Etika dan Tanggung Jawab Jurnalis di Era Viral, Syamsuddin: Ini Topik Yang Sangat Relevan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 9 Nov 2025

Jakarta, Lidik.co
Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI) M.Jamil mengundang Pemimpin Redaksi Bedah Nusantara Indonesia (BNI.co.id) Syamsuddin, ST., CFLE .,C.LA., C.JI., CPLA sebagai narasumber dalam sebuah webinar nasional.
Webinar nasional ini mengangkat tema “Etika dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis di Era Viral: Antara Kebebasan Pers dan Penyebaran Hoaks” Melalui Virtual Zoom, Minggu (9/11/2025).
Menurut Pemred Bedah Nusantara Indonesia dalam pemaparannya di hadapan para peserta Virtual Zoom yang berjumlah tidak kurang dari 35 peserta, ia menyampaikan dengan tegas, bahwa Etika dan tanggung jawab hukum jurnalis di era viral memang menjadi topik yang sangat relevan.
“Ya benar etika dan tanggung jawab hukum jurnalis di era digital nan viral ini memang menjadi topik yang sangat relevan,” ungkap Pemred Bedah Nusantara Indonesia kepada awak media ini.
Di satu sisi, kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dihormati, namun di sisi lain, penyebaran hoaks dapat memiliki konsekuensi serius bagi individu dan masyarakat.
Kebebasan Pers vs Penyebaran Hoaks
Kebebasan pers adalah hak untuk menyebarkan informasi dan ide tanpa campur tangan pemerintah. Namun, kebebasan pers tidak berarti bahwa jurnalis dapat menyebarkan informasi yang tidak akurat atau hoaks.
Tanggung Jawab Hukum Jurnalis
Jurnalis memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan bahwa informasi yang mereka sebarkan akurat dan tidak melanggar hak-hak orang lain. Mereka harus mematuhi kode etik jurnalistik dan undang-undang yang berlaku, seperti UU Pers dan UU ITE.
Etika Jurnalistik
Etika jurnalistik meliputi beberapa prinsip, seperti:
Kebenaran: Jurnalis harus memastikan bahwa informasi yang mereka sebarkan akurat dan benar.
Objektivitas: Jurnalis harus menyajikan informasi secara objektif dan tidak bias.
Keadilan: Jurnalis harus memperlakukan semua pihak dengan adil dan tidak diskriminatif.
Risiko Penyebaran Hoaks
Penyebaran hoaks dapat memiliki konsekuensi serius, seperti: Kerusakan reputasi: Hoaks dapat merusak reputasi seseorang atau organisasi.
Kerugian ekonomi: Hoaks dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi seseorang atau organisasi.
Kerusuhan sosial: Hoaks dapat memicu kerusuhan sosial dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Cara Menghindari Penyebaran Hoaks
Memverifikasi informasi: Jurnalis harus memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Menggunakan sumber yang kredibel: Jurnalis harus menggunakan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya.
Menghindari sensasionalisme: Jurnalis harus menghindari sensasionalisme dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat.
Dengan mematuhi etika jurnalistik dan tanggung jawab hukum, jurnalis dapat membantu mencegah penyebaran hoaks dan menjaga kebebasan pers di era digital.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Radiman Lah
- Sumber: Syamsuddin BNI.co.id

















Saat ini belum ada komentar