKB Irwan, S.Kom. soroti harga gabah di tingkat petani tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pokok (HPP), yang ditetapkan pemerintah Irwan mengungkapkan, kebijakan pemerintah menetapkan harga pembelian pokok, Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram, yang berlaku untuk seluruh pelaku usaha penggilingan padi termasuk Bulog, […]

expand_less Back to top